Berita Terkini

659

Apel Pagi: “Jarak Tempuh Tidak Menjadi Penghalang untuk Melaksanakan Apel”

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tangerang. Bertindak sebagai pembina apel hari ini, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto. Senin, (15/07/2024). Dalam amanatnya, Kuswanto menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk konsisten melaksanakan kegiatan apel rutin dan berlaku tidak hanya untuk ASN (PNS dan PPPK). “Pada pagi ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai supaya konsisten melaksanakan kegiatan apel rutin. Tidak hanya ASN (PNS dan PPPK) saja, tapi seluruh pegawai ya bapak/ibu. Meskipun saya menempuh jarak 87 (delapan puluh tujuh) km dari Pandeglang ke Tangerang, saya bisa sampai di sini membersamai bapak/ibu semua. Maka sudah seharusnya bapak/ibu domisili Tangerang bisa datang tepat waktu”, ucap Kuswanto yang akrab dipanggil Reva. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).


Selengkapnya
683

Zulkarnain – Lerru akan melakukan Perbaikan Vermin Kedua Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, bertempat di Aula KPU. Jum’at, (12/7/2024). Rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar bersama Anggota KPU, para Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Dari hasil verifikasi faktual kesatu syarat dukungan yang disampaikan sebelumnya oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru Yustira yakni berjumlah 189.973 dukungan telah dilaksanakan verifikasi faktual oleh PPS dari tanggal 21 Juni sampai  4 Juli 2024. Shandy menjelaskan "Setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh PPK hingga KPU Kabupaten Tangerang menetapkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat yakni berjumlah 135.147 dan yang tidak memenuhi syarat 54.826 dukungan. Jadi untuk pasangan Bapak Zulkarnain dan Lerru hasil Verfiikasi Faktual Kesatu Belum Memenuhi Syarat (BMS)". Sebagai informasi bahwa untuk memenuhi syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu 152.999 Dukungan yang tersebar minimal 50% yaitu di 15 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Rapat pleno merupakan forum yang terbuka bagi semua pihak untuk memantau dan mengawasi hasil verifikasi faktual. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Masyarakat dapat melihat langsung hasil rekapitulasi data dukungan dan memastikan bahwa proses verifikasi faktual telah dilakukan dengan benar Selanjutnya berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan diberikan waktu untuk menyerahkan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua kepada KPU Kabupaten Tangerang dari tanggal 13-17 Juli 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
711

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan Serentak dilakukan oleh PPK Se-Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring ke PPK Se-Kabupaten Tangerang pada Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Terhadap Calon Perseorangan di Tingkat Kecamatan Sukamulya Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Verfiikasi Faktual yang dimulai dari tanggal 21 Juni 2024 s.d 4 Juli 2024 selesai serentak dilaksanakan oleh PPK dan PPS Se-Kabupaten Tangerang pada tanggal 4 Juli 2024. Total dukungan yang diverifikasi faktual yaitu sebanyak 189.973 Dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan. Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, saat ini tahapan di KPU Kabupaten Tangerang adalah persiapan untuk pleno hasil verifikasi faktual  bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang dari jalur independen. “Sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2024, pada 5-8 Juni dalah jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan Kabupaten Tangerang mengambil jaddwal Rapat Pleno Terbuka serentak di tanggal 7 Juli Tahun 2024.” – Ucap Shandy "Dan selanjutnya nanti tanggal 6 sampai 12 Juni adalah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten/ Kota," kata Shandy, Minggu (7/7/2024). Sebelum menuju pleno, hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh verifikator yang dilibatkan yaitu PPS, sekretariat PPS, PPK, KPU dan juga melibatkan verifikator dari luar. Ada 822 lebih verifikator. Para petugas itu untuk memverifikasi 189.973  dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan 274 desa kelurahan di Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
712

KPU Kabupaten Tangerang Menjamin TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Perihal Persiapan Pembentukan TPS Lokasi Khusus (Loksus) pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Aula KPU, Rabu, 03/07/2024. Untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tanggal 27 November 2024 mendatang, pihak KPU mengkondisikan TPS khusus di sejumlah titik guna menjamin hak pilih warga. TPS Khusus dimaksudkan Rumah Tahanan (Rutan), TMD Lippo, STABN Pagedangan dan Juga Pondok-pondok Pesantren Se-Kabupaten Tangerang. Plh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Badri Tamam mengungkapkan “TPS Khusus diadakan untuk menjamin hak pilih warga terutama di kawasan tertentu yang terkadang menjadi kawasan yang sulit untuk memberikan hak suara”. Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endi Rohendi Biaro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu pengajuan TPS khusus. Saat ini, lembaga yang telah mengajukan TPS Khusus, yakni di Rumah tahanan (Rutan) Klas I Tangerang. Pengajuan TPS Khusus sendiri, lanjut Endi, akan ditunggu hingga awal Agustus atau sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), selama satu bulan. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya
769

Pantarlih Menjadi Ujung Tombak dalam Pendataan pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sindang Jaya, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersama KPU Banten melakukan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pantarlih di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, 25/06/2024. KPU memastikan secara teknis dan kendala yang terdapat pada saat Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Hadir pula dari KPU Banten Akhmad Subagja dan Staf memastikan proses Pencocokan dan Penelitian berjalan lancar, aman dan kondusip. Akhmad Subagja menyampaikan “Bahwa dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian tahapannya sangat panjang yaitu dari tanggal 24 Juni 2024 s.d 24 Juli 2024. Maka itu Petugas Pantarlih harus benar-benar teliti dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian data ini”. Pantarlih  akan  menjadi  ujung  tombak  pendataan  pemilih  yang  datang  dari  rumah  ke  rumah  untuk  mendapatkan  daftar  pemilih  yang  akurat,  mutakhir,  dan  valid.“Saya  berharap  100%  Pantarlih  se-Kabupaten Tangerang  menggunakan  aplikasi  e-Coklit  dalam  pendataan  pemilih,”  ucap  Oha Panggilan Akrabnya. Tahapan  penyusunan  daftar  pemilih  merupakan  salah  satu  tahapan  yang  sangat  krusial  dan strategis  bagi  terselenggaranya Pilkada  serentak.  Oleh  karena  itu,  pemutakhiran  data  pemilih  sangat  menentukan  tahapan  pemilihan  selanjutnya. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
727

KPU Lakukan Apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) di 29 Kecamatan untuk Mensukseskan Pilkda Serentak Tahun 2024

Kabupaten Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Setentak 2024, Selasa (25/6/2024). Apel Gerakan Coklit Serentak juga dilaksanakan di seluruh Desa/kelurahan di tiap kecamatan se Kabupaten Tangerang, GCS ini sebagai momentum awal dalam pencocokan dan penelitian daftar pemilih secara langsung ke warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih di Kabupaten Tangerang. Anggota KPU Kabupaten Tangerang Badri Tamam menyampaikan, bahwa Gerakan Coklit Serentak (GCS) dilaksanakan di 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang. “Hari ini KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan apel gerakan Coklit serentak. Kebetulan saya mengikuti apel di Kecamatan Teluknaga,” kata Badri. Petugas Pantarlih melaksanan Coklit mulai dari tanggal 24 Juni 2024 s.d 24 Juli 2024. Petugas Pencocokan dan Penelitian akan mendatangi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh Pantarlih saat melakukan pencoklitan door to doo. "Saya berharap kepada para Pantarlih yang telah dilantik masing masing Desa bisa menjalankan tugas nya dengan baik agar kedepannya jalanya pendataan (Coklit) bisa berjalan lancar serta kondusif sesuai dengan harapan kita bersama," pesan Badri Tamam. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya