Berita Terkini

784

Si Bambu Tangerang menjadi Maskot Pemilukada Kabupaten Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, resmi meluncurkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan nama ”Si Bambu Tangerang”, termasuk jingle lagu “Pilkada Gembira” ciptaan Ahmad Rifai. Peluncuran maskot merupakan rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, yang digelar di Alun-alun Kabupaten Tangerang, Rabu(12/6/2024) malam. Maskot Si Bambu tangerang, merupakan hasil karya TB. Patoni dari Serang. Pemenang lomba ini menerima penghargaan langsung dari KPU Kabupaten Tangerang. Filosofi Si Bambu Tangerang adalah sebuah maskot dari flora yang tidak asing bagi warga Kabupaten Tangerang yaitu Pohon Bambu. Merupakan salah satu flora penghasil anyaman, sebuah kerajinan khas dari Tangerang yang sudah mendunia. Nama Maskot “Si Bambu Tangerang” merupakan akronim dari “Demokrasi Bersama Memilih untuk Tangerang” Ciri Maskot, Si Bambu Tangerang tersebut ditandai dengan memakai baju pangsi dan juga memakai Ikat Kepala. PJ. Bupati Tangerang Andy Ony menghadiri acara Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada ketua beserta seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Pada acara tersebut digelar juga kegiatan jalan sehat menuju lokasi Alun-alun Kabupaten Tangerang serentak bersama para undangan.  Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan pada sambutannya “Sesuai rencana Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Semoga kegiatan peluncuran tahapan Pilkada ini menjadi momentum bagi semua pihak, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada, untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis”. Dengan peluncuran malam ini, Pilkada serentak yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi dimulai. Untuk itu, dibutuhkan peran serta semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pilkada dalam mentaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih sinergitas yang baik antar seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.  Peluncuran ini juga menampilkan Budaya Bedug dan penyerahan cinderamata. Acara ditutup dengan penampilan Artis Ibu Kota”. Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Penjabat Bupati Tangerang, Ketua KPU Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, sejumlah kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Partai Politik, PPS dan PPK se Kabupaten Tangerang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
696

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Akan Segera Dibentuk, KPU Lakukan Rapat Koordinasi dengan Badan Adhoc Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat

Gading Serpong, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Tangerang Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlokasi di Vega Hotel, Gading Serpong. Senin, (10/07/2024). Melalui kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar membuka acara tersebut dan menyampaikan beberapa pesan kepada sejumlah peserta rakor. “Pertama saya sampaikan terkait dengan tugas dan tanggungjawab dari para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi perhatian penuh, karena dalam waktu kurang lebih satu bulan mulai dari tanggal 24 Juni 2024 s.d 24 Juli 2024 nantinya efektivitas dan peran dari PPK dan PPS sangat diperlukan demi termutakhirkannya data pemilih tersebut,” ujar Umar. “Tentu ada peran dan dukungan subjektivitas dari teman-teman dalam keterlibatan aktor atau tokoh yang ada pada masing-masing desa/kelurahan sehingga optimalisasi dalam rangka verifikasi pendataan dan juga penyusunan daftar pemilih bisa berjalan efektif,” tambahnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar juga menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, KPU merupakan pelaksana teknis dari sebuah regulasi harus tetap menjalankan segala tugas dan tanggungjawab tersebut secara bersama-sama. “Kalau ada hal-hal yang perlu di koordinasikan, silahkan datang ke kantor. Kami dan teman-teman komisioner siap melayani, siap berdiskusi jika ada kendala yang terjadi nantinya,” tegasnya. Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Badri Tamam menambahkan “Bahwa dalam Tahapan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih nantinya semua akan menggunakan metode daring yaitu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA, jadi persiapkan dari sekarang dokumen-dokumen pendukung persyaratan untuk Calon Petugas Pantarlih pada Pilkada Serentak Tahun 2024”. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya
710

KPU Gelar Konferensi Pers Bersama para Pewarta di Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait dengan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (10/06/2024). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Aual KPU Kabupaten Tangerang. Didampingi oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Ketua KPU Muhamad Umar menyampaikan beberapa hal penting, terkait dengan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sedang berjalan. Dalam kesempatan ini, Umar juga menyinggung beberapa hal terkait tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diantaranya : dalam waktu dekat ini akan ada perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dimulai tanggal 13 – 17 Juni Tahun 2024. Umar melanjutkan proses Penerimaan tersebut akan dilakukan dengan cara mendaftar di aplikasi Sistem Informasi Anggota dan Badan Adhock (SIAKBA). Badan Adhoc yang terpilih akan melaksanakan tugas mulai dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024 untuk melaukan pemutakhiran data pemilih serta Pencocokan dan Penelitian. Selanjutnya melaksanakan tahapan pencalonan ada 2 mekanisme Calon Perseorangan pertama dari jalur Independen dan kedua dari jalur Partai Politik, saat ini yang sedang berjalan adalah Calon Perseorangan yang sedang dilakukan verifikasi adaministrasi perbaikan kesatu dari pasangan Zulkarnain, S.E. – Lerru Yustira, S.E. Baca Juga : Atur Ritme dan Pola Kerja Supaya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan dengan Baik Badri Tamam menambahkan terkait Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 akan dilaksanakan di Alun-alun Tigaraksa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juni 2024 dengan mengundang Seluruh Stakeholder Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, LO Partai Politik, PPK, PPS untuk memeriahkan acara Peluncuran Maskot dan Jingle tersebut. Menurutnya, peluncuran ini merupakan langkah awal KPU Kabupaten Tangerang dalam mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat luas. Dengan waktu kurang dari enam bulan menuju pemilihan, diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
674

Atur Ritme dan Pola Kerja Supaya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Disela-sela kesibukan tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Apel Pagi setiap Hari Senin di Kantor KPU bersama Komisioner, Kasubag dan Staf Pelaksana. Senin, 10/06/2024. Bertindak sebagai Pembina Apel Muhamad Umar menyampaikan “Bahwa tahapan yang semakin padat ini dimohon agar bisa beradaptasi dan menjaga pola kerja dan kesehatan, agar proses tahapan ini tetap berjalan baik”. Umar melanjutkan “Tahapan demi tahapan ini tidak akan berjalan dengan sendirinya, melainkan perlu kerja tim dan kerjasama antar kasubag dan kesekretariatan, agar dibangun komunikasi yang baik, guna mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.” Baca Juga : KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Kembali Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bersama Badan Adhoc Apel Pagi menjadi rutinitas yang diadakan setiap hari Senin oleh KPU Kabupaten Tangerang dan menjadi kewajiban bagi seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota. “Jaga kesehatan Bapak/Ibu karena tahapan kedepannya banyak yang beririsan sehingga memerlukan tenaga yang ekstra untuk melakukan pekerjaan itu” Ungkap Umar. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
717

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Kembali Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bersama Badan Adhoc

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Bersama Badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kembali melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, bertempat di Aula KPU. Sabtu, 08/06/2024. Sebagai informasi Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru menyerahkan perbaikan kesatu sebanyak 233.302 dukungan dengan sebaran 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan “Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain dan Lerru tanggal 7/06/2024 menyampaikan dokumen ke KPU dengan menyampaikan data perbaikan kesatu sebanyak 233.302 dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang”. Verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti: kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK.PERSEORANGAN yang dilampiri dengan fotokopi KTP-el atau surat keterangan berupa biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya yang sah dan surat pernyataan identitas pendukung; dan kegandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan. Shandy menambahkan “Proses pengerjaan di aplikasi SILON masih tetap sama pada saat melakukan verifikasi administrasi awal, hanya saja nanti akan membandingkan dokumen vermin awal dan vermin perbaikan kesatu. Jika data sudah sesuai dan lengkap maka status Memenuhi Syarat (MS) tetapi jika data tidak sesuai dan tidak lengkap maka status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk lolos menuju verifikasi faktual pasangan perseorangan Zulkarnain dan Lerru harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 152.999 dukungan dengan persebaran sebanyak 15 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya
698

Optimis Lolos Vermin, Tim Zulkarnain – Lerru Ajukan Dokumen Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menerima pengajuan perbaikan ke satu syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2024. Di Aula KPU. Jum’at, (07/06/2024). Perwakilan dari Tim Zulkarnain – Lerru datang ke Kantor KPU pukul 17.05 WIB Shandy Kelana selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya hari ini menerima pengajuan perbaikan ke satu syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. “Hari ini kami terima pengajuan perbaikan kesatu syarat dukungan dari calon perseorangan” ucap Shandy di Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kami akan menerima Dokumen Syarat Dukungan tersebut selanjutnya kami akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu mulai dari tanggal 08 – 18 Juni 2024”. Shandy menambahkan “Selama 10 hari ke depan Tim Verifikasi Administrasi KPU dan dibantu oleh Badan Adhock Pilkada Serentak Tahun 2024 akan berjibaku melakukan vermin dengan teliti sesuai dengan juknis vermin perbaikan kesatu.” Lebih lanjut Shandy menjelaskan “adapun syarat minimal jalur perseorangan 152.999 dukungan dan tersebar di 15 Kecamatan. Pada hari ini pasangan Zulkarnaen dan Lerru Yustira menyerahkan dokumen perbaikan kesatu sebanyak 233.302 dan yang sebelumnya pasangan tersebut menyerahkan berkas dukungan sebanyak 159.870”. Perwakilan dari Tim Pasangan Calon Perseoranga Zulkarnain dan Lerru Domas menyebutkan "Kami melakukan penguploadan data dukungan di tahapan Verifikasi Administrasi Kesatu sebanyak 233.302 dan kami optimis data yang akan di vermin oleh Pihak KPU Kabupaten melebihi target syarat minimal jalur perseorangan di Kabupaten Tangerang".  Verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti: kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK.PERSEORANGAN yang dilampiri dengan fotokopi KTP-el atau surat keterangan berupa biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya yang sah dan surat pernyataan identitas pendukung; dan kegandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya