
KPU Kabupaten Tangerang Menyerahkan Berita Acara Hasil Vermin Awal kepada Tim Penghubung (LO) Bacalon Bupati Tangerang
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyerahkan berita acara hasil verifikasi persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang untuk Pilkada 2024. Bertempat di Aula KPU Jum’at, 06/09/2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan pemilihan, KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan hasil penelitian administrasi calon bupati dan wakil bupati. Ia juga mengimbau para calon untuk segera memperbaiki dokumen yang belum lengkap, dengan tenggat waktu hingga 8 September.
Berita acara ini diserahkan langsung kepada tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon bupati Tangerang oleh KPU Kabupaten Tangerang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Shandy Akbar Kelana, menambahkan bahwa pada 5 September, pasangan calon sudah dapat memeriksa kekurangan dokumen melalui aplikasi silon pilkada. Tim LO dapat mengajukan perbaikan administrasi hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 8 September.
Shandy juga mengingatkan tiga pasangan calon bupati dan partai politik terkait agar bersama-sama untuk mencopot atribut alat peraga sosialisasi (APS) seperti spanduk dan baliho yang telah dipasang sebelum masa kampanye. Setelah masa kampanye dimulai, APS dapat dipasang sesuai aturan yang berlaku. – Humas KPU Kabupaten Tangerang