Sekretariat PPS di bekali Bimbingan Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Kota Tangerang – (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Badan Adhoc Sekretariat PPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison Grand Serpong. Kamis (25/07/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dan sekaligus menyampaikan beberapa arahan terkait Bimtek tersebut. Umar menyampaikan “Terima kasih sudah hadir pada kegiatan ini dan agar semua para sekretarat PPS fokus pada penyampaian Bimtek Pengelolaan Pertanggung Jawaban pada Pilkada Serentak ini”. Materi pertama “Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024” disampaikan oleh KPU Provinsi Banten yaitu Badan Penyelenggara pemilu (BPP) Adhoc, Struktur organisasi pelaksana Adhoc, Anggaran tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, Alokasi anggaran, Alur pencairan anggaran, Mekanisme penyaluran anggaran, Mekanisme pertanggung jawaban anggaran, Bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahapan Pilkada 2024 untuk Badan Adhoc, Bukti konfirmasi penyelesaian tugas, Pernyataan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (PPPA), Kuitansi, Kuitansi perjalanan dinas dan Daftar nominatif pembayaran uang honorarium Badan Adhoc. Materi kedua peserta, dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas A di ruang Nusantara dan kelas B di ruang Mahoni. Materi disampaikan oleh Narasumber dari BPKP dan KAP/KJPP tentang Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Sekretariat PPS, Tata Cara pengerjaan BKU, SPTJB, Membuat tanda terima honor Badan Adhoc Sekretariat PPS – Humas KPU Kabupaten Tangerang
Selengkapnya