Berita Terkini

677

Di Hari Terakhir Verifikasi Administrasi, Bakal Calon Perseorangan Pilkada Bupati Tangerang Zulkarnain dan Lerru Belum Memenuhi Syarat

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memverifikasi administrasi syarat dukungan Calon Perseorangan dari Bakal Calon Zulkarnain dan Lerru di Kantor KPU Kabupaten Tangerang dari tanggal 13 Mei 2024 s.d 29 Mei 2024. Verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti: kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan masingmasing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK.PERSEORANGAN yang dilampiri dengan fotokopi KTP-el atau surat keterangan berupa biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya yang sah dan surat pernyataan identitas pendukung; dan kegandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan. Diakhir masa verifikasi administrasi KPU RI mengeluarkan Surat Dinas Nomor : 815/PL.02.7-SD/3603/2024 tentang Penyesuaian Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Semula jadwal Vermin Tanggal 13 Mei 2024 s.d 29 Mei 2024 menjadi 13 Mei 2024 s.d 02 Juni 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyebutkan “Setelah terbitnya Surat Dinas KPU RI Nomor : 815/PL.02.7-SD/3603/2024 maka vermin diperpanjang sampai 02 Juni 2024”. Bakal Calon Perseorangan Zulkarnain dan Lerru belum memenuhi syarat dukungan sehingga akan diberikan kesempatan untuk melakukan Verifikasi Adminsistrasi Perbaikan, guna untuk melengkapi kekurangan Syarat Dukungan yang telah KPU Kabupaten Tangerang tetapkan sebanyak 152.999 yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi awal pada SILON Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Bakal Calon Perseorangan Zulkarnain, S.E. dan Lerru Yustira, S.E. Jumlah Dukungan 159.870, Jumlah Pendukung Memenuhi Syarat (MS)/Batas Minimal Jumlah 29.207 (19.09%), Jumlah Pendukung Belum Memenuhi Syarat (BMS) 4.457, Jumlah Pendukung Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 125.206, sebaran Pendukung MS/Batas Minimal Sebaran25/15 (166.67%). LO/Penghubung Bacalon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Domas “Kami akan mengajukan Vermin Perbaikan untuk melengkapi kekurangan yang ada. Saya yakin vermin perbaikan kesatu ini akan lolos, sehingga kami akan melanjutkan ke Verifikasi Faktual.” Apabila dukungan memenuhi syarat administrasi Pasangan Calon perseorangan sama atau lebih dari syarat dukungan dan sebaran minimal yang ditetapkan, dukungan dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan dan persebaran. Dukungan Pasangan Calon perseorangan dilanjutkan pada tahap verifikasi faktual. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya
676

Badan Adhoc Ikut Memeriahkan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Banten Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten. Persiapan menghadapi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang terus melakukan persiapan yang melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, masyarakat dan insan pers. 145 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti kegiatan tersebut beserta Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Tigaraksa, 01/06/2024. Dengan ciri khas berupa Topi Bambu yang mencerminkan semangat dan antusias badan adhoc mengikuti kegiatan tersebut. “Launching yang tergelar secara terbuka, akan menjadi harapan yang optimis. Bahwa badan adhoc penyelenggaran Pemilu dan masyarakat kita turut andil berpartisipasi aktif dan merasa memiliki didalam kesuksesan pesta demokrasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” Ucap Muhamad Umar. Maskot pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Bernama Bara dan Jara dengan tagline “Sayangi Bantemu Coblos Pilihanmu”. Badri Tamam menambahkan “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang nanti akan meluncurkan maskot dan jingle yang akan digunakan dalam setiap acara sosialisasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024”. Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
660

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Pimpin Langsung Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memimpin Upacara tersebut di  Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Sabtu, (1/6/2024). Hari Lahir Pancasila adalah hari peringatan yang dirayakan sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan dan dan panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tema Hari Lahir Pancasila 2024 adalah "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini mengajak kita untuk terus melahirkan generasi bangsa terbaik dan menjaga persatuan, gotong royong, dan kesetaraan. Indonesia akan mengalami usia emas yakni genap berusia 100 tahun pada 2045. Di masa itu, Indonesia diharapkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Muhamad Umar dalam pidatonya  mengatakan bahwa ideologi Pancasila menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila bertema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
600

KPU Lakukan Audiensi Bersama Pj. Bupati Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang beraudiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang, di Aula Ruang Kerja Pj. Bupati Kabupaten Tangerang, Senin (31/5/2024). Audiensi selain untuk berkoordinasi juga untuk memberikan informasi tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Anggota KPU Kabupaten Tangerang periode 2023-2028. “Alhamdulillah hari ini kami audensi dengan Pj. Bupati Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tngerang Muhamad Umar yang hadir Bersama Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Parmas. Pada pertemuan juga disampaikan sejumlah tahapan Pilkada 2024 seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sekaligus meminta support terkait kegiatan Peluncuran Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Selain itu juga disampaikan tahapan Syarat Dukungan Calon Perseorangan dan kesiapan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Sementara itu Pj. Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony P menyambut baik kunjungan KPU Kabupaten Tangerang . "Saya berterima kasih sudah datang untuk melakukan Audiensi dengan pemerintah daerah, kami mendukung kegiatan dan tahapan yang dilakukan KPU demi terciptanya Pilkada yang baik dan sukses," ucap Andi. Dia juga menegaskan komitmen pemda untuk ikut menyukseskan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dia menambahkan sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab Bersama. “Antara pemerintah dan stakeholder sesuai dengan tujuan dan kewenangan,” tambah Andi. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
660

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Bimtek Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan sejumlah kegiatan pada tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Salah satunya dilaksanakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang pada di Soll Marina Hotel Tangerang. Rabu-Kamis, 29 s.d 30 Mei Tahun 2024. Kegiatan yang merupakan Bimbingan Teknis untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih ini diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Pemilih. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar membuka acara dan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan divisi Perencanaan, data, dan informasi. “kepada PPK bagian data agar dapat memitigasi wilayah-wilayah yang berpotensi terdapat pemilih ganda atau masyarakat di wilayah tersebut berpotensi tidak terdeteksi sebagai pemilih,” Ucap Umar. “Oleh karena itu, PPK harus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan data yang akan dilewati. Kemudian tetap bekerja serius dalam koridor dan menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Satu hal yang paling penting yakni menjaga integritas dan profesionalitas badan adhock Pilkada Serentak Tahun 2024,” Lanjut Umar. Pendataan pemilih dilakukan dengan pronsip dejure berdasarkan KTP-el. Dalam hal pemilih yang memenuhi syarat namun belum memiliki KTP-el. Pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endi Rohendi Biaro menyampaikan akan ada beberapa tahapan dalam pemuktahiran dan penyusunan dafar pemilih tahun 2024 sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap. “Akan tetapi, pemilih yang belum telah memenuhi syarat, tetapi belum memiliki KTP-el, maka pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Endi. Untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata dia, maksimal berjumlah 600 orang. “Untuk itu, dalam kegiatan ini juga kita melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Banten,” Ucap Endi. – Humas KPU kabupaten Tangerang


Selengkapnya
688

Pilkada Serentak 2024 PPS diberikan Pembekalan Bimtek Agar Berintegritas dan Profesional

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menggelar acara Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 822 orang, yang dilaksanakan di Hotel Horison Serpong. , 27/05/2024. Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara pemilu dan sekretariat. Tantangan Penyelenggara Pemilu 2024 diantaranya lokalitas pada setiap daerah memiliki karakteristik berbeda-beda, Badan Adhoc perlu untuk memikirkan Langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi adanya dampak-dampak yang akan terjadi di Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan materi kepada para PPS agar konsentrasi pada tahapan-tahapan Pilkada 2024 karena Potensi kerentanan penyelenggara harus dihindari, dan PPS harus mempunyai strategi mengantisipasi kerentanan tersebut. Proyeksi Pilkada Tahun 2024 diantaranya sukses Pilkada 2024 perlu pengelolaan Badan Adhock agar memberikan dukungan maksimal tiap tahapan serta Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan agenda nasional. Dibutuhkan sinergitas seluruh entitas penyelenggara untuk Pilkada yang berintegritas. Peran Badan Adhock Penyelenggara Pilkada tentunya menjadi kualitas demokrasi karena sistem dan penentuan hasil akhir pemilu dan pilkada yang ditetapkan KPU didasarkan pada proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi berjenjang, sehingga posisi pada Badan Adhoc ditempatkan sebagai ujung tombak untuk mejaga proses pmilu dan pilkada. Tugas badan adhock disetiap Kabupaten/Kota diantaranya membantu KPU Kabupaten/Kota dalam Pembentukan PPS dan KPPS, membantu KPU Kabupaten/Kota dalam distribusi logistik Pemungutan suara, mengelola data pemilih Pemungutan Suara Ulang di Wilayahnya, melakukan sosialisasi Pemungutan Suara di Wilayahnya, melakukan pelaksanaan sesuai dengan tahapan yang berlangsung, melaksanakan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta menyusun laporan pelaksanaan sebelum berakhirnya masa kerja. Badri Tamam menegaskan jangan sampai mengabaikan dari setiap tahapan yang sudah ada pada regulasi yang diatur oleh KPU, jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya