Berita Terkini

772

KPU Audiensi dengan Bappeda Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Audensi dengan Bappeda Kabupaten Tangerang terkait Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Pusat Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Jum’at, (26/07/2024). Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan Pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat. Erwin Mawandy Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang mewakili kegiatan tersebut dan menyampaikan “Berterima kasih kepada KPU Kabupaten Tangerang yang sudah bersilaturahmi ke kami dan mensosialisasikan Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sebagai informasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan Visi dan Misi dan Program yang telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam Formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK dan Model B.PENCALONAN.PERSEORANGAN.KWK pada tahap pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
779

Sekretariat PPS di bekali Bimbingan Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Tangerang – (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Badan Adhoc Sekretariat PPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison Grand Serpong. Kamis (25/07/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dan sekaligus menyampaikan beberapa arahan terkait Bimtek tersebut. Umar menyampaikan “Terima kasih sudah hadir pada kegiatan ini dan agar semua para sekretarat PPS fokus pada penyampaian Bimtek Pengelolaan Pertanggung Jawaban pada Pilkada Serentak ini”. Materi pertama “Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024” disampaikan oleh KPU Provinsi Banten yaitu Badan Penyelenggara pemilu (BPP) Adhoc, Struktur organisasi pelaksana Adhoc, Anggaran tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, Alokasi anggaran,  Alur pencairan anggaran,  Mekanisme penyaluran anggaran,  Mekanisme pertanggung jawaban anggaran, Bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahapan Pilkada 2024 untuk Badan Adhoc, Bukti konfirmasi penyelesaian tugas, Pernyataan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (PPPA), Kuitansi, Kuitansi perjalanan dinas dan Daftar nominatif pembayaran uang honorarium Badan Adhoc. Materi kedua peserta, dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas A di ruang Nusantara dan kelas B di ruang Mahoni. Materi disampaikan oleh Narasumber dari BPKP dan KAP/KJPP tentang Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Sekretariat PPS, Tata Cara pengerjaan BKU, SPTJB, Membuat tanda terima honor Badan Adhoc Sekretariat PPS – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
751

Tuntas! Coklit 2,3  Juta Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tangerang

Jambe, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Sebanyak 2,3 juta daftar pemilih Pilkada Kabupaten Tangerang, selesai dicoklit. Total data yang selesai Coklit (pencocokkan dan penelitian) adalah: 2.355.184 Pemilih.   Tersebar di 1.070.893 Kepala Keluarga, di 4.428 TPS. Menurut Kadiv Rendatin KPU Kab Tangerang, pekerjaan besar itu tuntas sebelum batas waktu  berakhir. "Terima kasih untuk PPK, PPS, dan Pantarlih, berhasil melakukan olah data secara cepat" tutur Endi. Pencapaian ini termasuk prestisius. Mengingat data pemilih di Kab Tangerang, terbesar ke empat se-Indonesia. Hanya kalah oleh Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kab Bogor. Dalam pengerjaan Coklit, memang banyak kendala dan masalah. Namun kesemuanya bisa diselesaikan akurat, komprehensif, dan mutakhir. - Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
769

Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang mengadakan Bimtek Kode Etik Badan Adhock pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Tangerang, (www.kab-tangerang,kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan bimbingan teknis Kode Etik Badan Adhoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Saphire Hotel, Selasa, (23/07/2024). Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan salah satu kode etik perilaku penyelenggara Pemilu adalah berkepastian hukum, memberikan informasi apapun dan berbicara apapun harus berkepastian hukum. "Dalam kesempatan ini kami mengundang 4 orang PPK dari masing-masing kecamatan untuk hadir pada acara Bimtek kali ini, karena ini berkenaan dengan Kode Etik Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024. kata Dedi Irawan. lanjutnya, mengimbau kepada seluruh penyelenggara ditingkat PPK, PPS, dan KPPS untuk mematuhi PKPU dan peraturan-peraturan yang mengatur kode etik penyelenggara pemilu, sehingga penyelengara ini melaksanakan tugasnya tidak keluar dari koridor yang sudah ditetapkan. Dedi, anggota KPU menambahkan, "sebagai penyelenggara, wajib bersifat netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu." – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
736

Jaga Kesehatan di Sela-sela Kesibukan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tangerang. Bertindak sebagai pembina apel hari ini, Aas Satibi Anggota KPU Provinsi Banten. Senin, (22/07/2024). Dalam amanatnya, Aas menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk konsisten melaksanakan kegiatan apel rutin dan berlaku tidak hanya untuk ASN (PNS dan PPPK) serta menjaga kesehatan di sela-sela kesibukan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Aas melanjutkan “Tahapan demi tahapan ini tidak akan berjalan dengan sendirinya, melainkan perlu kerja tim dan kerjasama antar kasubag dan kesekretariatan, agar dibangun komunikasi yang baik, guna mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.” Apel Pagi menjadi rutinitas yang diadakan setiap hari Senin oleh KPU Kabupaten Tangerang dan menjadi kewajiban bagi seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
724

Belum Memenuhi Syarat (BMS), Zulkarnain - Lerru mengajukan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, bertempat di Aula KPU. Rabu, (17/7/2024). Kegiatan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024  ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar bersama Anggota KPU, para Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Dari hasil verifikasi faktual kesatu syarat dukungan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru Yustira sebanyak 189.973 dukungan telah dilaksanakan verifikasi faktual oleh PPS dari tanggal 21 Juni sampai  4 Juli 2024. Dukungan yang sudah dilakukan Verifikasi Faktual yaitu 135.147 Memenuhi Syarat dan 54.826 Tidak Memenuhi Syarat. Shandy menjelaskan "Setelah dilakukan penerimaan  KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua yakni 41.697 dukungan. Jadi untuk pasangan Bapak Zulkarnain dan Lerru hasil Verfiikasi Faktual Kesatu Belum Memenuhi Syarat (BMS)". Sebagai informasi bahwa untuk memenuhi syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu 152.999 Dukungan yang tersebar minimal 50% yaitu di 15 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua kepada KPU Kabupaten Tangerang dari tanggal 18-28 Juli 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya