Berita Terkini

51

Apel Pagi : Wahyu Diana Mulya Ingatkan Seluruh Staff untuk Jaga Kesehatan dan Berharap Kabupaten Tangerang segera Keluar dari Zona Merah

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 2 Agustus 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Wahyu Diana Mulya selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Mingguan yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Apel rutin kali ini, Wahyu Diana Mulya menyampaikan, “Kegiatan apel rutin ini masih kita lakukan secara daring karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali yang mengharuskan 100% pegawai bekerja dari rumah”  Ujar Wahyu Dalam amanatnya, Wahyu juga menyampaikan 2 hal penting, “Perlu kita ketahui di masa pandemic ini kita harus sama – sama menjaga kesehatan. Karena kita tentunya sudah dengar kabar bahwa Rumah Sakit penuh dengan pasien Covid 19” pungkasnya. Lanjutnya, “Kepada seluruh staff KPU Kabupaten tangerang, dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini, kesehatan menjadi faktor penting untuk tetap dijaga agar tetap dapat melaksanakan tugas-tugas negara secara maksimal” Ujar Wahyu. Kemudian Wahyu juga menyampaikan, “Walaupun kita sedang melakukan WFH 100%, pekerjaan – pekerjaan kita belum bisa sepenuhnya kita lakukan di kantor tetapi untuk media sosial kita harus tetap di update. Di masa pandemic seperti ini kreatifitas lah yang sangat di butuhkan untuk membuat konten – konten yang menarik simpati masyarakat”. “Di harapkan setiap divisi nantinya dapat memunculkan konten kreatif untuk kita munculkan di media sosial kita. Dan yang terpenting jangan lupa untuk like dan subscribe di setiap media sosial kita” tutup Wahyu dalam apel pagi kali ini. - (Administrator)


Selengkapnya
59

KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Kegiatan Sosialiasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Periode I Tahun 2021 Via Zoom Meeting

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Kegiatan Sosialiasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Periode I Tahun 2021 pada Jumat (30/7/2021) diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut via zoom meeting perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang beserta Staff pelaksana. Mengawali kegiatan tersebut Wahyu  Y. Wijayanti Biro SDM KPU RI menyampaikan beberapa hal, “Kegiatan hari ini dilatarbelakangi dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan agar penilaian kinerja pegawai yang transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai maka telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil” ujarnya. Tambahnya, “Ketentuan yang diatur di dalam PP nomor 30 tahun 2019 tujuannya adalah Memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam menyusun SKP. SKP akan disusun di dalam dua periode masa transisi yaitu Januari sampai Juni dan Juli sampai dengan Desember” tutup Wahyu  Y. Wijayanti selaku Biro SDM KPU RI. Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan juga menyampaikan sambutannya pada kegiatan kali ini, “Perlu  saya tekankan kembali bahwa penyusunan SKP dan penilaian kinerja pegawai ini adalah wajib bagi bapak ibu semua” pungkasnya. Narasumber pada kegiatan kali ini Anjar Dwi Antara, S.IP,. M.A.dari BKN memaparkan beberapa poin, “Penyusunan SKP ada beberapa hal yang harus diperhatikan. ,Misalkan untuk periode Januari sampai dengan bulan Juni perlu di pahami bahwa targetnya tetap 12 bulan. Karena saat bulan Januari kita tidak tahu kalau akan ada SOTK baru. Kita juga tidak tahu akan ada pelantikan pada bulan Januari kita juga tidak tahu kalau bulan Maret akan lahir Permenpan nomor 8 tahun 2021 yang kemudian di tindak lanjuti dengan kebijakan yang mana akan diberlakukan untuk periode 2 yaitu bulan Juli sampai dengan bulan Desember” ujar Anjar. Kemudian Anjar juga menyampaikan, “Setiap PNS wajib menyusun SKP Kenapa wajib baik itu untuk naik pangkat atau tidak. Apapun kepentingannya maka tetap SKP harus disusun bahkan sampai menjelang pensiun pun harus tetap menyusun SKP” tutup Anjar. - (Administrator)  


Selengkapnya
52

KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E−Kontrak secara Daring

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E−Kontrak secara Daring via Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU RI dan bekerjasama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Kamis (29/7/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KPU Provinsi dan PPK KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Pentingnya Bimtek ini karena di lapangan masih ada ditemukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang masih belum tau dengan tugas dan tanggungjawabnya. Melalui Bimtek yang telah diikuti ke depan diharapkan PPK lebih memahami akan isi kontrak. Narasumber Pera dari LKPP menyampaikan, “Bimtek ini sengaja dilaksanakan untuk menambah pemahaman akan tugas dan tanggungjawab PPK” Ujarnya. Lanjutnya, “Dengan bimtek aplikasi e-kontrak ini, diharapkan kedepannya akan membantu dalam proses pengadaan barang dan jasa pada KPU Kabupaten Tangerang karena mulai proses perencanaan sampai pembayaran sudah terintegrasi. Termasuk dengan aplikasi – aplikasi e-procurement yang sudah ada sebelumnya seperti E-Proda, SIRUP dan SPSE” pungkas Pera. Kemudian Pera menambahkan, “Pentingnya kegiatan ini dilakukan menjadi perlu agar sekiranya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara langsung dan tidak melalui virtual dengan sistem pelatihan diadakan di masing-masing provinsi untuk KPU kabupaten/kota agar penyampaiannya bisa maksimal untuk memahami proses pengoperasian aplikasi tersebut” tutup Pera. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tutorial penggunaan Aplikasi E-Kontrak yang dipandu langsung oleh Pera Perwakilan dari  LKPP. - (Administrator)


Selengkapnya
57

KPU Kabupaten Tangerang Bersiap Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri undangan tentang Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN yang diselenggarakan secara daring via zoom meeting pada Rabu (28/7/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bekerjasama dengan KPU Republik Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh ASN untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli s.d. Oktober 2021. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN memberikan sejumlah manfaat, diantaranya memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyimpan data atau informasi, memudahkan ASN menyampaikan informasi pribadi langsung ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat ASN mudah dalam mengubah beberapa informasi dengan lebih cepat dan memudahkan permasalahan administrasi ketenagakerjaan milik para ASN Indonesia. Firdaus selaku Perwakilan dari BKN menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini, “Tujuan diadakannya acara ini adalah menginformasikan dan mempublikasikan kegiatan pemutakhiran data mandiri ASN serta mendukung tercapainya optimalisasi kualitas data ASN dan Pemutakhiran Data Mandiri kepegawaian yang dilakukan setiap PNS akan membangun sumber data yang langsung berkontribusi mewujudkan Satu Data ASN Nasional dalam prinsip Satu Data Indonesia” pungkasnya. Lanjutnya, “Data yang dimutakhirkan dalam pemutakhiran data mandiri ini meliputi: Data personal yang berisi data diri ASN, Data Riwayat yang terdiri dari riwayat jabatan, riwayat pendidikan / diklat, SKP (sasaran kerja pegawai)  dalam 2 (dua) tahun, riwayat penghargaan yang diraih oleh ASN tersebut, riwayat pangkat golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat pindah instansi, riwayat cuti di luar tanggungan negara (CLTN), riwayat CPNS/PNS; dan riwayat organisasi.” Ujar Firdaus. Dengan adanya pemutakhiran data melalui aplikasi MySAPK, penambahan data secara up to date dapat dilakukan setiap waktu oleh masing-masing ASN dikarenakan yang paling berhak atas data ASN adalah ASN yang bersangkutan. Masing-masing ASN dapat melakukan registrasi atau login Pemutakhiran Data Mandiri ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui web MySAPK. - (Administrator)


Selengkapnya
55

Apel Pagi : Imron Mahrus Tegaskan Untuk Perketat Protokol Kesehatan Selama PPKM Level 4

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 26 Juli 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Imron Mahrus selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Mingguan yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Mengawali apel pagi secara daring ini, Imron Mahrus menyampaikan, “Terimakasih kepada seluruh jajaran staff sekertariat yang telah mengikuti apel pagi ini secara daring, walaupun kita tidak bertatap muka langsung hal itu tidak mengurangi rasa tanggung jawab kita terhadap kewajiban yang sebagaimana kita laksanakan setiap Senin” ujarnya. Dalam amanatnya, Imron Mahrus mengatakan “untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 kita tetap ikuti aturan untuk melakukan apel ini secara daring selama masa PPKM berlangsung. PPKM Level 4 ini berlangsung dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus mendatang” pungkas Imron. Selain itu, Imron juga berpesan kepada seluruh staff sekretariat untuk senantiasa menjaga kesehatan dari pandemi Covid-19 “Seperti kita tahu khususnya di Kabupaten Tangerang kasus Covid-19 sedang meningkat dan masih berada di zona merah. Oleh sebab itu, Saya berharap kepada semuanya untuk tetap menjaga kesehatan , selalu memakai masker supaya terhindar dari virus Covid-19” ujarnya. Selain itu Imron juga mengharapkan walaupun kegiatan kerja saat ini masih dilakukan secara Work From Home, Apel Pagi Mingguan tidak lepas dari agenda kegiatan yang dilakukan seperti biasanya, “Saya harap Apel mingguan ini tetap dilaksanakan kedepannya walau terkendala dengan Work From Home,” tegas Imron. - (Administrator)


Selengkapnya
50

Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Banten Via Zoom Meeting

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 bersama KPU Kabupaten/Kota se Banten Via Zoom Meeting pada Jumat (23/07/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua Kabupaten/Kota, Sekretaris Kabupaten/Kota, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, Operator SAIBA dan Operator SIMAK-BMN KPU Kabupaten/Kota, Tim Pendamping dari Biro Aklap SAI dan Tim BMN KPU RI serta Perwakilan dari Inspektorat. Pada kesempatan kali ini, Wahyu Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten membuka acara tersebut dan menyampaikan beberapa hal, “Pada Rapat Koordinasi ini kami melakukan sinkronisasi data SAIBA dan SIMAK BMN dengan KPU Kabupaten/Kota se Banten dan KPU Republik Indonesia” Ujarnya. “Rapat Koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara, mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas” Ujar Wahyul. M.Aminsyah selaku Kabag Aklap KPU RI menjadi pembicara pada rapat koordinasi kali ini, “Kegiatan ini adalah komitmen bersama kita semua dalam perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi” pungkasnya. Kemudian M.Aminsyah juga menegaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “KPU memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun 2020, dan Berharap dapat mempertahankan opini tersebut pada tahun 2021. Dengan itu, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Di mana realisasi belanja harus didukung dengan pertanggungjawaban yang memadai” tutup M.Aminsyah pada rapat koordinasi hari ini. - (Administrator)


Selengkapnya