KPU Koordinasikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Beberapa Kecamatan di Dapil 1
Jambe, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 20 bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. Kali ini, KPU Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kecamatan – kecamatan yang ada di Dapil 1 yaitu kecamatan Balaraja, Jayanti, Cisoka, Tigaraksa, Solear, dan Jambe pada Kamis dan Jumat tanggal 27 dan 28 Mei 2021 Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi mengatakan, “pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbarui data pemilih. Seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat”. Menurut Ita, tingkat kesadaran para pihak antara lain masyarakat masih sangat kurang dalam melaporkan data – data kependudukan yang mana data kependudukan bersifat dinamis yang tentu saja berubah – ubah setiap saat. Lanjutnya, “Kita akan terus melakukan updating data yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), baik itu karena meninggal atau menjadi TNI/POLRI. HaI ini lah yang harus kita tingkatkan lebih maksimal kedepannya, agar kita mendapatkan data yang akurat” ujar Ita. Ita juga menyampaikan informasi mengenai Aplikasi Siwareng yang belum lama ini di luncurkan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Aplikasi Siwareng ini merupakan sebuah inovasi baru yang memanfaatkan teknologi digital. “Aplikasi Siwareng ini kita buat guna untuk memudahkan warga mendapatkan akses informasi tentang data pemilih. Caranya sangat mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 0811-9906-667, selanjutnya ikuti saja petunjuk yang disampaikan SiWareng” tutupnya. - (Administrator)
Selengkapnya