Zoom Meeting Bersama KPU RI Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi PPID KPU dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU RI menggelar Webinar mengenai Pengelolaan dan Pelayanan Informasi PPID KPU dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transparan dan menjadikan aspek penting dalam memberikan legitimasi pada pemilu Kamis (12/8/2021) .
Webinar kali ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Bagian selaku PPID KPU Provinsi, dan Kepala Subbagian selaku PPID KPU Kabupaten/Kota. Perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Imron Mahrus selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas.
Mengawali kegiatan webinar tersebut, Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI menyampaikan, “Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan kita dan pelayanan kita terhadap layanan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat mengetahui info mengenai pemilu” ujar Ilham.
Lanjutnya, “Transparansi ini tidak akan terlepas dari keterbukaan informasi publik. KPU kegiatannya masuk dalam kegiatan kebijakan publik. Selain memberikan informasi kepada masyarakat, kita juga harus menjalankan peraturan perundang-undangan dalam hal ini implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik” tutup ilham dalam sambutannya.
Materi pertama disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Anggota KPU RI menyampaikan substansi materi tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU RI Menghadapi Pemilu Serentak 2024.
“Tujuan dilakukan adanya webinar ini agar pengelolaan dan pelayanan PPID dapat berjalan dengan baik. KPU berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang informatif 2 tahun belakangan ini. Kedepannya agar kita semua dapat meningkatkan kualitas PPID KPU. KPU juga mengembangkan dukungan informasi tentang PPID baik dari informasi kelembagaan maupun informasi kepemiluan” tutur I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Kemudian Gede Narayana Ketua Informasi RI selaku narasumber kedua menyampaikan materi tentang Pengelolaan dan pelayanan Informasi Pemilihan Umum.
“Di dalam keterbukaan informasi publik bukanlah hal yang baru karena dalam era terkini Keterbukaan Informasi Publik suatu hal yang harus dilaksanakan dan patut dilakukan oleh Badan Publik di negera ini. Tujuan Keterbukaan Informasi Publik yaitu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien atau yang sering kita sebut dengan Good Governance” ujar Gede Narayana dan menutup kegiatan tersebut. - (Administrator)