Berita Terkini

104

KPU Kabupaten Tangerang Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan menyaksikan bersama (nonton bareng) kirab Pemilu Tahu 2024. “Satu Tahun Menuju Hari Pemungutan Suara”. Aula KPU Kabupaten Tangerang. Selasa, (14/02/2023) Kegiatan yang digelar di seluruh kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini dihadiri oleh  stakeholder di Kabupaten Tangerang, antara lain instansi/lembaga pemerintahan, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pemantau Pemilu, Ormas, dan Perguruan Tinggi. Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di setiap titik akan menampilkan seni budaya lokal, sambutan ketua KPU serta deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Seluruh konten acara peluncuran di tiap titik akan mendeskripsikan kesiapan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Pelaksanaan kegiatan mengacu Surat KPU nomor 2 tahun 2023 tentang kirab Pemilu 2024. Setiap titik lokasi kegiatan akan menampilkan seni budaya lokal, sambutan ketua KPU dan juga dirangkaikan dengan deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Hadirnya berbagai pihak tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Tangerang untuk sosialisasi dan mengajak partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk andil dalam Pemilu 2024. "Hadirnya undangan merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk mensukseskan Pemilu 2024," ujar M. Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya pula Ali menegaskan bahwa dalam satu tahun kedepan akan banyak hal yang harus dilakukan bersama dan harus siap menyongsong Pemilu 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
82

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Monitoring Pelantikan dan Bimbingan Teknis PANTARLIH

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mealkukan monitoring Upacara pelantikan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 berlangsung serentak di Kabupaten Tangerang. Minggu, 12/02/2023. Setelah dilantik, Pantarlih kemudian mendapat arahan dan bimbingan teknis (Bimtek) dari PPS. Bimtek merupakan bimbingan teknis yang akan diperoleh setiap Pantarlih. Hal itu dilakukan agar Pantarlih memahami apa yang akan dikerjakannya di lapangan. Pantarlih harus memahami mekanisme regulasi hingga cara penyusunan daftar pemilih. Tahun ini pelaksanaan Coklit atau pencocokan data dan penelitian menggunakan E-Coklit yang dapat memudahkan pantarlih menjalankan tugasnya. Anggota Pantarlih yang mengikuti pelantikan sebanyak 8.960 orang Se-Kabupaten Tangerang di masing-masing Desa/Kelurahan. Dengan sudah dilantiknya Pantarlih, tugas dan tanggung jawab harus dilakukan dengan sepenuh hati. Adapun Tugas pantarlih diantaranya adalah: 1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih; 2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih; 3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih; 4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni, kurang lebih 2 bulan. Namun Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang. Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih. Kemudian anggota Pantarlih akan melakukan pendataan di Kalurahan Giripeni guna pendataan awal untuk pemilu 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
90

PPK dan PPS diberi Bekal Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Dengan PPK dan PSS Se-Kabupaten Tangerang. Bimbingan Teknis dilaksanakan di 15 Kecamatan dan diikuti 59 PPK dan 822 PSS se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 7 – 9 Februari 2023. Adapun pada kesempatan ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap data dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023. Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, menyatakan, “Diharapkan setelah bimtek ini peserta memiliki pandangan yang sama dan pemikiran yang sama dalam pelaksanaan verifikasi faktual,” ungkap Akhmad Subagja.  Akhamd Subagja menyatakan “Bimtek nanti akan kita bagi yang pertama adalah substansi kemudian yang kedua adalah praktek aplikasinya.” Berbagai ulasan, diskusi dan tanya jawab mewarnai sesi selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota memberikan banyak feedback dan menjadi modal untuk melaksanakan verifikasi faktual nantinya. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
124

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan PPS Se-Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Kepada PPS Se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut di laksanakan di Hotel Horison Grand Serpong. Senin, (6/02/2023). Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin yang menekankan agar PPK dalam melaksanakan tugasnya pada proses pemutakhiran daftar pemilih tersebut selalu merujuk kepada aturan yang sudah ditetapkan, antara lain Peraturan Komisi  Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang  pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan Petunjuk Tehnis penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024. Hadir Pula dalam Bimtek Tersebut Ketua Divisi Data & Informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan Bahwa "Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Penting dan Strategis karena Tahapan ini berpengaruh pada tahapan Logistik, Tahapan Pemungutan dan Perhitunagn Suara, Perhitungan dan Alokasi Kursi Pemilu serta Tingkat Partisipasi Pemilih. Kegiatan tersebut di bagi menjadi 2 sesi dan di bagi menjadi beberapa kelas, agar materi yang diberikan oleh pemateri menjadi terfokus dan pemahaman terkait pantarlih menjadi lebih mudah dipahami. “Bimtek ini bertujuan untuk mematangkan dan menyamakan pemahaman teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat PPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” terang Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati. Pada Bimtek tersebut, para peserta menerima materi tugas dan kewajiban PPK, tugas dan kewajiban PPS pada proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Termasuk materi proses pencocokan dan penilitian (Coklit) oleh Pantarlih. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
66

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Kepada PPK Se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut di laksanakan di Hotel Horison Grand Serpong. Sabtu, 4/02/2023. Hadir Pula dalam Bimtek Tersebut Ketua Divisi Data & Informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan Bahwa "Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Penting dan Strategis karena Tahapan ini berpengaruh pada tahapan Logistik, Tahapan Pemungutan dan Perhitunagn Suara, Perhitungan dan Alokasi Kursi Pemilu serta Tingkat Partisipasi Pemilih. Tak hanya itu juga disampaikan Peran dan Strategis PPK, PPS dan Pantarli Dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih karena Badan Adhock yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih dan menjadi kunci kualitas semua tahapan pemutakhiran data serta kualitas kinerja PPK, PPS dan Pantarli berpengaruh pada Akurasi, Kemutakhiran dan kualitas daftar pemilih". Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Ita Nurhayati berharap kepada PPK yang hadir untuk menyampaikan materi kepada seluru PPS di wilayah masing-masing agar menyampaikan dengan detil karena PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih agar kita semua sepemahaman”. Dalam Bimtek tersebut disampaikan kepada PPK tentang Aplikasi e-coklit untuk disampaikan  kepada PPS dan Pantarli karena akan digunakan aplikasi tersebut saat melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
317

Resmi dilantik KPU Kabupaten Tangerang, Ini Tugas dan Kewajiban Sekretariat PPS

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis, 02/02/2023. Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, diikuti oleh 60 Sekretariat PPS tatap muka langsung dan sisanya menggunakan media daring lewat zoom. Di mana masing-masing Sekretariat PPS terdiri dari tiga orang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan. "Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan," harap Ali di hadapan 60 orang Sekretariat PPS. Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi : memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Ali mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik. Termasuk Sekretariat PPK dan PPS. "Sekretariat PPS juga harus menegakkan kode etik," Ujar Ali. Lebih lanjut Ali mengatakan, tidak hanya badan ad hoc, sekretariat PPS nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerjanya. "Jika tidak sanggup melaksanakan tugas, kita akan evaluasi sebagaimana mestinya. Tapi kami berharap tugas yang dilaksanakan berjalan dengan baik," ucap Ali. Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh jajaran KPU Kabupaten Tangerang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK, serta anggota PPS se-Kabupaten Tangerang. Selain pakta integritas, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS mendapat materi orientasi tugas di antaranya dari KPPN. Kegiatan dilanjutkan dengan gelar pasukan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya