Berita Terkini

170

Sah…! PPK Pilkada Pemilu 2024 dilantik oleh KPU Kabupaten Tangerang

Kelapa Dua, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menggelar acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 145 orang, yang dilaksanakan di Hotel Atria Kamis, 16/05/2024. Hadir pula pada Pelantikan ini dari KPU Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Pj. Bupati yang mewakili, Polres Tangerang, Polresta Tangerang, Dandim 0510, serta awak media. M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan “Dari 970 pendaftar PPK Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang yang terpilih dan dilantik sebanyak hanya 145, Selamat bekerja dan buktikan menjadi PPK yang terbaik”. “KPU Kabupaten Tangerang sudah melewati beberapa tahapan pada Pilkada Tahun 2024, saya berharap PPK pada Pilkada mempunyai jiwa Profesionalitas dan berintegritas tinggi demi terselenggaranya Pilkada Tahun 2024 ini.” Ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamd Umar. Selanjutnya pembekalan diberikan kepada PPK yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, salah satu materi yang disampaikan adalah “Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024”. Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara pemilu dan sekretariat. Tantangan Penyelenggara Pemilu 2024 diantaranya lokalitas pada setiap daerah memiliki karakteristik berbeda-beda, Badan Adhoc perlu untuk memikirkan Langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi adanya dampak-dampak yang akan terjadi di Masyarakat. Salah satu Anggota PPK yang dilantik menuturkan “Perasaan campur aduk, gembira, terharu dan sedih. Harapan tentu saja pelaksanaan Pilkada nanti berlangsung aman tertib dan kondusif, intinya sukses dan damai”. Ujar Ozak. Umar menambahkan “PPK harus bisa memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan akan mempengaruhi pelaksanaan tahapan Pilkada.” – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
165

Ribuan Calon Anggota PPS Mengikuti Tes CAT Pilkada 2024

Kelapa Dua, (www.kab-tangerang.kpui.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, dilaksanakan di Islamic Village, Rabu, 15/05/2024. Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Tangerang Nomor 577/PP.04.1-Pu/3603/2024 Sebanyak 1.678 (Seribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan) pendaftar telah dilakukan penelitian administrasi dengan status Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 30 (Tiga Puluh) Pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Hari ini KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Tahapan Seleksi tertulis (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Sesuai dengan apa yang ditatur dalam PKPU 8 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024. Pelaksanaan Tes Tertulis CAT untuk Anggota Panitia Pemungutan Suara yaitu dilaksanakan Pada Tanggal 15-18 Mei 2024. Maka dari itu dr jumlah peserta yg kemarin telah d tetapkan Memenuhi Syarat di Seleksi Administrasi, Hari ini di mulai mengikuti Test Tertulis (CAT).” Ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar. Badri Tamam selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosdiklih menyampaikan “Bahwa teknis pelaksanaan tes CAT ini, lanjut Dian, per harinya dilaksanakan 5 sesi, di mana 1 sesi itu dilaksanakan dalam 4 kelas, dan per kelas diisi maksimal 28 komputer atau 28 orang per kelas.” Proses Tes Tertulis CAT ini dilakukan 3 hari yaitu mulai dari tanggal 15-18 Mei 2024. Jadwal tes tertulis CAT seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang di bagi menjadi 5 sesi. Sesi 1 Pukul 08.00 WIB– 10.00 WIB, sesi 2 Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB, sesi 3 pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB, Sesi 4 pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB, dan sesi 5 pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB. Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus dari hasil Tes Tertulis kemudian akan diumumkan tanggal 19-20 Mei 2024 oleh KPU Kabupaten Tangerang dan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPS tanggal 13-20 Mei 2024. Selanjutnya setelah melewati proses tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota PPS akan dilakukan Wawancara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
135

Zulkarnain dan Lerru Menyerahkan Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Tigarksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan sejak Rabu, 8 Mei hingga 12 Mei 2024.  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zulkarnain - Lerru Yudistira mendaftarkan ke KPU Kabupaten Tangerang lewat jalur perseorangan. Pasangan tersebut diantar oleh anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), Kerabat serta DPC PSI Kabupaten Tangerang pada Selasa, 12/05/2024 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 17.00 WIB pasangan calon perseorangan menyerahkan dokumen dukungan pada Pilkada Bupati Tangerang Tahun 2024.  Dimana sebanyak 158.733 atau 104,45 persen dukungan telah diserahkan ke KPU Kabupaten Tangerang, dengan ketentuan 6.5 persen atau 152.999 dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024 yang tersebar di 15 Kecamatan.  "Dengan program kami yang sudah sebarluaskan kepada masyarakat, insya allah Kabupaten Tangerang akan semakin maju ditangan kami ke depan." Imbuh Zulkarnain KPU melakukan pengecekan berkas yang dibawa calon perseorangan dan menyamakan dengan hasil pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Ditemukanlah perbedaan syarat dukungan calon perseorangan pada hardcopy dengan sistem di SILON.  KPU mengembalikan dokumen tersebut untuk dilakukan perbaikan, pada Pukul 20.24 WIB Tim Calon Perseorangan kembali menyerahkan berkas Syarat Dukungan dimana sebanyak 159.870 dukungan dengan sebaran 25 Kecamatan telah diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang.  Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan Shandy Akbar Kelana menyampaikan "Jika ada kekeliruan pada Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan akan kami segera sampaikan, agar Tim Paslon Perseorangan tersbut bisa langsung memperbaiki hingga sesuai pada SILON." Dengan disaksikan Bawaslu Kabupaten Tangerang dokumen tersebut telah lengkap dan sesuai. Oleh karna itu Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sudah sesuai dengan jumlah pada aplikasi SILON. - Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
195

Seleksi Wawancara, KPU Kabupaten Tangerang Pilih PPK Berintegritas dan Profesional

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024. Sabtu, 11/05/24. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti seleksi wawancara yang telah lulus seleksi tertulis berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Tangerang Nomor 562/PP.04.1-Pu/3603/2024, tertanggal 9 Mei 2024. Pelaksanaan seleksi wawancara ini selama 3 (tiga) hari, yakni dari tanggal 11 s/d 13 Mei 2024. “Jadwal Seleksi wawancara PPK Pilkada dimulai dari tanggal 11-13 Mei 2024, dan dibagi menjadi 2 sesi setiap harinya, setiap sesi berjumlah 5 Kecamatan.” Ucap Badri Tamam Pada sesi pertama di tanggal 11 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Balaraja, Cikupa, Cisoka, Cisauk, dan Curug, selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Gunung Kaler, Jayanti, Jambe, Kelapa Dua, dan Kemiri. Pada Sesi Pertama ditanggal 12 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, dan Mauk. Selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 5 kecamatan diantaranya Mekarbaru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan dan Pasar Kemis. Pada Sesi terakhir ditanggal 13 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sindangjaya dan Solear. Selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 4 Kecamatan diantaranya Sukadiri, Sukamulya, Teluknaga dan Tigaraksa. Penilaian dalam seleksi wawancara calon anggota PPK pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini memuat 3 (tiga) materi pertama pengetahuan kepemiluan yakni teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan, kedua komitmen integritas, profesionalitas dan loyalitas  dan ketiga rekam jejak yakni riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi serta riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan. Lebih lanjut Badri menyampaikan “Nantinya disetiap kecamatan akan ditetapkan 5 (lima) orang anggota PPK untuk membantu KPU Kabupaten Tangerang dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.” KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara pada tanggal 14-15 Mei 2024 di halaman Website www.kab-tangerang.kpu.go.id atau di Media Sosial KPU Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kab. Tangerang


Selengkapnya
236

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Test CAT untuk Menyaring PPK Pilkada 2024

Kelapa Dua, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kegiatan Proses Tes Tertulis CAT (Computer Assisted Test) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tangerang. Bertempat di Kampus Islamic Village Karawaci, Kelapa Dua, Senin, 6/5/2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor : 543/PP.04.1-Pu/3603/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2024 diketahui bahwa jumlah Pendaftar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 586 Orang dan sebanyak 5 Orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU Provinsi Banten Muhamad Ali Zaenal Abidin dan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memantau kegiatan Proses Tes Tertulis CAT Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024. Muhamad Umar menyampaikan “Tahapan ini kita laksanakan sesuai dengan apa yang diatur dalam regulasi PKPU 8 Tahun 2022 dan  Keputusan KPU 476 Tahun 2024.” Proses Tes Tertulis CAT ini dilakukan 3 hari yaitu mulai dari tanggal 6-8 Mei 2024. Jadwal tes tertulis CAT seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang di bagi menjadi 3 sesi. Sesi 1 Pukul 08.00 WIB– 10.00 WIB, sesi 2 Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB, dan sesi 3 pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. “Dari total 591 pendaftar, 586 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis CAT hari ini, ada 5 orang yang tidak memenuhi syarat.” Ungkap Badri Tamam. Seleksi tertulis CAT dilaksanakan untuk memudahkan dalam melihat hasil peserta apakah memenuhi standar kompetensi, peserta akan menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit dan selanjutnya dari 586 peserta akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan PPK di Kabupaten Tangerang berdasarkan dengan raihan nilai tertinggi untuk mengikuti tes wawancara. “Setelah seleksi tertulis CAT, peserta akan masuk ke tahapan tes wawancara yang nantinya tahapan test wawancara membutuhkan 3 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, contoh misalnya untuk PPK per kecamatan kami membutuhkan 5 orang, jadi otomatis tiap kecamatan untuk masuk ke tahapan wawancara kita membutuhkan 15 orang, nanti 15 orang itu setiap kecamatan kita adakan proses wawancara.“tambah Badri. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
89

KPU terus Sosialisasikan Pemenuhan Dukungan Pasangan Calon Persorangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Bertempat di Fame Hotel Gading Serpong, 3/5/2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dan di hadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Polres Tangerang, Dandim 1510, Partai Politik, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Media Cetak dan Online. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tangerang Badri Tamam mengatakan pada tahapan ini KPU Kabupaten Tangerang membuka seluas-luasnya kepada warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang lewat Jalur Independen atau Calon Perseorangan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan materi “Isu Strategisi dan Kebijakan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Shandy menyampaikan “Bahwa Jumlah Minimal Dukungan dan Sebaran Dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2024 mengacu pada DPT Terakhir sebanyak 2.353.825 dan jumlah minimal dukungan sebanyak 152.999 dan dukungan harus tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.” KPU membuka layanan Helpdesk pada Kegiatan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Layanan tersebut pada tanggal 5 Mei 2024 s.d 19 Agustus 2024. Pelayanan tersebut dibuka setiap hari mulai tanggal 5 Mei 2024 dengan jam operasional dari jam 08.00 – 16.00 WIB dan 19 Agustus dari jam 08.00 WIB s.d 23.59 WIB . – Humas KPU Kab. Tangerang


Selengkapnya