Berita Terkini

829

Calon Perseorangan Zulkarnain dan Lerru Menuju Verifikasi Faktual Kesatu, Pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima Kembali Tim dari Zulkarnain dan Lerru untukdari  Calon Perseorangan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 di Aula KPU, Selasa, 18/06/2024. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menerima baik kedatangan dari Tim Zulkarnain – Lerru untuk menerima BA Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Hari ini Selasa, 18/06/2024 Pasangan Calon Perseorangan dari Zulkarnain dan Lerru untuk Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan pasangan tersebut bisa melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual Kesatu. Untuk lamanya waktu Verifikasi Faktual Kesatu mulai dari Tanggal 21 Juni 2024 s.d 04 Juli 2024. Ungkap Shandy Dalam verifikasi administrasi perbaikan kesatu terhadap kesesuaian data dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang,melakukan kegiatan sebagai berikut : kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan status perkawinan pendukung pada formulir Model B.1-KWK Perseorangan, fotokopi KTP-el atau Surat Keterangan dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon; tanda tangan, cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN; keberadaan dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu terakhir, Daftar Pemilih Sementara Pemilihan, dan/atau daftar penduduk potensial pemilih Pemilihan dari kementerian yang menyelenggarakan fungsi di bidang dalam negeri; kesesuaian alamat pendukung dengan daerah Pemilihan; pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perkawinan; pemenuhan syarat status pekerjaan; kegandaan dukungan bakal Pasangan Calon perseorangan; dan surat pernyataan bagi pendukung dengan usia dan/atau pekerjaan yang tercantum pada fotokopi KTP-el atau Surat Keterangan tidak memenuhi syarat pendukung. Sebagai informasi Hasil Verifikasi Perbaikan Kesatu sebagai berikut, Jumlah Memenuhi (MS) Hasil Verifikasi Administrasi : 29.207, Jumlah dukungan Perbaikan Kesatu : 233.302, Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, MS : 156.882, BMS : 3.898, TMS : 72.522, Tanggapan Masyarakat Terhadap dukungan pada kolom 4, Terhadap MS : 12, BMS : 2, TMS : 12, Total Verfiikasi Perbaikan Kesatu, MS : 160.766, TMS : 72.536, Jumlah Dukungan MS : 189.973. Berdasarkan BA Nomor 560/PL.02.2-BA/3603/2024 Tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Pasangan Calon Perseorangan untuk Zulkarnain, S.E. dan Lerru Yustira, S.E. dengan demikian status Verifikasi Administrasi Perbaikan kesatu bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud di atas dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kesatu. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
900

Si Bambu Tangerang menjadi Maskot Pemilukada Kabupaten Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, resmi meluncurkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan nama ”Si Bambu Tangerang”, termasuk jingle lagu “Pilkada Gembira” ciptaan Ahmad Rifai. Peluncuran maskot merupakan rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, yang digelar di Alun-alun Kabupaten Tangerang, Rabu(12/6/2024) malam. Maskot Si Bambu tangerang, merupakan hasil karya TB. Patoni dari Serang. Pemenang lomba ini menerima penghargaan langsung dari KPU Kabupaten Tangerang. Filosofi Si Bambu Tangerang adalah sebuah maskot dari flora yang tidak asing bagi warga Kabupaten Tangerang yaitu Pohon Bambu. Merupakan salah satu flora penghasil anyaman, sebuah kerajinan khas dari Tangerang yang sudah mendunia. Nama Maskot “Si Bambu Tangerang” merupakan akronim dari “Demokrasi Bersama Memilih untuk Tangerang” Ciri Maskot, Si Bambu Tangerang tersebut ditandai dengan memakai baju pangsi dan juga memakai Ikat Kepala. PJ. Bupati Tangerang Andy Ony menghadiri acara Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada ketua beserta seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Pada acara tersebut digelar juga kegiatan jalan sehat menuju lokasi Alun-alun Kabupaten Tangerang serentak bersama para undangan.  Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan pada sambutannya “Sesuai rencana Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Semoga kegiatan peluncuran tahapan Pilkada ini menjadi momentum bagi semua pihak, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada, untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis”. Dengan peluncuran malam ini, Pilkada serentak yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi dimulai. Untuk itu, dibutuhkan peran serta semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pilkada dalam mentaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih sinergitas yang baik antar seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.  Peluncuran ini juga menampilkan Budaya Bedug dan penyerahan cinderamata. Acara ditutup dengan penampilan Artis Ibu Kota”. Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Penjabat Bupati Tangerang, Ketua KPU Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, sejumlah kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Partai Politik, PPS dan PPK se Kabupaten Tangerang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
758

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Akan Segera Dibentuk, KPU Lakukan Rapat Koordinasi dengan Badan Adhoc Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat

Gading Serpong, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Tangerang Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlokasi di Vega Hotel, Gading Serpong. Senin, (10/07/2024). Melalui kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar membuka acara tersebut dan menyampaikan beberapa pesan kepada sejumlah peserta rakor. “Pertama saya sampaikan terkait dengan tugas dan tanggungjawab dari para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi perhatian penuh, karena dalam waktu kurang lebih satu bulan mulai dari tanggal 24 Juni 2024 s.d 24 Juli 2024 nantinya efektivitas dan peran dari PPK dan PPS sangat diperlukan demi termutakhirkannya data pemilih tersebut,” ujar Umar. “Tentu ada peran dan dukungan subjektivitas dari teman-teman dalam keterlibatan aktor atau tokoh yang ada pada masing-masing desa/kelurahan sehingga optimalisasi dalam rangka verifikasi pendataan dan juga penyusunan daftar pemilih bisa berjalan efektif,” tambahnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar juga menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, KPU merupakan pelaksana teknis dari sebuah regulasi harus tetap menjalankan segala tugas dan tanggungjawab tersebut secara bersama-sama. “Kalau ada hal-hal yang perlu di koordinasikan, silahkan datang ke kantor. Kami dan teman-teman komisioner siap melayani, siap berdiskusi jika ada kendala yang terjadi nantinya,” tegasnya. Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Badri Tamam menambahkan “Bahwa dalam Tahapan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih nantinya semua akan menggunakan metode daring yaitu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA, jadi persiapkan dari sekarang dokumen-dokumen pendukung persyaratan untuk Calon Petugas Pantarlih pada Pilkada Serentak Tahun 2024”. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya
768

KPU Gelar Konferensi Pers Bersama para Pewarta di Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait dengan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (10/06/2024). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Aual KPU Kabupaten Tangerang. Didampingi oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Ketua KPU Muhamad Umar menyampaikan beberapa hal penting, terkait dengan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sedang berjalan. Dalam kesempatan ini, Umar juga menyinggung beberapa hal terkait tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diantaranya : dalam waktu dekat ini akan ada perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dimulai tanggal 13 – 17 Juni Tahun 2024. Umar melanjutkan proses Penerimaan tersebut akan dilakukan dengan cara mendaftar di aplikasi Sistem Informasi Anggota dan Badan Adhock (SIAKBA). Badan Adhoc yang terpilih akan melaksanakan tugas mulai dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024 untuk melaukan pemutakhiran data pemilih serta Pencocokan dan Penelitian. Selanjutnya melaksanakan tahapan pencalonan ada 2 mekanisme Calon Perseorangan pertama dari jalur Independen dan kedua dari jalur Partai Politik, saat ini yang sedang berjalan adalah Calon Perseorangan yang sedang dilakukan verifikasi adaministrasi perbaikan kesatu dari pasangan Zulkarnain, S.E. – Lerru Yustira, S.E. Baca Juga : Atur Ritme dan Pola Kerja Supaya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan dengan Baik Badri Tamam menambahkan terkait Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 akan dilaksanakan di Alun-alun Tigaraksa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juni 2024 dengan mengundang Seluruh Stakeholder Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, LO Partai Politik, PPK, PPS untuk memeriahkan acara Peluncuran Maskot dan Jingle tersebut. Menurutnya, peluncuran ini merupakan langkah awal KPU Kabupaten Tangerang dalam mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat luas. Dengan waktu kurang dari enam bulan menuju pemilihan, diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
743

Atur Ritme dan Pola Kerja Supaya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Disela-sela kesibukan tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Apel Pagi setiap Hari Senin di Kantor KPU bersama Komisioner, Kasubag dan Staf Pelaksana. Senin, 10/06/2024. Bertindak sebagai Pembina Apel Muhamad Umar menyampaikan “Bahwa tahapan yang semakin padat ini dimohon agar bisa beradaptasi dan menjaga pola kerja dan kesehatan, agar proses tahapan ini tetap berjalan baik”. Umar melanjutkan “Tahapan demi tahapan ini tidak akan berjalan dengan sendirinya, melainkan perlu kerja tim dan kerjasama antar kasubag dan kesekretariatan, agar dibangun komunikasi yang baik, guna mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.” Baca Juga : KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Kembali Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bersama Badan Adhoc Apel Pagi menjadi rutinitas yang diadakan setiap hari Senin oleh KPU Kabupaten Tangerang dan menjadi kewajiban bagi seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota. “Jaga kesehatan Bapak/Ibu karena tahapan kedepannya banyak yang beririsan sehingga memerlukan tenaga yang ekstra untuk melakukan pekerjaan itu” Ungkap Umar. – Humas KPU Kabupaten Tangerang


Selengkapnya
771

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Kembali Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bersama Badan Adhoc

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Bersama Badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kembali melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, bertempat di Aula KPU. Sabtu, 08/06/2024. Sebagai informasi Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru menyerahkan perbaikan kesatu sebanyak 233.302 dukungan dengan sebaran 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan “Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain dan Lerru tanggal 7/06/2024 menyampaikan dokumen ke KPU dengan menyampaikan data perbaikan kesatu sebanyak 233.302 dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang”. Verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti: kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK.PERSEORANGAN yang dilampiri dengan fotokopi KTP-el atau surat keterangan berupa biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya yang sah dan surat pernyataan identitas pendukung; dan kegandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan. Shandy menambahkan “Proses pengerjaan di aplikasi SILON masih tetap sama pada saat melakukan verifikasi administrasi awal, hanya saja nanti akan membandingkan dokumen vermin awal dan vermin perbaikan kesatu. Jika data sudah sesuai dan lengkap maka status Memenuhi Syarat (MS) tetapi jika data tidak sesuai dan tidak lengkap maka status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk lolos menuju verifikasi faktual pasangan perseorangan Zulkarnain dan Lerru harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 152.999 dukungan dengan persebaran sebanyak 15 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangeran


Selengkapnya