KPU Berikan Bimtek Penangan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

Pagedangan, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelanggaran Pilkada di Hotel Shapire pada Jumat, 21/06/2024.

Dedi Irawan, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada di Banten pada November mendatang.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggara Pilkada,” ujar Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman penanganan pelanggaran secara preventif dalam situasi pemilu.

“Bimtek Hukum Penanganan Pelanggaran ini dapat memitigasi masalah sejak dini dan menentukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kondusivitas Pilkada Serentak khususnya Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” jelasnya - Humas KPU Kabupaten Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 709 Kali.