Berita Terkini

664

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Rapat koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dgn PPK di Sapphire Sky Hotel, tanggal 3 Desember 2018. Tujuan rakor ini adalah: - memberikan pemahaman kepada PPK untuk disampaikan secara berjenjang kepada PPS terkait proses pendataan DPTb dan mekanismenya. - memulai pendataan warga di wilayahnya yang berpotensi menjadi pemilih DPTb.


Selengkapnya
656

Pemilu 2019, Rutan Klas 1 Tangerang Lakukan Pengecekan Biometrik Wabin

Jambe - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersama Disdukcapil mendatangi Rutan Klas I Tangerang dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertempat di Rutan Klas 1 Tangerang (1/11/2018). Kerja sama itu dalam bentuk pengecekan biometrik dan rekam KTP elektronik pemilih dari warga binaan (wabin) Lapas Jambe yang digelar 1 November 2018.  "Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin hak politik warga binaan pemasyarakatan dalam gelaran Pemilu 2019," kata David Anderson. Data pemilih WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Rutan Klas 1 Tangerang - Jambe untuk Pemilu 2019  adalah 1.531 orang. Berbekal tiga unit alat perekam, Tim KPUD dan Disdukcapil melakukan pengecekan sidik jari terhadap WBP, sehingga dapat diketahui apakah WBP itu sudah memiliki E-KTP atau belum dan sudah pernah melakukan perekaman biometrik atau belum. "Bagi WBP yang datanya sudah terekam dalam database biometrik kependudukan Disdukcapil dapat diterbitkan NIK dan NKK untuk selanjutnya dapat diinput sebagai pemilih pada aplikasi Sidalih (Sistem Pemutakhiran Data Pemilih) KPU RI". Kata Ita Nurhayati Beliau berharap, seluruh narapidana dapat berpartisipasi untuk kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan itu.  "Harapan kami, seluruh WBP dapat berpartisipasi aktif dalam pembinaan kepribadian yang diselenggarakan di Rutan Klas 1 Tangerang - Jambe, khususnya program pendidikan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019". (Administrator)


Selengkapnya
657

Bimtek Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Bersama Parpol Peserta Pemilu 2019

Jatiuwung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang baru saja melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan dana kampanye. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tangerang dengan melibatkan partai politik peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Tangerang, Selasa (18/09/2018). Kegiatan yang di laksanakan di Ruang Aula lantai 1 Hotel Grand Soll Marina, Tangerang itu, dibuka oleh M. Ali Zaenal Abidin serta di Ikuti oleh puluhan peserta. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Banten beserta Operator Sidakam. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin dalam sambutannya mengatakan, dalam tahapan pemilu meliputi pengaturan dana kampanye pemilu yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai metode kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan pengaturan dana kampanye yaitu memberikan panduan bagi peserta pemilu dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disusun berdasarkan prinsip legal. Selanjutnya acara pemberian materi disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dengan pembahasan mengenai Pelaporan Dana Kampanye dan pengaplikasian  Sidakam kepada peserta partai politik 2019. Manfaat aplikasi dana kampanye pada pemilu 2019 yaitu membantu peserta pemilu dalam menyusun laporan dana kampanye. Sebagai kontrol bagi peserta pemilu dalam penerimaan sumbangan dana kampanye dari pihak lain. Serta membantu tim kampanye tinfkat nasional mengkonsolidasi laporan dana kampanye tim kampanye tingkat daerah. Wahyul Furqon menyampaikan "Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada Pemilu 2019 juga dilaporkan sesuai peraturan. Pengeluaran juga akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang telah dilaksanakan". Untuk itu, diharapkan dengan Bimtek yang dilaksanakan kali ini. Tidak ada lagi kendala yang akan dihadapi dalam penyampaian dana oleh peserta pemilu. Serta partai politij peserta pemilu 2019 dapat melaksanakan apa yang diharuskan dengan semaksimal mungkin. - Administrator


Selengkapnya
651

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Aturan Kampanye Pada Pemilu 2019

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi PKPU Nomor 28 Tahun 2018 tentang perubahan PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019 di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Senin (17/9/2018). Kegiatan Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin serta diikuti oleh para perwakilan Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. "Untuk itu selanjutnya, peserta pemilu wajib mendaftarkan tim kampanye dan petugas kampanye sesuai PKPU yang berlaku," Ujar Ali Zaenal Abidin. Selanjutnya materi disampaikan oleh Imron Mahrus selaku Divisi Teknis dengan pemaparan Fasilitasi APK Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Tangerang. "Peserta Pemilu juga wajib menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa dan juga meningkatkan kesadaran hukum," Ujar Imron Mahrus. Masa kampanye Pemilu Tahun 2019, bakal berlangsung sekitar 8 bulan, mulai dari 23 September 2018 sampai dengan 13 Arpril 2019. - Administrator


Selengkapnya
678

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2019

Binong – KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2019, yang bertempat di Ball Room Falma, Hotel Yasmin, Binong. Selasa, (21/8/2018). Rapat pleno ini mengundang KPU Provinsi Banten, Asda I Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Polres Tangsel, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ketua PPK dan Anggota yang membidangi data pemilih, Bakal Calon DPD, Para Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang. Tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Tangerang yang di tetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang dengan rincian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2019 KPU Kabupaten Tangerang menetapkan Jumlah DPT yaitu, jumlah desa/kelurahan 274, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 948.270 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 926.854 dengan total pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.875.124 serta jumlah TPS sebanyak 8.851 yang tersebar di 29 Kecamatan.


Selengkapnya
669

DPSHP Pemilu Tahun 2019 KPU Kabupaten Tangerang 1.865.477 Pemilih

Binong - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilihan Umum Tahun 2019 KPU Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Ball Room, Hotel Yasmin, Binong. Minggu, (22/7/2018). Hadir dalam kegiatan ini,  KPU Provinsi Banten, Polresta Tangerang, Polres Tangsel, Ketua PPK dan Anggota yang membidangi pemilih, Ketua Panwaskab, LO DPD, Panwascam, Para Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang. Adapun rincian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS pada Pemilu 2019 KPU Kabupaten Tangerang dengan Jumlah DPS Hasil Perbaikan yaitu 1.865.477 (L : 943.698 P : 921.779) dengan Jumlah TPS 8.876. Hal itu berkaitan dengan rekapitulasi daftar pemilih yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 18 Juni 2018 lalu, dan terdapat masukan dengan perbaikan yang perlu dilakukan sehingga adanya perubahan. "Dari hasil yang diumumkan pada DPSHP ini, masyarakat bisa mencermati kembali barangkali masih terdapat hal- hal yg perlu diperbaiki. Setelah penetapan dpshp nanti akan ada DPSHP Akhir sebelum ditetapkan menjadi DPT di KPU." Kata Ita Nurhayati. - Administrator


Selengkapnya