Berita Terkini

646

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel Peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Minggu, (10/11/2019). Apel tersebut diikuti sejumlah komisioner serta seluruh staf. Sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2019 dan himbauan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P. Batubara agar seluruh rakyat Indonesia ikut mengheningkan cipta pada Hari Pahlawan 10 November 2019, maka KPU Kabupaten Kuningan turut serta berperan aktif menyambut Hari Pahlawan dengan menggelar upacara. Apel peringatan Hari Pahlawan ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten, M. Ali Zaenal Abidin. Dalam sambutan, M. Ali Zaenal Abidin mengajak seluruh jajaran internal KPU untuk senantiasa menghargai para pahlawan bangsa. Sebab pengorbanan tenaga, harta dan bahkan nyawa telah berhasil memerdekakan bangsa ini. “Alhamdulillah, kita bisa menikmati negeri ini dalam suasana yang aman dan kondusif,” kata M. Ali Zaenal Abidin. Khusus untuk internal KPU, Ali juga mengajak kepada seluruh jajaran KPU untuk ikut menghargai para pahlawan dengan mengawal kesuksesan proses demokrasi, mencerdaskan masyarakat untuk berpolitik.


Selengkapnya
632

Sukseskan Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Pentas Seni Menuju Pemilu 2019

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang (KPU)  mengadakan acara Pentas Seni Menuju Pemilu 2019 Di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa. Sabtu, (30/03/2019). Acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Komisioner KPU Kab. Tangerang, Kapolres, Kesbangpol dan Dewan Juri. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon.  Kategori yang dilombakan meliputi dua kategori lomba, yaitu lomba kabaret dan lomba standup commedy. Peserta diwajibkan membawakan materi yang berkaitan dengan Pemilu 2019.  Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin menuturkan bahwa digelarnya pentas seni ini dalam rangka menyosialisasikan Pemilu 2019 yang akan dilangsungkan pada 17 April 2019 mendatang kepada masyarakat khususnya kepada pemilih pemula di Kabupaten Tangerang. Digelarnya pentas seni ini juga sebagai langkah pihaknya untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga Pemilu serentak 2019 khususnya Kabupaten Tangerang. “Tujuan kita adalah meningkatkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih dengan semua cara seperti pentas seni ini. Karena Pemilu 2019 ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, tentu hal ini wajib kita sampaikan kepada masyarakat, agar tidak lagi kebingungan dalam memberikan hak pilihnya,” Ujar M. Ali Zaenal Abidin. - Administrator


Selengkapnya
642

KPU Kabupaten Tangerang Membuka Pendaftaran Relasi Pemilu 2019

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran Relawan Demikrasi Pada Pemilu Tahun 2019, yang bertempat di Aula KPU Kab. Tangerang, Senin, (14/1/2019).  Sebanyak 100 berkas calon Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilihan Umum Tahun 2019 diseleksi di KPU Kabupaten Tangerang. Berkas tersebut akan di verifikasi kemudian hasil verifikasi akan di umumkan untuk proses wawancara. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM dan Parmas, Imron Mahrus mengatakan, para pendaftar ini meliputi 11 basis pemilih yang sesuai petunjuk teknis (Juknis) Relasi Pemilu Tahun 2019. Relawan demokrasi disiapkan demi menyukseskan jalannya pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 17 April 2019. Mereka akan bertugas di masing-masing basis. Basis yang akan digarap oleh relawan yaitu basis pemilih keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih penyandang disabilitas, basis pemilih kebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis pemilih komunitas, basis pemilih keagamaan, dan basis warga internet. “Nantinya yang akan dipilih sebagai relawan demokrasi sebanyak 55 orang, kemudian pengumumannya akan di sampaikan di webaite kpu pada tanggal 17 Januari 2019” kata Imron Mahrus. Relawan yang terplih akan bekerja selama tiga bulan dengan mengusung program-program yang akan disosialisasikan oleh Relasi sesuai dengan Basis Pemilih masing-masing. Diharapkan dengan adanya relawan demokrasi ini sosialisasi Pemilu 2019 akan lebih baik lagi. Imbasnya partisipasi pemilu 2019 meningkat dan hasilnya berkualitas. - Administrator


Selengkapnya
653

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Teluknaga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi bersama tokoh masyarakat Kecamatan Teluknaga bertempat di Desa Babakan Asem (13/1/2019). Pada kesempatan itu pula KPU Kabupaten Tangerang memberikan materi pemilih pada Pemilu 2019 untuk berpindah tempat memilih melalui mekanisme pindah memilih. Namun, proses administrasi pindah memilih itu hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019.  Artinya, bagi pemilih yang ingin pindah memilih, harus mengurus proses administrasi paling lambat 18 Maret 2019. Proses administrasi yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, calon pemilih akan mendapatkan formulir A5. Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus.  Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus.  Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati mengatakan, mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu berangkat dari pengalaman pemilu 2014 ketika sejumlah pemilih yang pindah memilih kehabisan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ita Nurhayati menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemilu juga disebutkan bahwa pemilih yang keluar dari daerah pemilihan asalnya hanya akan mendapatkan 1 surat suara yaitu surat suara Pilpres. Selanjutnya, hak mereka untuk memilih calon anggota legislatif dinyatakan gugur sehingga tidak diberikan 4 surat suara lainnya.  Mekanisme tersebut, kata Ita Nurhayati, berbeda dengan Pemilu 2014. Saat itu, pemilih yang pindah memilih diberikan seluruh surat suara. "Misalnya ada orang e-KTP-nya beralamat di Jakarta, kemudian yang bersangkutan sekarang tinggal di Tangerang, itu masuk ketentuan boleh pindah memilih karena bekerja di luar wilayah domisilinya, namun yang bersangkutan hanya mendapatkan 1 surat suara," ujar Ita Nurhayati  Lebih lanjut, Ita Nurhayati menjelaskan, pemilih yang pindah memilih akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Meski demikian, jika pemilih sudah melewati batas waktu pengadministrasian pindah memilih atau lewat dari 30 hari jelang hari pemungutan suara, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).  Mereka yang masuk ke DPK, diberi kesempatan untuk memilih satu jam terakhir sebelum waktu pemungutan suara ditutup, yaitu pukul 12.00-13.00. Syarat pemilih DPK bisa menggunakan hak pilihnya, adalah dengan membawa e-KTP. (Ita Nurhayati) - Administrator


Selengkapnya
662

Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 KPU Kabupaten Tangerang Gelar KPU Run

Talaga Bestari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pemilu Run 2019. Talaga Bestari, Cikupa, 7/4/2019. Acara ini mengusung tema #PemilihBerdaulatNegaraKuat. Turut hadir Sekda Kabupaten Tangerang H. Maesal Rasyid, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu dan PPK Se-Kabupaten Tangerang. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Diikuti ratusan masyarakat dari para pemilih milenial, relawan demokrasi dan segenap penyelenggara Pemilu 2019. Pemilu Run diawali jalan santai dari Lapangan Talaga Bestari sampai ke Perkantoran Lion Air. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, tujuan mengadakan Pemilu Run jelang pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 17 April 2019, bertujuan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lupa menggunakan hak pilihnya. Acara ini dikemas dengan baik, berbagai macam hiburan musik band dan games serta diundi melalui doorprize," ucap Ali Zaenal Abidin. Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan pada pidatonya "Kami mengingatkan mohon kepada masyarakat Kabupaten Tangerang bisa datang ke TPS Rabu, 17 April 2019". - Administrator


Selengkapnya
646

KPU Kabupaten Tangerang Simulasi Pemilu Tahap 2 Di Kecamatan Kelapa Dua

Kelapa Dua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang  melakukan simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua Minggu, (31/03/2019). Simulasi tahap kedua tersebut diibaratkan mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Simulasi Pemilu ini dilaksanakan di TPS 39, dengan jumlah DPT 183 pemilih. Simulasi yang dilakukan KPU bertujuan mengetahui sejauh mana pemahman anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara. Pada acara tersebut dihadiri oleh KPU Provinsin Banten, Polres, Bawaslu, Kesbangpol,  perwakilan PPK setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Acara selanjutnya di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang.  Selain itu juga Anggota Komisioner KPU Akhmad Subagja menyampaikan simulasi ini sudah dilakukan di Kecamatan Sukamulya oleh KPU Kabupaten Tangerang dan mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS.  KPU melakukan simulasi di kawasan Kecamatan Kelapa Dua untuk menyasar pemilih perkotaan karena sebelumnya melakulan simulasi di wilayah pedesaan. Agar KPU mengetahui tingkat partisipasi dan kepedulian terhadap pesta demokrasi pada Pemilu Tahun 2019. Usai simulasi pemungutan dan penghitungan suara selesai, pihaknya pun akan mengkaji dan mengevaluasi hasil simulasi TPS 39. Hal itu berguna agar pada saat hari pemungutan suara 17 April 2019, KPU Kabupaten Tangerang maupun petugas KPPS memiliki gambaran alur dan proses pemilihan. Pada acara tersebut dihadiri perwakilan PPK setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang, mereka bisa belajar pada simulasi tahap kedua ini, dan setelah simulasi selesai, itu akan menjadi case untuk di bawa ke masing-masing kecamatan kemudian di bahas ke internal PPK. - Administrator


Selengkapnya