Berita Terkini

650

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Deklarasi Damai Pemilu 2019

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019, bersama sejumlah unsur terkait di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Senin (18/3/2019). Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zainal Abidin berharap peran dari semua pihak dalam mendukung suksesnya Pemilu 2019 sehingga berjalan lancar. "Kami KPU bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, membuat satu komitmen bersama, bahwa Pemilu 2019 harus beralan dengan aman damai dan lancar. Tentunya bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi semua pihak," ujarnya.Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif  mengatakan, saat kampanye juga akan ada potensi kerawanan, karena itu kepolisian juga mengantisipasi dan menjamin bahwa pemilu harus berjalan dengan baik agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, optimistis pemilu mendatang akan berlangsung dengan kesejukan, karena seluruh elemen yang terlibat dalam pemilu, memastikan kenyamanan dan keamanan pemilu tahun 2019. Deklarasi Pemilu Damai ini diakhiri dengan membacakan deklarasi damai dengan seluruh peserta serta melakukan Aksi tanda tangan bersama sebagai wujud komitmen atas kelancaran dan keharmonisan. Pemilu yang sejuk dan damai.


Selengkapnya
670

Partisipasi Pemilih Menjadi Tantangan Relasi Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang

Jatiuwung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar acara Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut bertempat di Grand Soll Marina Hotel Selasa, (22/1/2019). Sebanyak 55 orang dengan 11 basis Relawan Demokrasi Kabupaten Tangerang yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, mengikuti Bimtek ini dengan hikmat.  Hadir dalam Kegiatan ini, Komisioner KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Lima Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Kasubag Teknis.  Acara dibuka oleh M. Ali Zaenal Abidin Ketua KPU Kabupaten Tangerang, dalam sambutannya bahwa Relasi pada Pemilu 2019 harus bisa berbaur di masyarakat dan luwes agar bisa berkomunikasi secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Tangerang sesuai dengan Basisnya. Sebelum menerima materi dari para Komisioner KPU Kabupaten Tangerang mereka disuguhi soal pretest, tujuan dari pretest ini untuk melatih fokus para peserta bimtek dalam menerima materi. Untuk diketahui Relawan Demokrasi adalah mitra KPU  dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang. Lebih lanjut, agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dimaksud  akan menyasar pasa 11 basis pemilih strategis. Yakni basis Keluarga, Pemilih Pemula, Marginal, Berkebutuhan Khusus, Muda, Warga Internet, Perempuan, Komunitas, Keagamaan, serta Disabilitas. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus mengatakan relasi inilah yang menjadi ujung tombak KPU dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih. Komisioner yang membidangi divisi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) menjelaskan Bimtek ini untuk modal awal Relasi, untuk turun sosialisasi pada 3 bulan kedepan. Pada akhir kegiatan relasi menerima kembali ujian post test untuk memastikan sejauhmana para relasi menerima materi dari para komisioner KPU Kabupaten Tangerang. - (Administrator)


Selengkapnya
664

Calon Relasi Pemilu 2019 Mengikuti Tes Wawancara Di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membutuhkan 55 Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilu 2019. Wawancara dilakukan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Jum’at, (18/1/2019). Para peserta tes wawancara di bagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama pukul 08.00 WIB – 11.30 kemudian kelompok kedua pukul 13.00 – Selesai. Dijadwalkan, hasil seleksi wawancara diumumkan Kamis (19/1/2019) besok. Adapun yang mengikuti tes sebanyak 98 pendaftar. Dari 98 orang yang ikut tes tersebut, yang akan diterima sebanyak 55 orang untuk ditempatkan di 11 basis yang berada di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. 11 basis itu, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet. Tujuan dibentuk Relawan Demokrasi itu, yakni untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu. “Setelah Relawan Demokrasi ini terbentuk, nantinya mereka akan turut ke tengah-tengah masyarakat untuk sosialisasikan  Pemilu ini dengan metode simulasi Pemilu, melalui permainan, diskusi kelompok, ceramah, melalui alat bantu serta postingan di media sosial,”ucap Imron Mahrus. Terhadap masyarakat, Relawan Demokrasi itu menyebarkan pentingnya demokrasi terhadap tatanan negara , yaitu melalui partisipatif Pemilu. “Kepada masyarakat, Relawan Demokrasi ini memberikan edukasi Pemilu. Seperti jadwal Pemilu, tatacara pemberian suara serta pengenalan peserta Pemilu ke masyarakat,” ucapnya. “Relawan Demokrasi ini adalah orang-orang independen. Dalam bertugas, mereka tidak diperbolehkan menerima pemberian apapun atau gratifikasi dari peserta Pemilu,” pungkasnya. - Administrator


Selengkapnya
652

Partai Politik Menyerahkan LPSDK pada Pemilu 2019 Ke KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa - Di Awal Tahun 2019 KPU Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Tangerang Di Ruang Aula KPU, Senin, (2/1/2019). Acara ini di hadiri oleh Komisioner dan Staff Divisi Hukum, 16 partai politik yang berada di Kabupaten Tangerang, dan juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Pemilu Tahun 2019. KPU Kabupaten Tangerang mengumumkan batas akhir Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) hari ini, Rabu (2/1/2019) mulai dari pukul 08.00-18.00 WIB. Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)  bisa dalam bentuk uang,  barang atau jasa. Berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa Penyampaian LPSDK dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019. Kemudian Pengumuman Penerimaan LPSDK dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2019. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya. Ia menjelaskan, penerimaan LPSDK telah dibuka pukul 08.00 WIB pagi ini dan akan di tutup pada pukul 18.00 WIB. Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)  bisa dalam bentuk uang,  barang atau jasa, Partai politik menyerahkan (LPSDK) ke KPU Kabupaten Tangerang yang selanjutnya KPU akan melakukan Pencermatan LPSDK, dari hasil pencermatan tersebut maka akan dibuatkan tanda terima dan berita acara penerimaanya. "Hasil klarifikasi tersebut dituangkan kedalam berita acara, untuk diserahkan kepada Peserta Pemilu , Bawaslu Kabupaten Tangerang dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk sekaligus yang akan mengaudit laporan LPSDK tersebut." ujar Wahyu Diana Mulya. Pembatasan jumlah sumbangan untuk partai politik dan tim kampanye Capres dan Cawapres berdasar PKPU No. 24/2018 tentang dana kampanye Pasal 10 ayat 1 dan 2, serta pasal 16 ayat 1  dan 2 disebutkan bahwa dari perorangan maksimal 2,5 Milyar dan  dari kelompok,  perusahaan atau badan usaha non pemerintah maksimal 25 Milyar. KPU Kabupaten Tangerang sendiri telah menyiapkan layanan konsultasi atau helpdesk bagi peserta pemilu yang masih terkendala dalam mekanisme penyusunan LPSDK. “Untuk LPSDK ini tidak ada sanksi bagi parpol atau bagi caleg yg tidak mengumpulkan,  hanya sebagai informasi saja, tetapi untuk LPPDK,  ada sanksi bagi parpol atau caleg yang tidak menyerahkan,  sanksinya adalah tidak dapat dilantik bagi caleg dari parpol yg bersangkutan jika ada calegnya yang terpilih adapun waktu penyerahan LPPDK itu tanggal 26 April sampai 2 Mei 2019. ”. Ujar Wahyu Diana Mulya. "Layanan Help Desk tersebut kita hadirkan untuk memfasilitasi peserta pemilu dalam memahami secara utuh tentang mekanisme penyusunan LPSDK," jelas Komisioner Divisi Hukum, Wahyu Diana Mulya. Sumber penerimaan dana kampanye untuk parpol sendiri terdiri dari kas parpol, para caleg dan pihak lain bisa perorangan,  kelompok atau badan usaha non pemerintah. Kemudian Sumber penerimaan dana kampanye untuk tim kampanye capres dan cawapres teridiri dari Pasangan calon,  parpol atau gabungan parpol pengusul serta pihak lain,  bisa perorangan,  kelompok atau badan usaha non pemerintah- Administrator.


Selengkapnya
654

KPU Kabupaten Tangerang Resmi Melantik 58 Calon PPK Penambahan Pada Pemilu 2019

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menggelar acara Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penambahan Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Rabu, (2/1/2019). Penetapan Anggota PPK penambahan ini berdasarkan: SE KPU RI Nomor:1373/PP.05-SD/01/KPU/KT/2018. Seusai endaran surat KPU RI tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada pemilu 2019 paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 32/PUU-XVI/2018, maka untuk Kabupaten Kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, tahapan penambahannya adalah mulai tanggal 10-20 November 2018. Acara Ini di hadiri oleh Komisioner dan Staf KPU, PU Provinsi Banten, Kepala Kesbangpol, Bawaslu, 58 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tangerang Pada Pemilu Tahun 2019. Acara tersebut di pandu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang dengan membacakan fakta integritas, sumpah janji PPK Penambahan pada Pemilu Tahun 2019. Masyarakat juga disarankan Untuk mendownload aplikasi KPU agar bisa melihat calon presiden, dan juga bisa mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum terdaftar. Kata Ketua KPU Kab.Tangerang (M. Ali Zaenal Abidin). Ia juga menekankan kepada calon anggota PPK agar bisa membimbing masyarakat dan mencermati Pemilu Tahun 2019 dengan jujur dan baik agar pemilihan umum tahun 2019 berjalan dengan tertib, aman dan lancar. beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota PPK yang telah di lantik. PPK penambahan pada Pemilu Tauhn 2019 yang sudah dilantik agar fokus dalam bekerja sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan bisa menjalankan amanat Undang-undang dan PKPU pada Pemilu Tahun 2019. - (Administrator)


Selengkapnya
646

Lo (Petugas Partai) Menghadiri Bimtek Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan dana kampanye peserta Pemiliham Umum (Pemilu) 2019. Bimtek yang diikuti KPU Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Tangerang dan para perwakilan partai politik se-Kabupaten Tangerang digelar di Saphire Hotel, BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/12/2018). Komisioner KPU Provinsi Banten Divisi Hukum, Ramelan, S.H.I mengatakan Bimtek tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman operator partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye. Djati Permana dan Wulan S sebagai Ikatan Akuntan Indonesia menyampaikan materi mengenai cara pengaplikasian Sidakam Versi 19, pada aplikasi ini ada beberapa fitur yang telah di update sehingga lebih memudahkan para LO (petugas partai) dalam mengoperasikannya.  Lebih lanjut beliau menyampaikan lebih teliti kembali dalam mengisi dalam aplikasi Sidakam, dikarnakan agar lebih mempermudah para caleg dalam merinci dana kampanye mereka. Sehingga akan keluar berupa output untuk bukti yang akan di sampaikan kepada KPU Kabupaten Tangerang. Hasil berupa output tersebut sebagai bukti partai politik bahwa sudah melaporkan dana kampanye di aplikasi sidakam, sehingga para caleg yang ada di sistem sidakam bisa terekam jejaknya. (Administrator)


Selengkapnya