Berita Terkini

644

KPU Menggelar Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2019

Tigaraksa - KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat Penyampaian Hasil Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Aula KPU, Sabtu, (21/07/2018). Acara dihadiri oleh Komisioner KPU, LO dan Operator Silon Parpol yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Yang masih berstatus Belum Memenuhi syarat (BMS) dan segala macam partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 22-31 Juli. Jika melampaui tanggal 31 Juli 2018, dia menjadi tidak memenuhi syarat kalau tidak diperbaiki," ujar Ali Zaenal Abidin. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018.  Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi pada 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018. - Administrator


Selengkapnya
648

Pagelaran Seni Budaya pada Pemilu 2019

KPU Kabupaten Tangerang - Bertepatan dengan hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April, KPU kabupaten Tangerang melaksanakan pagelaran seni budaya menyongsong pemilihan umum serentak tahun 2019, Taman Aspirasi pusat pemerintahan kabupaten Tangerang.(21/04) Pagelaran seni budaya yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelaksanaan pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 Pagelaran seni yang di meriahkan oleh sanggar seni topeng dan seni tari jaipong Gentong Grup menampilkan seni tari tradisional jaipong dan topeng. Kegiatan yang di hadiri oleh ketua dan anggota KPU provinsi Banten Agus Supriatna beserta Agus Supadmo, Ketua panwaslu kabupaten Tangerang, Penjabat Bupati yang di wakili  oleh Asda 2 kabupateng. Asda 2 Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa Hajatan KPU ini merupakan hajatan yg sangat luar biasa.  KPU sebagai penyelenggara diharapkan dapat berlaku adil bagi seluruh rakyat Indonesia dan partai politik peserta pemilu 2019. Agus Supriatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyambut pemilu 2019. Kegiatan ini dilakukan karena KPU menyampaikan Kepada masyarakat bahwa dalam pemilu 2019 di ikuti 20 parpol, terdiri dari 16 partai Nasional dan 4 partai lokal. Selain itu pada pelaksanaannya nanti masyarakat akan diberikan 5 surat suara sekaligus untuk memilih wakil mereka yang diinginkan.tentunya pemilu 2019 ini berbeda dengan pemilu pada tahun 2014 lalu. Akhmad Jamaludin ketua KPU kabupaten Tangerang dalam sambutannya  "KPU kabupaten Tangerang melaksanakan tahapan pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019 yang mana tahapan ini berjalan secara bersamaan. Selain itu di harapkan kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2019 agar menjaga perdamaian di kabupaten Tangerang",ucap beliau. Kegiatan dimulai dengan simbolis penyalaan obor bersama. Dan dilanjutkan dengan perkenalan partai politik 2019 kepada masyarakat, pada akhir acara di isi dengan mempersembahkan tari jaipongan dan seni topeng Gentong Group yang berasal dari Kecamatan Sukamulya. AMMU


Selengkapnya
660

KPU Kabupaten Tangerang Resmi Melantik 822 PPS Terpilih Pada Pemilu 2019

KPU Kab. Tangerang -  KPU melantik sebanyak 822 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diambil sumpah/janji pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan serentak Se-Kabupaten Tangerang Kamis, (8/3/2018). Tim dari KPU Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih pada Pemilu Tahun 2019 yang di laksanakan di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan dibagi kedalam 9 zona Kecamatan. Pada kegiatan tersebut Ketua PPK masing-masing Kecamatan membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tangerang dengan menyebutkan nama-nama PPS yang terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Selanjutnya pengucapan sumpah janji untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bacakan dan di ikuti oleh Peserta PPS.  Hal pertama yang harus dilakukan PPS setelah dilantik adalah menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua PPS serta berkoordinasi dengan lurah masing-masing untuk pembentukan sekretariat PPS. ami ucapkan selamat kepada anggota PPS terpilih. Utamakan netralitas demi Pilkada yang berintegritas,” ucap Akhmad Jamaludin dalam sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Tangerang seusai acara pelantikan langsung memberikan pembekalan mengenai tahapan pada Pemilu 2019. Mengingat Pemilu serentak akan di laksanakan pada 17 April 2019 serentak seluruh Indonesia. Pada pembekalannya Akhmad Jamaludin menyampaikan, anggota PPS terpilih harus bekerja secara profesional, jujur dan kerja keras demi terlaksananya pelaksanaan pemilihan Umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.mdc


Selengkapnya
666

KPU Kabupaten Tangerang melantik 87 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019

Kelapadua, KPU Kabupaten Tangerang melantik 87 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. Sebanyak 87 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tangerang untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 telah resmi di lantik pada hari ini, Minggu (04/03). Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan untuk Pemilu Tahun 2019 Anggota PPK berjumlah 3 orang ditiap Kecamatan. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik hari ini adalah anggota PPK untuk Pemilihan Umum Pileg dan Pilpres Tahun 2019 yang diambil dari Anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, “KPU mengambil 3 dari 5 orang anggota PPK Pilbup untuk dilantik  sebagai Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019”, Pelantikan anggota PPK ini dilaksanakan sekaligus dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang bertempat di Hotel Ara Gading Serpong. Pelantikan PPK yang dimulai Pukul 09.00 WIB, berjalan dengan lancar dan sukses dengan Rohaniawan H. Lili Mahpuli, S.Ag, M.A. Akhmad Jamaludin membacakan Naskah Pelantikan dan Sumpah Janji PPK yang bertanggung jawab kepada bangsa, negara serta Kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dalam melaksanakan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.   Setelah proses pelantikan dalam sambutannya Akhmad Jamaludin mengucapkan selamat kepada para PPK yang telah dilantik untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2019 yaitu pemilihan calon legislatif dan pemilihan Presiden. Pelantikan juga di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten H. Agus Supriyatna, SH, M.Si, “walaupun jumlah anggota PPK kali ini sebanyak 3 orang, itu akan ada tanaga tambahan lagi sebanyak 2 orang yang disebut dengan Staff Pelaksana Pendukung PPK”, terangnya. Usai pelantikan kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan kepada PPK mengenai tahapan dan proses pemilihan umum Tahun 2019.mdc


Selengkapnya
651

KPU Lakukan Supervisi Evaluasi PPK dan PPS pada Pemilu 2019

KPU Kab. Tangerang - KPU lakukan supervisi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan SK Nomor 31 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggara Pemilihan Umum. Selasa (13/2/2018). Kegiatan tersebut dilakukan di 29 Kecamatan oleh Tim KPU Kabupaten Tangerang dengan mengevaluasi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019. Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Subagja, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka untuk menganalisis permasalahan dan melakukan evaluasi kinerja PPK dan PPS untuk Pemilu 2019. “KPU Kabupaten Tangerang memiliki peran penting dalam rekruitmen PPK dan PPS. Sebab, tidak hanya sekedar melakukan rekruitmen saja, melainkan juga terlebih dulu melakukan tahapan evaluasi sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2018 dan Surat Keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018,” ujar Akhmad Subagja, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Tangerang. KPU mengevaluasi dan sekaligus memberikan kuesioner kepada PPK sebagai bahan evaluasi, Selanjutnya PPK akan mengevaluasi PPS dengan memberikan kuesioner kepada 3 anggota PPS pada Pemilu 2019. Akhmad Subagja menambahkan bahwa dalam rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2019 Kabupaten Tangerang berbeda dengan sebelumnya. Tidak hanya perubahan pada mekanisme evaluasi kinerja PPK dan PPS, melainkan juga pada sisi jumlah personil. Dimana untuk personil PPK yang awalnya sebanyak 5 orang, akan menjadi hanya 3 orang. Dari evaluasi ini, Akhmad Subagja berharap KPU Kabupaten dapat lebih aktif dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS selama ini. KPU Kabupaten harus dapat menganalisis permasalahan yang muncul dari dampak regulasi baru. - Administrator


Selengkapnya
649

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

KPU Kab. Tangerang - Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon PesertaPemilu Tahun 2019, Aula KPU Kab. Tangerang, Kamis, (8/2/2018). Kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner, Kepala Divisi Hukum, Operator SIPOL KPU Kabupaten Tangerang, serta hadir pula dari KPU Provinsi Banten Agus Supadmo. Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Aula Rapat Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Dari agenda pembahasan tentang penyampain hasil verifikasi faktual dan  beberapa poin yang telah diperiksa oleh tim verifikator KPU Kabupaten Tangerang,  beserta Panwaslu Kabupaten Tangerang. Pleno untuk memastikan kebenaran dan keabsahan susunan kepengurusan partai Kab/Kota, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan, keabsahan dan kebenaran alamat atau domisili kantor kepengurusan Parpol, dan keabsahan dan kebenaran anggota parpol. Ramelan menyampaikan Rapat Pleno merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi faktual terkait verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang dengan mendatangi kantor dan anggota partai politik yang bersangkutan . Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, dalam rapat pleno diantaranya yaitu partai Nasdem, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, PKPI, Golkar, PBB, Hanura, PAN, Perindo, Berkarya, Garuda dan PSI dari kesemua partai tersebut diverifikasi 5% dari Jumlah keanggotaan parpol dan dari hasil verifikasi tersebut maka dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) untuk menjadi Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tangerang. - Administrator  


Selengkapnya