Berita Terkini

641

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Teluknaga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi bersama tokoh masyarakat Kecamatan Teluknaga bertempat di Desa Babakan Asem (13/1/2019). Pada kesempatan itu pula KPU Kabupaten Tangerang memberikan materi pemilih pada Pemilu 2019 untuk berpindah tempat memilih melalui mekanisme pindah memilih. Namun, proses administrasi pindah memilih itu hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019.  Artinya, bagi pemilih yang ingin pindah memilih, harus mengurus proses administrasi paling lambat 18 Maret 2019. Proses administrasi yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, calon pemilih akan mendapatkan formulir A5. Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus.  Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus.  Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati mengatakan, mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu berangkat dari pengalaman pemilu 2014 ketika sejumlah pemilih yang pindah memilih kehabisan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ita Nurhayati menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemilu juga disebutkan bahwa pemilih yang keluar dari daerah pemilihan asalnya hanya akan mendapatkan 1 surat suara yaitu surat suara Pilpres. Selanjutnya, hak mereka untuk memilih calon anggota legislatif dinyatakan gugur sehingga tidak diberikan 4 surat suara lainnya.  Mekanisme tersebut, kata Ita Nurhayati, berbeda dengan Pemilu 2014. Saat itu, pemilih yang pindah memilih diberikan seluruh surat suara. "Misalnya ada orang e-KTP-nya beralamat di Jakarta, kemudian yang bersangkutan sekarang tinggal di Tangerang, itu masuk ketentuan boleh pindah memilih karena bekerja di luar wilayah domisilinya, namun yang bersangkutan hanya mendapatkan 1 surat suara," ujar Ita Nurhayati  Lebih lanjut, Ita Nurhayati menjelaskan, pemilih yang pindah memilih akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Meski demikian, jika pemilih sudah melewati batas waktu pengadministrasian pindah memilih atau lewat dari 30 hari jelang hari pemungutan suara, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).  Mereka yang masuk ke DPK, diberi kesempatan untuk memilih satu jam terakhir sebelum waktu pemungutan suara ditutup, yaitu pukul 12.00-13.00. Syarat pemilih DPK bisa menggunakan hak pilihnya, adalah dengan membawa e-KTP. (Ita Nurhayati) - Administrator


Selengkapnya
647

Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 KPU Kabupaten Tangerang Gelar KPU Run

Talaga Bestari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pemilu Run 2019. Talaga Bestari, Cikupa, 7/4/2019. Acara ini mengusung tema #PemilihBerdaulatNegaraKuat. Turut hadir Sekda Kabupaten Tangerang H. Maesal Rasyid, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu dan PPK Se-Kabupaten Tangerang. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Diikuti ratusan masyarakat dari para pemilih milenial, relawan demokrasi dan segenap penyelenggara Pemilu 2019. Pemilu Run diawali jalan santai dari Lapangan Talaga Bestari sampai ke Perkantoran Lion Air. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, tujuan mengadakan Pemilu Run jelang pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 17 April 2019, bertujuan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lupa menggunakan hak pilihnya. Acara ini dikemas dengan baik, berbagai macam hiburan musik band dan games serta diundi melalui doorprize," ucap Ali Zaenal Abidin. Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan pada pidatonya "Kami mengingatkan mohon kepada masyarakat Kabupaten Tangerang bisa datang ke TPS Rabu, 17 April 2019". - Administrator


Selengkapnya
635

KPU Kabupaten Tangerang Simulasi Pemilu Tahap 2 Di Kecamatan Kelapa Dua

Kelapa Dua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang  melakukan simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua Minggu, (31/03/2019). Simulasi tahap kedua tersebut diibaratkan mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Simulasi Pemilu ini dilaksanakan di TPS 39, dengan jumlah DPT 183 pemilih. Simulasi yang dilakukan KPU bertujuan mengetahui sejauh mana pemahman anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara. Pada acara tersebut dihadiri oleh KPU Provinsin Banten, Polres, Bawaslu, Kesbangpol,  perwakilan PPK setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Acara selanjutnya di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang.  Selain itu juga Anggota Komisioner KPU Akhmad Subagja menyampaikan simulasi ini sudah dilakukan di Kecamatan Sukamulya oleh KPU Kabupaten Tangerang dan mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS.  KPU melakukan simulasi di kawasan Kecamatan Kelapa Dua untuk menyasar pemilih perkotaan karena sebelumnya melakulan simulasi di wilayah pedesaan. Agar KPU mengetahui tingkat partisipasi dan kepedulian terhadap pesta demokrasi pada Pemilu Tahun 2019. Usai simulasi pemungutan dan penghitungan suara selesai, pihaknya pun akan mengkaji dan mengevaluasi hasil simulasi TPS 39. Hal itu berguna agar pada saat hari pemungutan suara 17 April 2019, KPU Kabupaten Tangerang maupun petugas KPPS memiliki gambaran alur dan proses pemilihan. Pada acara tersebut dihadiri perwakilan PPK setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang, mereka bisa belajar pada simulasi tahap kedua ini, dan setelah simulasi selesai, itu akan menjadi case untuk di bawa ke masing-masing kecamatan kemudian di bahas ke internal PPK. - Administrator


Selengkapnya
639

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Deklarasi Damai Pemilu 2019

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019, bersama sejumlah unsur terkait di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten Tangerang, Senin (18/3/2019). Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zainal Abidin berharap peran dari semua pihak dalam mendukung suksesnya Pemilu 2019 sehingga berjalan lancar. "Kami KPU bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, membuat satu komitmen bersama, bahwa Pemilu 2019 harus beralan dengan aman damai dan lancar. Tentunya bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi semua pihak," ujarnya.Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif  mengatakan, saat kampanye juga akan ada potensi kerawanan, karena itu kepolisian juga mengantisipasi dan menjamin bahwa pemilu harus berjalan dengan baik agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, optimistis pemilu mendatang akan berlangsung dengan kesejukan, karena seluruh elemen yang terlibat dalam pemilu, memastikan kenyamanan dan keamanan pemilu tahun 2019. Deklarasi Pemilu Damai ini diakhiri dengan membacakan deklarasi damai dengan seluruh peserta serta melakukan Aksi tanda tangan bersama sebagai wujud komitmen atas kelancaran dan keharmonisan. Pemilu yang sejuk dan damai.


Selengkapnya
653

Partisipasi Pemilih Menjadi Tantangan Relasi Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang

Jatiuwung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar acara Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut bertempat di Grand Soll Marina Hotel Selasa, (22/1/2019). Sebanyak 55 orang dengan 11 basis Relawan Demokrasi Kabupaten Tangerang yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, mengikuti Bimtek ini dengan hikmat.  Hadir dalam Kegiatan ini, Komisioner KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Lima Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Kasubag Teknis.  Acara dibuka oleh M. Ali Zaenal Abidin Ketua KPU Kabupaten Tangerang, dalam sambutannya bahwa Relasi pada Pemilu 2019 harus bisa berbaur di masyarakat dan luwes agar bisa berkomunikasi secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Tangerang sesuai dengan Basisnya. Sebelum menerima materi dari para Komisioner KPU Kabupaten Tangerang mereka disuguhi soal pretest, tujuan dari pretest ini untuk melatih fokus para peserta bimtek dalam menerima materi. Untuk diketahui Relawan Demokrasi adalah mitra KPU  dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang. Lebih lanjut, agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dimaksud  akan menyasar pasa 11 basis pemilih strategis. Yakni basis Keluarga, Pemilih Pemula, Marginal, Berkebutuhan Khusus, Muda, Warga Internet, Perempuan, Komunitas, Keagamaan, serta Disabilitas. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus mengatakan relasi inilah yang menjadi ujung tombak KPU dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih. Komisioner yang membidangi divisi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) menjelaskan Bimtek ini untuk modal awal Relasi, untuk turun sosialisasi pada 3 bulan kedepan. Pada akhir kegiatan relasi menerima kembali ujian post test untuk memastikan sejauhmana para relasi menerima materi dari para komisioner KPU Kabupaten Tangerang. - (Administrator)


Selengkapnya
655

Calon Relasi Pemilu 2019 Mengikuti Tes Wawancara Di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membutuhkan 55 Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilu 2019. Wawancara dilakukan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Jum’at, (18/1/2019). Para peserta tes wawancara di bagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama pukul 08.00 WIB – 11.30 kemudian kelompok kedua pukul 13.00 – Selesai. Dijadwalkan, hasil seleksi wawancara diumumkan Kamis (19/1/2019) besok. Adapun yang mengikuti tes sebanyak 98 pendaftar. Dari 98 orang yang ikut tes tersebut, yang akan diterima sebanyak 55 orang untuk ditempatkan di 11 basis yang berada di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. 11 basis itu, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet. Tujuan dibentuk Relawan Demokrasi itu, yakni untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu. “Setelah Relawan Demokrasi ini terbentuk, nantinya mereka akan turut ke tengah-tengah masyarakat untuk sosialisasikan  Pemilu ini dengan metode simulasi Pemilu, melalui permainan, diskusi kelompok, ceramah, melalui alat bantu serta postingan di media sosial,”ucap Imron Mahrus. Terhadap masyarakat, Relawan Demokrasi itu menyebarkan pentingnya demokrasi terhadap tatanan negara , yaitu melalui partisipatif Pemilu. “Kepada masyarakat, Relawan Demokrasi ini memberikan edukasi Pemilu. Seperti jadwal Pemilu, tatacara pemberian suara serta pengenalan peserta Pemilu ke masyarakat,” ucapnya. “Relawan Demokrasi ini adalah orang-orang independen. Dalam bertugas, mereka tidak diperbolehkan menerima pemberian apapun atau gratifikasi dari peserta Pemilu,” pungkasnya. - Administrator


Selengkapnya