Rapat Koordinasi Penetapan DPB Triwulan II Bersama Stakeholder

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Rapat Koordinasi Penetapan DPB Periode Bulan Juni 2021 kembali di gelar oleh KPU Kabupaten Tangerang secara daring pada Rabu (30/06/2021).

Rapat koordinasi dilaksanakan secara online dengan menggunakan zoom meeting yang dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris, Kepala Subbagian dilingkungan KPU kabupaten Tangerang dan Staf Sub bagian Program dan Data, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, serta Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang,  Kodim 0510 Tigaraksa, Kapolres Kota Tangerang.

M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang membuka kegiatan tersebut, “Pelaksanaan rakor DPB tahun sebelumnya per satu 1 bulan sekali,  Berdasarkan ketentuan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/11/2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 rapat koordinasi ini dilakukan  per 3 bulan sekali dan efektif mulai bulan ini”.

Pada Rapat koordinasi kali ini, M.Ali Zaenal Abidin menyampaikan mengenai Siwareng, “KPU Kabupaten Tangerang memiliki aplikasi sebagaimana langkah ikhtiar kami dalam daftar pemilih yaitu aplikasi siwareng”

Tambahnya, “Aplikasi Siwareng ini kita buat guna untuk memudahkan warga mendapatkan akses informasi tentang data pemilih. Caranya sangat mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 0811-9906-667” Ujar Ali

Kemudian, Ita Nurhayati menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang, “kita melakukan coktas dan saat ini sudah sampai dapil 4 untuk meminta data pemilih pindah domisili, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan atau perubahan status dari TNI/Polri ke warga sipil” Ujarnya.

Lanjutnya, “Kita juga mengajak camat di kabupaten Tangerang untuk membuat video ajakan untuk akses siwareng serta memasang spanduk DPB di kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang” Ujar Ita.

Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni tahun 2021 berjumlah 2.188.203 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.105.485 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.082.718 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan. Jumlah DPB Periode Mei tersebut mengalami kenaikan sebanyak 79 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB Periode Mei berjumlah 2.188.124 pemilih. - (Administrator)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 61 Kali.