DPD Partai Berkarya Mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (kpu-tangerangkab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Partai Beringin Karya (DPD Partai Berkarya) Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/9/2021). 

 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, anggota KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris serta Kepala Subbagian KPU Kabupaten Tangerang. Dalam kunjungan ini, ketua DPD Partai Berkarya Kab. Tangerang yaitu H. Muhammad Sirot menyerahkan SK Kepengurusan Tahun 2021-2025 yang didampingi oleh sekretaris, bendahara dan pengurus lainnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD Partai Berkarya mengucapkan terimaksih atas sambutan dan penerimaan KPU Kab.Tangerang, ini bagian silaturahmi kami sekaligus memperkenalkan pengurus kepada KPU Kab. Tangerang.   

 

M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam kesempatan ini mengucapkan, “Selamat datang dan Terimakasih kepada Partai Berkarya yang telah bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Tangerang, KPU akan menerima dengan terbuka kepada siapapun yang hendak berkunjung dan bersilaturahmi terlebih partai politik karena itu menjadi komitmen kami untuk bisa melayani semua pihak sesuai dengan tagline KPU melayani" pungkasnya.

 

Selain itu, Ali juga menyampaikan informasi mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis 16 September 2021 yang lalu antara Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu terkait dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dimana dalam RDP tersebut belum disepakati hari pemungutan suara yang diusulkan oleh KPU yaitu tanggal 21 Februari 2024. Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Mendagri berpendapat bahwa masih perlu dilakukan exercise dan sinkronisasi terhadap hari pemungutan suara, tahapan serta anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tambahnya.

 

Kemudian Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang pada kesempatan ini menyampaikan, “Walaupun kita belum memasuki tahapan pemilu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus tetap dilakukan. Proses PDPB ini sudah kita laksanakan pasca pemilu tahun 2019, tepatnya Bulan Maret 2020 setelah diturunkannya surat dinas no 181 dari KPU Ri" ujarnya.

 

Ita menambahkan bahwa dalam rangka PDPB “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mempunyai aplikasi berbasis Whatsapp  yang diberi nama Siwareng (aplikasi whatsapp responsif tangerang). Untuk Menggunakan aplikasi Siwareng caranya sangat mudah hanya dengan ketik "info" kirim ke nomor 08119906667”.

 

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih sekaligus juga melaporkan jika belum terdaftar. Ita berharap kepada Partai Berkarya agar memberitahukan informasi ini, minimal kepada anggota dan keluarga partai tersebut. - (Administrator)

  •  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.