Berita Terkini

93

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Great Western Resort (GWR) Serpong, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 pada Rabu (15/12). Turut hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, Kementerian Agama, Kodim 0510 Kabupaten Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Badan Pusat Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten Tangerang, Diskominfo dan Partai Politik. Mengawali kegiatan tersebut, Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang telah hadir dan memberikan sambutannya, “Tujuan dari adanya Rapat Koordinasi Evaluasi  PDPB ini juga dimaksudkan untuk memperbaharui Data Pemilih kita” ujarnya. “Untuk itu diharapkan upaya untuk proses pemutakhiran data pemilih ini mendapat dukungan, respon yang partisipatif dari semua pihak, demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang” Sambung Akhmad Subagja. Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang dan juga sebagai narasumber pertama menyampaikan materinya tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai catatan perjalanan, problematika dan evaluasi. “Di dalam sebuah forum koordinasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga harus menyampaikan arah kebijakan, indikator program, teknis pelaksanaan, rentang waktu kegiatan, penerimaan pemberian dan sinkronisasi data, rekapitulasi PDBD, evaluasi dan pelaporan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut” ujar Ita. Aneng Sutarjo selaku Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil menyampaikan materi tentang Satu Data Untuk Membangun Demokrasi. “Dukcapil hadir sebagai personifikasi negara. Negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada seluruh Penduduk Indonesia dengan memberikan dokumen kependudukan secara akurat, lengkap, cepat, dan gratis” tegasnya. Kemudian H. Agus Sutisna selaku koordinator Divisi Data Data dan informasi KPU Provinsi Banten menyampaikan materi tentang Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dan Maman Suherman selaku Ketua Lembaga Kajian Demokrasi dan Pemilu. Pada pemaparannya, Maman Suherman mengatakan bahwa “Upaya KPU perlu diapresiasi sebagai komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu” tutupnya dalam kegiatan tersebut. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
74

Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dengan Desain Surat Suara Dan Formulir Yang Disederhanakan Bersama KPU RI

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Ketua KPU Kabupaten yaitu M. Ali Zaenal Abidin menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di Halaman Kantor KPU Sumatera Utara  pada Rabu (15/12/2021). Kegiatan simulasi ini diikuti oleh 100 pemilih dari berbagai kalangan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, Pemilihan Provinsi Sumut sebagai tempat simulasi ini dikarenakan Sumatera merupakan salah satu pulau yang memiliki jumlah pemilih yang sangat besar. Selain itu, simulasi ini juga dimaksudkan mempermudah pemilih dan meringankan beban kerja KPPS. Ilham mengatakan pihaknya akan menyederhanakan surat suara dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Karenanya, pihaknya akan melakukan riset mendalam terkait rencana tersebut agar beban kerja penyelenggara tingkat bawah tidak terlalu berat.  Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024 secara serentak, pihaknya melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.  "Kami buat simulasi ini berdasarkan hasil evaluasi kita KPU RI terhadap beban kerja penyelenggara di tingkat bawah (ad hoc). Bagaimana dia menghitung 5 surat suara hingga ketentuan undang-undang sampai satu hari. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hingga jam 12 hari berikutnya. Itu momen yang berat memberikan formulir yang begitu banyak dengan 5 surat suara itu berat” ujar Ilham Saputra. Selain mengevaluasi format surat suara, simulasi Pemilu 2024 ini juga dilakukan untuk melihat kesiapan pelaksanaan Pemilu dengan memastikan protokol kesehatan secara ketat. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
161

Bimtek dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian SKP PNS Periode II Tahun 2021

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Bimtek dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian SKP PNS Periode II Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (15/12/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Narasumber pada kegiatan ini adalah ibu Endah Purnamawati dari Biro SDM Sektretariat Jenderal KPU Republik Indonesia dan juga dari Direktorat Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah bentuk penilaian kinerja pegawai selama satu tahun yang wajib dibuat oleh pegawai di lingkup sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui bahwa SKP dibuat sebagai sarana prestasi kerja ASN secara sistematis, Erysa selaku Narasumber dari Direktorat Kinerja ASN BKN menyampaikan bahwa, “Kegiatan bimtek ini untuk menyelaraskan  kinerja organisasi dengan kinerja individu. Hal ini terdapat pada transformasi penyusunan SKP dari setiap ASN, yang semula berdasarkan “Kerja” menjadi “Kinerja” ujarnya. Erysa juga menambahkan, “Letak perbedaan SKP PNS sekarang dengan yang sebelumnya terdapat pada format SKP yang tadinya satu tahun kemudian menjadi dua semester yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam nilai selama satu tahun” tambahnya. “individu-individu ASN yang berkinerja baik akan menciptakan organisasi yang baik pula” tegas Erysa. Kemudian Erysa juga menyampaikan harapannya, “Diharapkan dengan adanya bimtek dan sosialisasi ini, setiap PNS di lingkungan KPU dan pejabat penilai dapat menyusun sasaran kerja pegawai sesuai dengan bidang tugas jabatan masing-masing, serta dapat mengetahui capaian sasaran kerja pegawainya” tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
78

Undangan Sosialisasi PKPU Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021 Bersama KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Pada hari ini, Selasa, 14 Desember 2021 melalui media Zoom Meeting KPU Provinsi Banten mengundang KPU Kab/Kota di Provinsi Banten dalam kegiatan Sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor  5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan KPU Nomor  6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menghadirkan secara daring Pusdatin KPU RI sebagai Narasumber. Nampak hadir Anggota, Sekretaris serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten pada acara tersebut. H. Agus Sutisna, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi sekaligus mewakili Ketua KPU Provinsi Banten dalam sambutan menyampaikan bahwa pada Peraturan KPU (PKPU)  yang akan disosialisasikan oleh tim dari Datin ini melalui proses yang panjang, sudah cukup lama draft PKPU 5 dan 6 disiapkan dan kemudian disahkan di awal November kemarin, khusus pada PKPU 6 ini memang sudah lama ditunggu karena selama ini kegiatan PDPB hanya mengacu pada regulasi surat dinas KPU RI saja. "Nah jadi karena itu maka beberapa hal menjadi tidak tuntas. Pada  ayat 3 PKPU 5 ada keharusan jajaran KPU membentuk suatu tim koordinasi terkait SPBE, namun belum ada kejelasan kapan tim ini harus segera dibentuk apakah secepatnya atau mungkin akan ada juknis mengatur secara detail terkait langkah-langkah yang harus dilakukan. Temen-temen pastinya sudah memiliki sejumlah persoalan pertanyaan yang nanti dapat disampaikan kepada para Narasumber dari Pusdatin KPU RI", ungkap H. Agus Sutisna. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi terkait PKPU 5 dan PKPU 6 oleh  Cecep Husni Mubarok dan Nanang Indra dari Pusdatin KPU RI, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7836/kpu-banten-sosialisasikan-pkpu-5-dan-pkpu-6-tahun-2021


Selengkapnya
81

Didi Munadi : Kedisiplinan Dalam Bekerja Harus Terus di Tingkatkan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang kali ini apel dilaksanakan secara tatap muka, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas pada Senin (13/12/2021). Apel  rutin kali ini, Didi Munadi menyampaikan, “Terimakasih kepada seluruh staff yang telah hadir pada Apel pagi ini” ujarnya. Didi Munadi dalam amanatnya menyampaikan, “kepada seluruh staff di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan” tuturnya. “Disiplin yang dimaksud adalah dimulai dari hal-hal kecil antara lain seperti disiplin dalam jam kerja baik pada jam kehadiran hingga jam pulang” tegas Didi. Kemudian Didi Munadi juga menegaskan bahwa, “Walaupun kita sedang tidak melaksanakan tahapan pemilu,  pekerjaan- pekerjaan administratif tetap terus berjalan sesuai dengan tupoksinya” tergasnya. Tambahnya, “Dan tidak bosan bosannya kita untuk saling mengingatkan tentang kedisiplinan dalam bekerja karena kedisiplinan harus tetap kita tingkatkan lagi”. Didi Munadi juga mengingatkan, kepada seluruh staff tetap patuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
154

Sharing Knowledge Pengelolaan PDPB Bersama KPU Jakarta Utara

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Pengelolaan PDPB Bersama KPU Jakarta Utara. Kegiatan tersebut disambut oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di KPU Kota Jakarta Utara pada Senin (13/12/2021). Anggota KPU Kota Jakarta Utara Bapak Arif Budianto selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi membuka jalannya sharing knowledge ini sekaligus memperkenalkan para anggota dan staff yang ada di KPU Kota Jakarta Utara. Ita Nurhayati selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang juga memperkenalkan staff dari KPU Kabupaten Tangerang, sekaligus memberikan pembukaan jalannya sharing knowledge dengan KPU Kota Jakarta Utara. “Terkait data pemilih sebetulnya saat ini sedang dilanda keresahan dikarenakan kehilangan operator andalan sekaligus kasubbag kita pindah ke KPU Kabupaten Bogor, sehingga kita saat ini mengolah Data Pemilih ini seperti mulai dari awal lagi.” kata Arif selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi. Selain itu KPU Kota Jakarta Utara ini mendapatkan penghargaan dengan predikat data ganda terkecil di Provinsi DKI Jakarta. Setelah pileg 2019, kita mendapatkan data kependudukan dari Disdukcapil dengan pemberian setiap semester. Selain itu kita juga mendapatkan data dari Dinas Pemakaman, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk dijadikan sebagai pemilih pemula. Sementara itu Ita Nurhayati menyampaikan bahwasanya terdapat perbedaan dari jumlah data pemilih yang diolah. “Kita saat ini memiliki data pemilih terakhir sejumlah 2.188.682 di 29 Kecamatan dan di 274 Desa/Kelurahan. Selain itu kita juga mengadakan kegiatan penjemputan Data ke Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang dan Alhamdulillah kegiatan tersebut berakhir pada bulan November kemarin dengan memberdayakan seluruh staff di KPU kecuali security”. “Kita pun memiliki aplikasi bernama SiWareng singkatan dari Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang yang digunakan untuk mendata sekaligus mensosialiasikan cara mudah bagi warga Kabupaten Tangerang untuk mengakses data pemilih dan telah disosialisasikan ke 40 Sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang” tambahnya. “Untuk di Jakarta Utara sendiri hanya memiliki aplikasi cek data pemilih hanya di lingkup Internal saja. Maka dari itu untuk warga yang ingin mengecek data pemilih hanya cukup datang ke kantor kami” sambung Arif. Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto juga menanyakan terkait sumber data warga yang meninggal dunia baik karena covid atau hanya meninggal, kemudian pindah domisili dan lainnya yang ada dalam kategori TMS. “Kita tidak ada verifikasi faktual, dan hanya mengandalkan data dari Disdukcapil sehingga pencocokan data dan menghapus data TMS hanya mengandalkan dari Dinas Dinas yang ada di Kota Jakarta Utara, dan tidak ada tanggapan ataupun masukan baik dari Bawaslu ataupun partai politik, sehingga data yang kami olah dari Dinas kami anggap itu paling clear” jawab Arif. “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena KPU Kabupaten Tangerang telah memercayai kami sebagai KPU dengan data pemilih terbaik di Provinsi DKI Jakarta ini. Semoga pertemuan dan diskusi yang singkat ini bisa menambah wawasan dan ilmu baru untuk kita semua.” Tutup Arif. - (Humas KPU Kabupaten Tangeran)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara