Sharing Knowledge Pengelolaan PDPB Bersama KPU Jakarta Utara
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Pengelolaan PDPB Bersama KPU Jakarta Utara. Kegiatan tersebut disambut oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di KPU Kota Jakarta Utara pada Senin (13/12/2021).
Anggota KPU Kota Jakarta Utara Bapak Arif Budianto selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi membuka jalannya sharing knowledge ini sekaligus memperkenalkan para anggota dan staff yang ada di KPU Kota Jakarta Utara.
Ita Nurhayati selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang juga memperkenalkan staff dari KPU Kabupaten Tangerang, sekaligus memberikan pembukaan jalannya sharing knowledge dengan KPU Kota Jakarta Utara.
“Terkait data pemilih sebetulnya saat ini sedang dilanda keresahan dikarenakan kehilangan operator andalan sekaligus kasubbag kita pindah ke KPU Kabupaten Bogor, sehingga kita saat ini mengolah Data Pemilih ini seperti mulai dari awal lagi.” kata Arif selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi.
Selain itu KPU Kota Jakarta Utara ini mendapatkan penghargaan dengan predikat data ganda terkecil di Provinsi DKI Jakarta. Setelah pileg 2019, kita mendapatkan data kependudukan dari Disdukcapil dengan pemberian setiap semester. Selain itu kita juga mendapatkan data dari Dinas Pemakaman, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk dijadikan sebagai pemilih pemula.
Sementara itu Ita Nurhayati menyampaikan bahwasanya terdapat perbedaan dari jumlah data pemilih yang diolah. “Kita saat ini memiliki data pemilih terakhir sejumlah 2.188.682 di 29 Kecamatan dan di 274 Desa/Kelurahan. Selain itu kita juga mengadakan kegiatan penjemputan Data ke Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang dan Alhamdulillah kegiatan tersebut berakhir pada bulan November kemarin dengan memberdayakan seluruh staff di KPU kecuali security”.
“Kita pun memiliki aplikasi bernama SiWareng singkatan dari Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang yang digunakan untuk mendata sekaligus mensosialiasikan cara mudah bagi warga Kabupaten Tangerang untuk mengakses data pemilih dan telah disosialisasikan ke 40 Sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang” tambahnya.
“Untuk di Jakarta Utara sendiri hanya memiliki aplikasi cek data pemilih hanya di lingkup Internal saja. Maka dari itu untuk warga yang ingin mengecek data pemilih hanya cukup datang ke kantor kami” sambung Arif.
Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto juga menanyakan terkait sumber data warga yang meninggal dunia baik karena covid atau hanya meninggal, kemudian pindah domisili dan lainnya yang ada dalam kategori TMS.
“Kita tidak ada verifikasi faktual, dan hanya mengandalkan data dari Disdukcapil sehingga pencocokan data dan menghapus data TMS hanya mengandalkan dari Dinas Dinas yang ada di Kota Jakarta Utara, dan tidak ada tanggapan ataupun masukan baik dari Bawaslu ataupun partai politik, sehingga data yang kami olah dari Dinas kami anggap itu paling clear” jawab Arif.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih karena KPU Kabupaten Tangerang telah memercayai kami sebagai KPU dengan data pemilih terbaik di Provinsi DKI Jakarta ini. Semoga pertemuan dan diskusi yang singkat ini bisa menambah wawasan dan ilmu baru untuk kita semua.” Tutup Arif. - (Humas KPU Kabupaten Tangeran)