Berita Terkini

53

Webinar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Webinar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kali ini bertemakan “Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting oleh KPU RI pada Kamis (18/11/2021). Webinar pada kali ini, diikuti oleh Imron Mahrus selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas juga dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia serta perwakilan dari instansi terkait. Mengawali kegiatan webinar hari ini, Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa “dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih sangat diperlukan kemampuan dan keahlian teknis dalam  bidang komunikasi publik. Komunikasi publik merupakan bekal dan modal  dalam menyampaikan materi sosialisasi pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan kepada masyarakat sehingga menjadi lebih menarik dan lebih komunikatif” ujarnya. Kemudian Ilham Saputra menambahkan “Dalam setiap kesempatan KPU selalu menjaga penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan dapat terlaksana secara demokratis, tanpa ada rasa kebencian diantara peserta dan pelaku pemilu dan pemilihan” terang Ilham. I Dewa Kade W. selaku Anggota KPU RI menyampaikan bahwa dalam penyampaian informasi dan penyebarluasan informasi materi yang disampaikan ke masyarakat itu dapat dipahami dengan baik sehingga nantinya akan  terjalin komunikasi dua arah yang positif. Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Evi Novida Ginting Manik selaku Anggota KPU RI, “Bukan sekedar menyampaikan informaasi tetapi memastikan publik memahami apa yang kita sampaikan, agar masyarakat dapat berperan secara aktif dalam kegiatan kepemiluan”tutur Dadang. Kemudian Evi juga menjelaskan mengenai persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Dijelaskannya bahwa, Pemilu dan Pilkada pada 2024 merupakan hajatan demokrasi besar dalam waktu yang sama sehingga butuh persiapan yang matang dan antisipatif dan tidak bisa kita hindari juga banyak tantangan yang akan hadir pada tahun 2024 nanti sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu harus mempersiapkannya secara matang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
88

Diseminasi Kepemiluan : Proyeksi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Tangeang Pada Pemilu 2024

Gading Serpong, www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) atau pembentukan Daerah Pemilihan (districting), selalu menjadi arena yang menarik untuk dikaji. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tangerang selenggarakan diseminasi kepemiluan tentang proyeksi penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Fame Hotel Gading Serpong pada Rabu (17/11/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Asisten Bidang Pemerintahan dan  Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Disdukcapil, Camat se Kabupaten Tangerang, serta Partai Politik. Mengawali kegiatan tersebut, Hery Heryanto selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan  Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kabupaten Tangerang menyampaikan sambutannya “Pendapilan secara sederhana merupakan proses pengelompokan wilayah menjadi satu kesatuan konstituensi dimana peserta Pemilu dan atau calon akan dipilih” ujarnya. “Melihat penataan Dapil di Kabupaten Tangerang seperti Pasar Kemis, rajeg, Sindang Jaya dan Mauk yang penduduknya sangat banyak hal ini perlu kita kaji ulang kedepannya” tuturnya. Kemudian sambutan di lanjutkan oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan “Terimakasih kepada semua yang hadir dalam acara ini, kita ketahui bahwa jumlah penduduk saat ini di atas 3 juta penduduk tetapi hasil konsolidasi dengan DPR hanya 2,6 juta yang dijadikan dasar jumlah pemilih” ujar Ali. Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang memaparkan materinya dengan judul Gambaran Umum Tentang Dapil DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu Sebelumnya “Proses penataan Daerah Pemilihan ini tidak bisa asal – asalan. Mulai tahun 2022 kita akan memulai proses penyusunan Dapil” ujar Akhmad Subagja. Menurut Akhmad Subagja dalam penyusunan Daerah Pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus memperhatikan prinsip Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan. Materi kedua dipaparkan oleh Mashudi selaku Anggota KPU Provinsi Banten tentang Proyeksi dan prinsip – prinsip dalam penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu tahun 2024. “Sesungguhnya esensi penataan Dapil ialah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah. Alokasi kursi dalam Dapil menunjukkan derajat representasi calon” ujar Mashudi. Narasumber terakhir yaitu Hadar Nafis Gumay dengan materi Perspektif penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu tahun 2024 antara harapan dan tantangan. “Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan arena atau tempat pewujudan pergulatan antar elite politik  untuk memperebutkan kursi, baik di ranah DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Harapannya agar proses penataan Dapil ini kedepannya lebih baik lagi” tutup Hadar sebagai pemateri terakhir dalam kegiatan hari ini. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
64

Zoom Meeting Bersama KPU RI Tentang Penerapan SIREKAP Pada Pemilu 2024

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Penerapan SIREKAP pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui youtube official KPU RI pada Rabu (17/11/2021). Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Prof. Ramlan Surbakti, MA.,PH.D. selaku Pakar Kepemiluan dan Dr. Harsanto Nursadi, SH.,M.Si. selaku Pakar Hukum. Mengawali kegiatan webinar ini, Ilham Saputra selaku ketua KPU RI menyampaikan sambutannya, “KPU RI telah berusaha untuk menciptakan pemilu yang bersih, transparan, professional dan berintegritas serta terus melakukan inovasi terhadap bagaimana masyarakat bisa mengakses segala informasi segala tahapan pemilu. Karena transparansi merupakan salah satu suksesnya penyelenggaraan pemilu di sebuah negara” ujar Ilham. “Tahun 2014 lalu kita sudah menjalankan Situng. Kemudian ada inovasi baru yaitu Sirekap yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi yang kami terapkan pada Pilkada tahun 2020 lalu. Penerapan Sirekap ini dapat membantu kita untuk menciptakan transparansi terhadap hasil pemilu pada Pilkada 2020 lalu” tutur Ilham. Menurut Ilham, penerapan Sirekap di tahun 2024 perlu dilakukan. Tentu infrastruktur yang dimiliki akan dikembangkan dan dimaksimalkan seperti persoalan sinyal dan kita akan koordinasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Materi pertama disampaikan oleh  Harsanto Nursadi dengan judul materi Penerapan Sirekap pada pemilu 2024 dalam perspektif hukum administrasi Negara. “Pada faktanya kita sudah bekerja memakai internet. Kita memang sudah masuk dalam era digital dimana data sudah terkumpul di dalam suatu tempat. Sirekap ini adalah alat bantu sistem informasi rekapitulasi yang digunakan untuk sarana publikasi hasil penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara” ujar Harsanto. Materi kedua disampaikan oleh Ramlah Surbakti tentang Sistem managemen hasil pemilu dan sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara “Sistem Manajemen Hasil Pemilu (Management System of Results) merupakan Indeks Pemilu Demokratik singkat yang cenderung digunakan publik domestik dan internasional untuk menilai apakah Pemilu yang diselenggarakan suatu Negara berlangsung secara demokratis. Delapan Paramater Pemilu Demokratis, yang saya rumuskan, merupakan indikator yang digunakan secara komprehensif untuk menilai apakah Pemilu yang diselenggarakan telah berlangsung demokratis” ujar Ramlan Surbakti - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
158

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kpu-tangerangkab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan beberapa Kecamatan yaitu Sepatan, Teluknaga, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Cisauk, Kosambi, Sepatan Timur, Panongan, Curug, Kelapa Dua, Pakuhaji, Rajeg, Cikupa, Legok, dan Pagedangan pada tanggal 11-16 November 2021. Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum bekewajiban melakukan pemutakhiran dan melakukan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Kerap kali kita jumpai ketika pemilihan berlangsung persoalan data pemilih belum tercatat dengan baik. Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang saat melakukan koordinasi menyampaikan, “dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan harus sesuai dengan perkembangan data kependudukan yang ada, terutama mencatat data yang meninggal dunia dan yang baru masuk umur 17 tahun, dan bekerjasama dengan instansi terkait didalamnya seperti Kecamatan, Disdukcapil, Polres dan TNI/Polri terkait data anggota TNI/Polri yang baru masuk dan sudah pension” ujarnya. Kemudian Ita menambahkan, bahwa pemutakhiran daftar pemilih sekarang ini menjadi hal yang sangat penting bagi KPU untuk di implementasikan karena tentunya untuk memperoleh data yang akurat, mutarlih dan komprehensif, serta untuk memelihara data secara berkelanjutan. Menurut Ita untuk memperbaiki kualitas daftar pemilih baik dalam tahapan pemilu, KPU Kabupaten Tangerang berkoordinasi  dengan berbagai pihak dan stakeholders  yang ada di Kabupaten Tangerang dengan harapan agar bisa menyiapkan daftar pemilih yang berkualitas untuk pemilu maupun pemilihan berikutnya. Selanjutnya ketika koordinasi juga memperkenalkan Aplikasi Siwareng oleh KPU Kabupaten Tangerang. Aplikasi Siwareng ini merupakan sebuah inovasi baru yang memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Whatsapp agar mempermudah masyarakat dalam mengkasesnya. “Aplikasi Siwareng ini kita buat guna untuk memudahkan warga mendapatkan akses informasi tentang data pemilih. Caranya sangat mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 08119906667” tutup Ita. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
162

Kunjungan Partai Berkarya dalam Rangka Menyerahkan SK Perubahan Struktur Kepengurusan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dan silaturahmi dari DPD Partai Berkarya Kabupaten Tangerang tentang Perubahan Struktur Kepengurusan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang pada Senin (15/11/2021). Kunjungan di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris serta Kepala Subbagian KPU Kabupaten Tangerang. Dalam hal kegiatan ini, Ketua DPD Partai Berkarya yaitu M. Mukhlis menyerahkan Perubahan Struktur Kepengurusan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang. M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam kesempatannya menyampaikan, “Terimakasih kepada Partai Berkarya yang telah bersilaturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang dengan menyerahkan Perubahan Surat Kepengurusan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang” tegasnya. Ketua KPU KPU Kabupaten Tangerang saat berbincang santai dimulai ia mengungkapkan jika kedatangan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang ini bisa terus terjalin dan untuk membangun komunikasi dengan partai politik. “Kami berharap hubungan ini terjalin tidak hanya lima tahun sekali,”ucap Ali. Ketua DPD Partai Berkarya yaitu M. Mukhlis menyampaikan bahwa, “Maksud kedatangan kami adalah untuk bersilahturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang dan ingin menyerahkan Perubahan Struktur Kepengurusan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang” ujarnya. Pada kesempatannya, Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang juga menyampaikan ,”Jadi selama non tahapan ini, KPU Kabupaten Tangerang mempunyai PR besar dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan serentak tahun 2024 mendatang. Salah satunya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, oleh karenanya kami terus melaksanakan PDPB ini dan berusaha untuk proaktif dalam prosesnya”. Kemudian kegiatan kunjungan tersebut di akhiri dengan foto bersama dengan Partai Berkarya Kabupaten Tangerang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
58

Kunjungan KPU Kota Tangerang Dalam Rangka Pengelolaan Rumah Pintar Pemilu (RPP)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan sarana edukasi Kepemiluan bagi masyarakat harus terus dikembangkan, Rumah Pintar Pemilu (RPP)  KPU Kabupaten Tangerang mendapat kunjungan dari KPU Kota Tangerang dalam rangka Pengelolaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada Jumat (12/11/2021). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa, “Selamat datang kepada KPU Kota Tangerang. Terimakasih pada kesempatannya untuk melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Tangerang khususnya untuk mengunjuni Rumah Pintar Pemilu kami” ujar Ali. “Perlu kita ketahui kembali, bahwasannya keberadaan RPP menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih” tegas Ali. Akhmad Subgja selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu juga menyampaikan, “ RPP kita resmikan tanggal 18 Desember 2019 yang diberi nama Aria Wangsakara, pengambilan nama Aria Wangsakara sebenarnya terinspirasi dari salah seorang pahlawan yang ada di Kabupaten Tangerang,  yang sekarang juga dijadikan monumen Tugu Tigaraksa” tuturnya. “Di dalam Rumah Pintar Pemilu para pengunjung  dapat melihat aktivitas dan proses pemilu dari tiap tahapan dari mulai pemilu 1955 hingga pemilu 2014, kita juga memiliki alat E- Voting yang sudah pernah digunakan untuk pemilihan OSIS dan pemilihan karang taruna” ujar Akhmad Subagja. Kemudian, pada kunjungan terebut M. Ali Zaenal Abidin juga berharap kedepannya dengan adanya RPP ini bisa menjadi wadah silaturahmi komunitas peduli pemilu dan penggiat demokrasi. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya