Webinar Kajian Pemilu dan Demokrasi bersama KPU Kota Bogor
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggara serta sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang menghadiri undangan Webinar Kajian Pemilu dan Demokrasi bersama KPU Kota Bogor yang disiarkan melalui zoom meeting dan live streaming di Youtube KPU Kota Bogor pada Kamis (25/11/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Imron Mahrus selaku Koordinator Divsi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, dan Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas. Diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Bogor yaitu Samsudin mengatakan bahwa, “Berbicara terkait penyandang disabilitas dan kaum marjinal tentunya regulasi kita sudah konsisten untuk memastikan agar warga negara Indonesia agar penyandang disabilitas dan kaum marjinal bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu” ujarnya. “Tantangan di tahun 2024 bukan hanya menjadi pemilih tetapi para penyandang disabilitas dan kaum marjinal mempunyai hak yang sama menjadi penyelenggara pemilu. Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk di pilih” jelas Samsudin. Samsudin berharap, ketika semua berpartisipasi dengan baik kita berharap mereka bukan hanya menjadi peserta pasif tetapi menjadi orang orang yang aktif dalam menyuarakan kebutuhan dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas dan kaum marjinal. H. Fahrudin selaku selaku Kepala Dinas Kota bogor menyampaikan materinya tentang Strategi peningkatan partisipasi masyarakat marjinal dan disabilitas menghadapi pemilu tahun 2024. “peran Dinas Sosial di Kota Bogor itu meningkatkan kesejahteraan sosial dan fungsi sosial masyarakat. Pemilu 2024 adalah pemilu yang ramah terhadap masyarakat marjinal dan diabilitas dengan mempersiapkan dan membantu bersinergi dengan instansi yang terkait agar pada saat pemilu tahun 2024 bisa siap untuk tampil menjadi wakil rakyat” ujarnya Pemateri kedua yaitu Hasan Basri selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Kota Bogor dengan materi tentang Aksesibilitas bagi pemilih disabilitas dalam pilkada. “penyandang disabilitas ini adalah seseorang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan sensorik” tutur Hasan. Dan Pemateri terakhir yaitu Ratna Istianah selaku Ketua Divisi Sosparmas dan SDM KPU Kota Sukabumi juga menyampaikan bahwa, “Basis pemilih marjinal yaitu mereka yang tidak memiliki sumber daya, akses informasi, dan kepercayaan diri yang cukup” tutup Ratna. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)
Selengkapnya