Berita Terkini

13

Pahami Demokrasi Bagi Pelajar, KPU Tangerang Fasilitasi Pemilihan Ketua OMPH dengan E-Voting

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan asistensi pelaksanaan pemilihan Ketua Organisasi Murid Pesantren dan Halaqah (OMPH) di MTS Mamba’ul Hikmah pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih, khususnya dalam upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini di lingkungan sekolah. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, yang juga memberikan sambutan kepada para siswa. Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya pembelajaran demokrasi sejak dini sebagai bekal bagi generasi muda dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Pemilihan ketua OMPH bukan hanya sekadar kegiatan rutin sekolah, tetapi juga sarana pendidikan demokrasi. Dari sini siswa belajar bagaimana memilih pemimpin secara langsung, jujur, dan adil, sebagaimana proses demokrasi yang diterapkan dalam pemilu nasional,” ujar Dedi. Dalam pelaksanaan pemilihan kali ini, KPU Kabupaten Tangerang turut memfasilitasi alat e-voting yang digunakan untuk proses pemungutan suara. Teknologi ini membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan, sekaligus memberikan pengalaman langsung kepada para siswa mengenai modernisasi sistem pemilu. Melalui kegiatan asistensi seperti ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi serta membentuk karakter pemilih cerdas di masa depan. (Humas KPU Kab Tangerang)


Selengkapnya
125

Rapat Pleno PDPB TW III Berlangsung Dinamis, Bawaslu Kab. Tangerang Apresiasi Kinerja KPU

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, di antaranya Kodim 0510/Tigaraksa, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Pengadilan Agama Tigaraksa, BPJS, BPS, serta Lapas Kelas II B Tangerang. Turut hadir pula perwakilan dari seluruh Partai Politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Tangerang. Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. “KPU berkomitmen menjaga akurasi dan kecermatan data pemilih agar senantiasa transparan dan akuntabel. Proses ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas, serta melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya. Selanjutnya, Badri Tamam selaku Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang membacakan hasil rekapitulasi PDPB per kecamatan yang disimak secara saksama oleh peserta rapat pleno. Sementara itu, Ikbal Al Ambari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tangerang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pencermatan Triwulan III ini. Ia menekankan bahwa PDPB merupakan hulu yang kelak bermuara pada daftar pemilih tetap (DPT). Dalam rangka memastikan keakuratan data, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga melakukan uji petik di dua kecamatan, yaitu Panongan dan Cikupa, masing-masing dengan 15 sampel. “Ke depan kami berharap KPU dapat melakukan coktas langsung hingga ke tingkat individu agar hasilnya lebih valid,” ujar Ikbal. Menanggapi hal tersebut, Badri Tamam menegaskan bahwa masukan dari Bawaslu akan dicatat dalam Berita Acara dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kab. Tangerang. Sebelum rapat pleno ditutup, Ali Zainal Abidin, Anggota KPU Provinsi Banten, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, serta Pemerintah Daerah. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi data kematian secara aktual. “Jika seseorang yang sebenarnya masih hidup tercatat meninggal, maka hak pilihnya hilang. Hal ini dapat mengakibatkan pidana karena dianggap menghilangkan hak warga negara,” tegasnya. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Download Berita Acara Rapat Pleno PDPB TW III Tahun 2025 Download SK Rapat Pleno PDPB TW III Tahun 2025 (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
88

Raih Posisi 3 Dengan Nilai 77.80, KPU Kab. Tangerang Dianugerahi Predikat Cukup Informatif

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meraih predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 77,80 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dengan capaian ini, KPU Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-3 dari 8 Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Banten. Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi oleh setiap satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota. Adapun aspek penilaian dalam Monev terdiri dari Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, serta Sarana dan Prasarana dengan bobot 60%, serta Komitmen Organisasi dan Digitalisasi dengan bobot 40%. Dari hasil penilaian, KPU Kabupaten Tangerang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan mengedepankan pelayanan publik. Penghargaan diserahkan pada kegiatan Monev yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Banten, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu. KPU Provinsi Banten berharap, seluruh satuan kerja KPU di lingkungan Provinsi Banten ke depan dapat meraih predikat ‘Informatif’ sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan keterbukaan publik. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
51

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, KPU Kabupaten Tangerang Teguhkan Semangat Kebangsaan

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” pada Rabu (1/10/2025) di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, memimpin jalannya rangkaian kegiatan yang diikuti oleh Badri Tamam, Dedi Irawan, Shandy Akbar Kelana merupakan Anggota KPU, Sekretaris Kuswanto, serta seluruh jajaran sekretariat. Suasana khidmat terasa ketika para peserta mengikuti prosesi upacara secara tertib hingga pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober memiliki makna historis penting bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini lahir sebagai bentuk refleksi atas peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) yang mengancam kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari peristiwa tersebut, bangsa Indonesia semakin meneguhkan bahwa Pancasila merupakan ideologi final yang mampu menjadi dasar persatuan dan penjaga keutuhan bangsa. Dalam Ikrar yang dibacakan, ditegaskan bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak terlepas dari berbagai rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri yang mengancam keutuhan NKRI. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan senantiasa membulatkan tekad untuk mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Upacara peringatan ini juga menjadi pengingat bersama bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga sumber kekuatan bangsa untuk menghadapi tantangan zaman, menjaga persatuan, serta mengawal demokrasi menuju Indonesia yang lebih maju. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
52

Rapat Pleno Mingguan KPU Kabupaten Tangerang: Penguatan Komunikasi dan Evaluasi Program

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Selasa (30/09/2025) di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dengan dihadiri seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat. Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan menyampaikan evaluasi serta proyeksi kegiatan non-tahapan. Shandy Akbar Kelana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, atas partisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kesbangpol Kabupaten Tangerang yang digelar beberapa waktu lalu. Sementara itu, Badri Tamam selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM memaparkan perkembangan kegiatan partisipasi masyarakat yang tengah berlangsung. Ia menuturkan, salah satu program yang saat ini sedang dikerjakan adalah produksi podcast, yang kini memasuki tahap penyuntingan. Dari jajaran sekretariat, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto, melaporkan bahwa revisi anggaran APBN telah selesai dilaksanakan. Ia juga memberikan arahan kepada Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik untuk segera melakukan pembaruan data Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang serta menyusun Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) untuk tahun 2027. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan rapat pleno mingguan ini. “Rapat rutin menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi yang lebih baik dan intens antara pimpinan, anggota, dan jajaran sekretariat,” ungkapnya. Dengan adanya rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan lebih terarah dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan publik. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Sinkronisasi dan Pencermatan Pra Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Pencermatan Pra Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-3 Tahun 2025 pada Selasa (30/09/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, didampingi oleh Badri Tamam selaku Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Shandy Akbar Kelana selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kuswanto selaku Sekretaris, serta jajaran sekretariat lainnya. Turut hadir anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari beserta tim. Dalam pemaparannya, Badri Tamam menjelaskan bahwa rapat koordinasi pra pleno bertujuan untuk menyinkronkan data antara KPU Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Kabupaten Tangerang, baik yang bersumber dari hasil empiris (pendataan langsung ke lapangan) maupun data sekunder yang diperoleh dari KPU RI dan lembaga terkait. “Seluruh masukan maupun perbaikan dari Bawaslu kami terima agar data PDPB Triwulan III ini benar-benar valid, bagus, dan mutakhir,” ungkap Badri. Menanggapi hal tersebut, Ikbal Al Ambari selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pencermatan Triwulan III yang dilakukan KPU.  “Kami berharap ke depan pencocokan dan penelitian tidak hanya dilakukan di tingkat desa, tetapi juga perlu ada sampling secara langsung di lapangan,” ungkap Ikbal. Sebelum rapat ditutup, Badri kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi kerja KPU dan Bawaslu sebagai langkah preventif agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pengelolaan data pemilih.  Perlu diketahui juga bahwa cut off data PDPB Triwulan III akan dilakukan hari ini, Selasa (30/09/2025), pukul 23.59 WIB. Semua saran dan masukan dari Bawaslu akan segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu tersebut. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Tangerang meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar proses demokrasi berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya