KPU Kabupaten Tangerang Terima Silaturahmi DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 14/10/2025, di Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

Kedatangan rombongan DPC KAI dipimpin langsung oleh Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, dan disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, bersama Anggota KPU Dedi Irawan dan Shandy Akbar Kelana, serta jajaran sekretariat.

Dalam kesempatan tersebut, Sukardin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari silaturahmi ini adalah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki peluang sinergi antara KAI dan KPU Kabupaten Tangerang. 

“Kami berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya melalui kolaborasi di bidang hukum dan edukasi masyarakat,” ujarnya.

KPU Kabupaten Tangerang menyambut baik inisiatif dan semangat kolaborasi tersebut. Dedi Irawan, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan pentingnya peran advokat dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu, terutama dalam aspek hukum.

“Dalam setiap tahapan, khususnya ketika terjadi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, peran advokat sangat penting dalam proses advokasi. Sebab advokat memiliki keahlian dalam memahami hukum acara dan strategi pembelaan hukum,” tutur Dedi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara kedua lembaga dapat terus berlanjut. 

“Kami terbuka untuk berkolaborasi, terutama dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum pemilu bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda terjalinnya silaturahmi dan komitmen sinergi antara KPU Kabupaten Tangerang dan DPC KAI Kabupaten Tangerang.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.