Berita Terkini

113

Kadiv Hukum dan Pengawasan Pimpin Apel Pagi: Tekankan Proaktif Dalam Melaksanakan Kegiatan Non Tahapan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang beserta Sekretariat mengikuti Apel Pagi bertempat di halaman Kantor KPU Kab. Tangerang pada Senin, (04/08/2025). Bertindak selaku pembina apel adalah Dedi Irawan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang. Dalam amanatnya, menyampaikan bahwa KPU memiliki beberapa kegiatan non tahapan menyangkut kelembagaan. Pertama, PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) triwulan III. Kedua, Kegiatan pengawasan internal yang setiap bulannya dilaporkan melalui SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemetintah). Ketiga pengolahan data administrasi  sebagai langkah menyiapakan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dedi menegaskan juga pentingnya proaktif dan ketelitian dalam memastikan setiap pelaksanaan kegiatan non tahapan terkhusus pada pemenuhanan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkaitan PDTT dapat segera dipenuhi sesuai permintaan pemeriksa. Apel pagi ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kegiatan KPU Kab. Tangeramg dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan apel rutin ini diharapkan terus menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja di lingkungan KPU Kab. Tangerang. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
132

Berbagi Merupakan Perbuatan yang Mulia

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Menindaklanjuti Surat Dinas Nomor : 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar doa bersama dan santunan untuk anak yatim. Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang ini dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Jum'at, (25/07/2025) Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, Endi Rohendi Biaro, Dedi Irawan, Shandy Akbar Kelana, Kuswanto Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Para Kasubag beserta staf. Muhamad Umar mengatakan "Berbagi merupakan perbuatan yang mulia karena merupakan wujud kepedulian sekaligus meningkatkan solidaritas antarsesama”. Pemberian santunan tersebut rutin dilakukan setiap tahun di bulan Muharam sesuai SE dari sekjen KPU RI," ucap Umar. Acara tersebut berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama para anak yatim yang berasal dari sekitar lingkungan KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
146

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Pemutakhiran Parpol Secara Berkelanjutan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Memperhatikan dan Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1077/PL.01.2-SD/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 Perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Koordinasi melalui Daring pada Zoom. Kamis, 03/07/2025. Rapat koordinasi mengundang Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tangerang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik, Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu beserta Staf. Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar. Dalam sambutannya Muhamad Umar menyampaikan Berkenaan dengan hal tersebut partai politik agar segera memutakhirkan data partai politik pada sipol. KPU Kabupaten Tangerang juga akan mengundang partai politik untuk membahas pemutakhiran data partai politik pada Sipol. Ketua KPU Kabupaten Tangerang juga menghimbau agar partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran dan perbaikan data partai politik agar data pada Sipol adalah data terbaru sesuai apa yang diisi oleh partai politik. Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan bahwa setelah Partai Politik melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi terhadap perubahan data kepengurusan Partai Politik hasil Pemutakhiran melalui Sipol pada menu pemutakhiran dengan memperhatikan jadwal penggunaan Sipol. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
167

KPU Kabupaten Tangerang : Data Pemilih Terus Diperbarui Secara Berkelanjutan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (2/7/2025). “Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Tangerang sejumlah 2.372.615 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro. Endi mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang. “Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) melakukan Pemutakhirkan,” kata Endi. Endi merinci bahan data pemutakhiran. Data pemilih pindah masuk sejumlah 54.771 pemilih, pemilih potensial, 103.152 pemilih, pemilih pindah keluar 34.389 pemilih, dan pemilih meninggal 2.774 pemilih. “Jadi, jumlahnya ada 15.434 pemilih baru dan 11.840 pemilih tidak memenuhi syarat. Sedangkan perbaikan data pemilih jumlahnya 5.184 pemilih. Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) terakhir Kabupaten Tangerang itu 2.369.021 pemilih. Sehingga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II ini sejumlah 2.372.615 pemilih dengan rincian Laki-laki : 1.196.376 Pemilih dan Perempuan : 1.176.239 Pemilih,” jelas Umar. Ketua KPU kabupaten Tangerang Muhamad Umar menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Tangerang tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. “Kategori perubahan data pemilih ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat (TMS) lainnya. Setiap data yang disampaikan disandingkan dengan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memastikan validitasnya,” terang Umar. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang beserta jajaran, KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, dan Kodim. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. – (Humas KPU Kabupaten Tangerng


Selengkapnya
128

KPU dan Bawaslu Lakukan Coktas di Empat Desa

Sukamulya, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan PDPB atau Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan yang melibatkan Bawaslu Kab Tangerang ini, dilakukan dengan metode Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) di Kantor Desa Parahu, Kamis, 26/06/2025. Empat desa di tiga kecamatan menjadi basis verifikasi faktual, mendatangi langsung kantor desa, melibatkan staf desa sebagai sumber informasi. Kegiatan lapangan ini dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Staf KPU, dan Staf Bawaslu Kabupaten Tangerang. Menurut Endi Biaro, Anggota KPU Kab Tangerang, semua data dari KPU terbukti valid, tidak ada kekeliruan. "Artinya, data yang kini tersedia adalah mutakhir, terbarukan," ucapnya. Sementara itu, Staf Bawaslu Kabupaten Tangerang, Lutfi,  meminta pihak desa melampirkan bukti Surat Kuning atau Surat Keterangan Kematian, sebagai lampiran bukti. Hal itu langsung ditindaklanjuti staf desa, dengan mengeluarkan contoh surat keterangan kematian. Empat desa yang dilakukan Coktas adalah: (1) Desa Parahu, Kec Sukamulya, (2) Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, (3) Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, dan (4) Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
150

6 (Enam) CPNS Bergabung di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang hari ini secara resmi menyambut kedatangan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Acara penerimaan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang Rabu, 11/06/2025. Acara Penyambutan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Reva Kuswanto dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Para CPNS ini akan ditempatkan di KPU Kabupaten Tangerang untuk memperkuat jajaran staf dan mendukung berbagai tugas serta fungsi kelembagaan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bekerja kepada para CPNS baru. Beliau juga memberikan arahan dan masukan, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di lingkungan KPU. Anggota KPU Kabupaten Tangerang lainnya dan Sekretaris juga turut memberikan pandangan dan harapan mereka kepada para CPNS, agar dapat segera beradaptasi dan berkontribusi secara maksimal di KPU Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan kehadiran para CPNS baru ini, kinerja KPU Kabupaten Tangerang dapat semakin optimal dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu dan menjaga demokrasi di Kabupaten Tangerang. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya