
Shandy Akbar Kelana: Transparansi Publik Harus Jadi Komitmen Bersama KPU Tangerang
Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 6 Oktober 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat ini dipimpin oleh Shandy Akbar Kelana, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Shandy menyampaikan apresiasi kepada Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Tangerang atas capaian positifnya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dengan nilai 77,80 dan predikat “Cukup Informatif”, KPU Kabupaten Tangerang berhasil menduduki peringkat ketiga dari delapan satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja sama dan komitmen bersama seluruh jajaran. Keterbukaan informasi publik harus terus dioptimalkan.” ujar Shandy dalam amanatnya.
Selain itu, Shandy juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan semangat kerja di tengah berbagai kegiatan non-tahapan yang saat ini tengah berjalan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Apel rutin tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar seluruh aktivitas di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang senantiasa diberikan kelancaran.
(Humas KPU Kab. Tangerang)