Berita Terkini

34

Sekretaris KPU Tangerang: Disiplin dan Ketepatan Data Kunci Kinerja Lembaga

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar apel rutin mingguan pada Senin, 27 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan apel ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kuswanto, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang. Dalam amanatnya, Kuswanto menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama menjelang intensitas kegiatan kelembagaan yang semakin meningkat di akhir tahun. “Disiplin menjadi kunci utama dalam menjaga ritme kerja dan profesionalitas kita sebagai penyelenggara pemilu. Setiap pegawai harus mampu mengelola waktu dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Kuswanto dalam amanatnya. Selain itu, Kuswanto juga menyoroti pentingnya ketepatan dan keakuratan dalam penyusunan serta penyampaian data kepada KPU RI maupun KPU Provinsi Banten. Ia mengingatkan agar setiap permintaan data yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara akurat serta sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus menumbuhkan semangat kerja kolektif di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan yang akan datang. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
40

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Lakukan Coktas di Desa Ancol Pasir

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Senin, 27 Oktober 2025 di Desa Ancol Pasir, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Serentak. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, turun langsung ke lapangan melakukan Coktas ke rumah warga yang dalam data diketahui berstatus meninggal dunia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) benar-benar mutakhir dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Pelaksanaan Coktas ini turut didampingi oleh Ferry Purnawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, serta jajaran pemerintah Desa Ancol Pasir. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga keakuratan data pemilih sebagai dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menjelaskan bahwa kegiatan Coktas dilakukan dengan sistem sampling terhadap data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status hukum. “Coktas ini menjadi bagian dari mekanisme pengendalian dan pembuktian data lapangan agar kita benar-benar yakin bahwa data pemilih yang dinyatakan TMS memang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya. Saat ini, kegiatan Coktas telah memasuki triwulan IV, dan KPU Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memastikan pembaruan data pemilih berlangsung secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
68

Perkuat Pengelolaan Arsip, KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip

Tangerang – kab.tangerang.kpu.go.id - Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, alat bukti akuntabilitas, serta memori kelembagaan yang harus dijaga keberlanjutannya. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, arsip menjadi bagian vital dari proses administrasi, dokumentasi, dan pertanggungjawaban publik yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki fungsi hukum dan kelembagaan. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang beserta jajaran sekretariat, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, R. Dicki Burhanudin, bersama jajaran. Audiensi ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam hal penataan dan pengelolaan arsip, khususnya arsip kepemiluan yang dikelola oleh KPU Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU menyampaikan pentingnya sinergi dengan lembaga kearsipan daerah agar proses penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyerahan arsip inaktif dan permanen dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Dinas, R. Dicki Burhanudin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa arsip merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga pemerintah dalam menjaga memori kelembagaan dan transparansi publik. Ia juga menjelaskan berbagai kebijakan dan sistem pengelolaan arsip yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat memperkuat tata kelola arsip dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib kearsipan sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kab Tangerang)


Selengkapnya
56

Rakor Penguatan Kelembagaan: KPU Dorong Anggota Tingkatkan Kompetensi Akademik

Tangerang, - kab-tangerang.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Banten, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor tingkat nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU RI bersama seluruh KPU Provinsi di Indonesia. Rakor dibuka secara resmi oleh Akhmad Subagja, Anggota KPU Provinsi Banten. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Selanjutnya, M. Ali Zainal Abidin selaku perwakilan KPU Provinsi Banten menyampaikan ketentuan regulasi terkait cuti dan proses pemberitahuan belajar bagi Anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Materi ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU memiliki pemahaman yang seragam mengenai kebijakan internal, khususnya dalam pengaturan hak dan kewajiban anggota KPU dalam menjalankan tugas serta pengembangan kapasitas diri. Dalam Rakor tersebut juga ditegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk senantiasa mendorong para anggotanya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik program Magister maupun Doktoral. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi individu dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Sebagai penutup, Rakor membahas proses dan mekanisme kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU. Materi ini memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan administrasi dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pembinaan karier ASN. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Banten menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjaga konsistensi pelaksanaan regulasi di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Banten. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
64

KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh jajaran KPU. Rakor yang diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga negara, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu materi penting disampaikan oleh M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang membawakan paparan berjudul “Overview Penyelenggaraan SPIP” (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Materi tersebut membahas tantangan dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pemilu, termasuk persoalan cost sharing, serta pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam rangka mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya transparansi dan integritas, serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawasan eksternal. Dengan diikutinya rakor ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan kerja, sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan terpercaya di daerah. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
53

Gelar Pleno Mingguan, KPU Matangkan Beberapa Kegiatan Di Bulan November

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Mingguan pada Senin (20/10/2025) di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dan diikuti oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran kepala subbagian. Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua divisi dan kepala subbagian menyampaikan evaluasi kegiatan yang telah berjalan serta proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Tangerang akan memproyeksikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Ia juga mengingatkan agar proses pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari masing-masing subbagian dapat berjalan lebih cepat dan tertib. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Shandy Akbar Kelana, menyampaikan bahwa kegiatan yang juga diproyeksikan ke depan adalah Bimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, kegiatan ini penting agar partai politik di Kabupaten Tangerang dapat secara aktif melakukan pembaruan data kepengurusan di dalam sistem tersebut. Selain itu, Shandy juga menyoroti meningkatnya antusiasme dari institusi pendidikan dan perguruan tinggi yang mengajukan permohonan kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan asistensi penggunaan mesin e-voting dalam pelaksanaan pesta demokrasi di lingkungan sekolah maupun kampus. Inisiatif tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang. Keduanya menilai bahwa kegiatan asistensi melalui e-voting merupakan langkah positif dalam mendorong pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula dan pemilih muda, sekaligus menjadi bagian dari upaya KPU dalam memperluas literasi kepemiluan di masyarakat. Rapat pleno mingguan ini menjadi wadah koordinasi rutin bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan berjalan efektif, terarah, dan berkesinambungan. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya