Berita Terkini

40

KPU Kabupaten Tangerang Terima Silaturahmi DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 14/10/2025, di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kedatangan rombongan DPC KAI dipimpin langsung oleh Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, dan disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, bersama Anggota KPU Dedi Irawan dan Shandy Akbar Kelana, serta jajaran sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Sukardin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari silaturahmi ini adalah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki peluang sinergi antara KAI dan KPU Kabupaten Tangerang.  “Kami berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya melalui kolaborasi di bidang hukum dan edukasi masyarakat,” ujarnya. KPU Kabupaten Tangerang menyambut baik inisiatif dan semangat kolaborasi tersebut. Dedi Irawan, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan pentingnya peran advokat dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu, terutama dalam aspek hukum. “Dalam setiap tahapan, khususnya ketika terjadi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, peran advokat sangat penting dalam proses advokasi. Sebab advokat memiliki keahlian dalam memahami hukum acara dan strategi pembelaan hukum,” tutur Dedi. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara kedua lembaga dapat terus berlanjut.  “Kami terbuka untuk berkolaborasi, terutama dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum pemilu bagi masyarakat,” ungkapnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda terjalinnya silaturahmi dan komitmen sinergi antara KPU Kabupaten Tangerang dan DPC KAI Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
48

KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang turut berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang yang mengusung tema “Bersyukur, Berkarya & Berdaya” pada Senin (13/10/2025). Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan HUT yang digelar di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara. Bertindak sebagai pemimpin upacara, Moch. Maesyal Rasyid selaku Bupati Tangerang. Upacara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam suasana penuh khidmat, upacara berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah OPD yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah. Masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Shandy Akbar Kelana. Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Tangerang. Suasana sidang paripurna terasa istimewa karena turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024, KH. Ma’ruf Amin, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Tangerang. Kehadiran para tokoh daerah dan nasional dalam peringatan hari jadi ini menambah semarak dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang atas usia daerah yang telah menginjak 393 tahun. Semangat “Bersyukur, Berkarya & Berdaya” menjadi pesan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
24

Perkuat Sinergi, KPU Kabupaten Tangerang Laksanakan Rapat Rutin Bulanan

Tangerang, - kab-tangerang.kpugo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Rutin Bulanan bersama Sekretariat pada Selasa (07/10/2025) bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, dan diikuti oleh seluruh anggota serta jajaran sekretariat. Dalam arahannya, M. Umar menyampaikan bahwa rapat rutin yang digelar setiap bulan ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi antara pimpinan dan sekretariat, sekaligus momentum untuk melakukan evaluasi dan proyeksi kegiatan ke depan. “Rapat rutin ini penting untuk menjaga komunikasi dan sinergi di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang. Melalui forum seperti ini, kita dapat bersama-sama mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan merencanakan langkah strategis ke depan,” ujar M. Umar. Pada kesempatan yang sama, para anggota KPU Kabupaten Tangerang turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran sekretariat atas kinerja dan pencapaian yang telah dicapai dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan kelembagaan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen sekretariat untuk terus memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU, baik dari sisi administratif maupun teknis kegiatan. “Sekretariat akan selalu siap mendukung setiap kebijakan dan kegiatan KPU Kabupaten Tangerang agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian proyeksi kegiatan oleh masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) yang memaparkan rencana program kerja pada periode mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyelarasan agenda agar pelaksanaan kegiatan KPU Kabupaten Tangerang semakin efektif dan terkoordinasi. (Humas KPU Kab Tangerang)  


Selengkapnya
33

Shandy Akbar Kelana: Transparansi Publik Harus Jadi Komitmen Bersama KPU Tangerang

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 6 Oktober 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat ini dipimpin oleh Shandy Akbar Kelana, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Shandy menyampaikan apresiasi kepada Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Tangerang atas capaian positifnya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Dengan nilai 77,80 dan predikat “Cukup Informatif”, KPU Kabupaten Tangerang berhasil menduduki peringkat ketiga dari delapan satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. “Pencapaian ini adalah hasil kerja sama dan komitmen bersama seluruh jajaran. Keterbukaan informasi publik harus terus dioptimalkan.” ujar Shandy dalam amanatnya. Selain itu, Shandy juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan semangat kerja di tengah berbagai kegiatan non-tahapan yang saat ini tengah berjalan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Apel rutin tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar seluruh aktivitas di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang senantiasa diberikan kelancaran. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
76

Rapat Pleno PDPB TW III Berlangsung Dinamis, Bawaslu Kab. Tangerang Apresiasi Kinerja KPU

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, di antaranya Kodim 0510/Tigaraksa, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Pengadilan Agama Tigaraksa, BPJS, BPS, serta Lapas Kelas II B Tangerang. Turut hadir pula perwakilan dari seluruh Partai Politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Tangerang. Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. “KPU berkomitmen menjaga akurasi dan kecermatan data pemilih agar senantiasa transparan dan akuntabel. Proses ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas, serta melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya. Selanjutnya, Badri Tamam selaku Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang membacakan hasil rekapitulasi PDPB per kecamatan yang disimak secara saksama oleh peserta rapat pleno. Sementara itu, Ikbal Al Ambari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tangerang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pencermatan Triwulan III ini. Ia menekankan bahwa PDPB merupakan hulu yang kelak bermuara pada daftar pemilih tetap (DPT). Dalam rangka memastikan keakuratan data, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga melakukan uji petik di dua kecamatan, yaitu Panongan dan Cikupa, masing-masing dengan 15 sampel. “Ke depan kami berharap KPU dapat melakukan coktas langsung hingga ke tingkat individu agar hasilnya lebih valid,” ujar Ikbal. Menanggapi hal tersebut, Badri Tamam menegaskan bahwa masukan dari Bawaslu akan dicatat dalam Berita Acara dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kab. Tangerang. Sebelum rapat pleno ditutup, Ali Zainal Abidin, Anggota KPU Provinsi Banten, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, serta Pemerintah Daerah. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi data kematian secara aktual. “Jika seseorang yang sebenarnya masih hidup tercatat meninggal, maka hak pilihnya hilang. Hal ini dapat mengakibatkan pidana karena dianggap menghilangkan hak warga negara,” tegasnya. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Download Berita Acara Rapat Pleno PDPB TW III Tahun 2025 Download SK Rapat Pleno PDPB TW III Tahun 2025 (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
57

Raih Posisi 3 Dengan Nilai 77.80, KPU Kab. Tangerang Dianugerahi Predikat Cukup Informatif

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meraih predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 77,80 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dengan capaian ini, KPU Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-3 dari 8 Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Banten. Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi oleh setiap satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota. Adapun aspek penilaian dalam Monev terdiri dari Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, serta Sarana dan Prasarana dengan bobot 60%, serta Komitmen Organisasi dan Digitalisasi dengan bobot 40%. Dari hasil penilaian, KPU Kabupaten Tangerang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan mengedepankan pelayanan publik. Penghargaan diserahkan pada kegiatan Monev yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Banten, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu. KPU Provinsi Banten berharap, seluruh satuan kerja KPU di lingkungan Provinsi Banten ke depan dapat meraih predikat ‘Informatif’ sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan keterbukaan publik. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya