Berita Terkini

75

Perkuat Validitasdan Pembaruan Data Anggota, KPU Tangerang Laksanakan Bimtek SIPOL Bersama Parpol

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL dan Penghapusan Data Anggota Partai Politik pada 26–28 November 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan Bawaslu Kabupaten Tangerang serta perwakilan penghubung dari 19 partai politik di lingkup Kabupaten Tangerang. Bimtek ini menjadi salah satu agenda penting KPU dalam rangkaian kegiatan non-tahapan yang bertujuan memperkuat pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Umar menegaskan bahwa Bimtek ini tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi mengenai SIPOL, tetapi juga bagian dari upaya memastikan seluruh partai politik memahami mekanisme pemutakhiran data sebagaimana diatur dalam ketentuan kepemiluan. Ia juga menyinggung bahwa selain pemutakhiran data parpol, KPU tengah menjalankan sejumlah agenda lainnya seperti sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang semuanya saling berkaitan dalam membangun ekosistem kepemiluan yang akuntabel. Pada sesi materi pertama, narasumber dari BKPSDM Kabupaten Tangerang, Juhri S., memaparkan mekanisme pengadaan dan pengangkatan aparatur sipil negara. Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan ASN dilakukan secara ketat dan berlandaskan meritokrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan instansi, rekrutmen, seleksi administrasi hingga kompetensi, sampai proses pengangkatan setelah mendapat persetujuan teknis dari BKN. Juhri juga menegaskan bahwa kelulusan seleksi tidak otomatis menjadikan seseorang ASN karena pengangkatan tetap bergantung pada kesiapan instansi dan pemenuhan persyaratan administratif. Ia mengingatkan pula tentang larangan bagi ASN untuk menjadi anggota maupun pengurus partai politik, mengingat isu ini kerap muncul dalam proses verifikasi keanggotaan parpol di SIPOL. Materi berikutnya disampaikan oleh pegiat pemilu, Nana Subana, yang mengulas secara komprehensif proses verifikasi partai politik. Ia memulai dengan menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan melalui dua tahapan, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang keduanya bertujuan memastikan bahwa partai politik memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Pemilu. Nana menjelaskan bagaimana dokumen parpol diperiksa melalui SIPOL, serta bagaimana verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan keberadaan kantor, kepengurusan, dan anggota di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pemutakhiran data anggota, mengingat persyaratan minimal jumlah dan sebaran keanggotaan menjadi penentu utama dalam pemenuhan syarat partai politik. Dalam sesi tanya jawab, Nana menegaskan bahwa partai politik merupakan badan publik sehingga informasi terkait penggunaan dana negara dan dokumen tertentu bersifat terbuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. Sesi berikutnya diisi oleh Sumantri, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, yang memberikan perspektif pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Ia menguraikan landasan hukum pengawasan serta sejumlah fokus pengawasan, mulai dari administrasi akun SIPOL, keamanan akses, dokumen penghubung partai, hingga proses rekapitulasi verifikasi berjenjang. Sumantri menyoroti sejumlah persoalan yang kerap ditemukan, termasuk ketidakabsahan dokumen, keanggotaan ganda, keanggotaan tidak memenuhi syarat karena berstatus ASN, TNI/Polri, atau belum cukup umur, hingga banyaknya kasus pencatutan nama masyarakat ke dalam SIPOL. Ia mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya tercatat lebih dari seratus laporan masyarakat terkait pencatutan nama, sehingga Bawaslu dan KPU harus memperkuat mekanisme klarifikasi dan layanan keberatan melalui helpdesk SIPOL. Sesi terakhir menghadirkan Akhmad Subagja, Anggota KPU Provinsi Banten, yang memaparkan ketentuan terbaru mengenai penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. Ia menjelaskan dasar hukum yang kini telah terintegrasi dalam PKPU 3 Tahun 2025, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang berpengaruh terhadap mekanisme PAW. Subagja menjelaskan bahwa anggota legislatif dapat berhenti antarwaktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan oleh partai maupun lembaga legislatif dengan berbagai alasan sesuai ketentuan. Ia juga menguraikan mekanisme penentuan calon PAW berdasarkan suara terbanyak berikutnya, termasuk ketentuan afirmasi bagi calon perempuan dalam situasi suara yang sama. Selain itu, ia menjelaskan kewajiban penyampaian LHKPN serta prosedur klarifikasi jika terdapat keraguan terhadap status calon pengganti. Seluruh rangkaian bimtek ini menjadi sarana konsolidasi penting antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk memperkuat integritas pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Dengan bertemunya para penghubung parpol dan lembaga pengawas, diharapkan pemutakhiran data dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
189

Organisasi Perempuan sebagai Inkubator Pemimpin Politik, KPU Tangerang Gelar Sosialisasi Berkelanjutan

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang kembali melanjutkan program Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan melalui seri ketiga dengan mengangkat sub-tema “Dari Keengganan ke Keberanian: Bagaimana Organisasi Perempuan Menjadi Inkubator Pemimpin Politik”. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang dan menghadirkan berbagai organisasi perempuan di wilayah Kabupaten Tangerang seperti KOHATI, KOPRI PMII, Bidang Kesarinahan GMNI, Naisyiyatul Aisyiyah dan Fatayat. Kegiatan dibuka langsung oleh Muhamad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Umar menegaskan bahwa sosialisasi berkelanjutan merupakan mandat penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, sekaligus memastikan setiap segmentasi pemilih mendapat ruang edukasi yang proporsional. “Sosialisasi seri III ini secara khusus menyasar segmentasi perempuan. Selain karena jumlahnya sangat signifikan, perempuan juga memiliki peran sentral dalam menggerakkan demokrasi dan mewarnai proses politik ke depan,” ujarnya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang menghadirkan dua narasumber: Ita Nurhayati, Aktivis Perempuan, dan Imron Mahrus, Aktivis Demokrasi. Dalam pemaparannya, Imron Mahrus menekankan pentingnya partisipasi politik perempuan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem demokrasi. Ia menyebut bahwa perempuan bukan hanya objek pemilih, tetapi juga subjek penting dalam pengambilan keputusan publik. “Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian perempuan untuk mengambil posisi, bukan hanya mengikuti arus. Partisipasi perempuan akan menentukan kualitas kebijakan publik ke depan,” tegasnya. Sementara itu, Ita Nurhayati membahas secara lebih mendalam mengenai kondisi sosiologis yang menyebabkan sebagian perempuan enggan terjun ke dunia politik. Ia memotret sejumlah faktor seperti budaya patriarkis, beban domestik, konstruksi sosial, hingga minimnya ruang aman bagi perempuan untuk berkembang. “Banyak perempuan yang sebenarnya mampu, tetapi terhalang oleh faktor kultural dan struktural. Di sinilah organisasi perempuan berperan sebagai inkubator, ruang aman sekaligus wahana penguatan kapasitas,” jelas Ita. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta dari berbagai organisasi perempuan tampak sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan, diskusi interaktif, hingga berbagi pengalaman tentang keterlibatan perempuan dalam isu sosial dan politik di tingkat lokal. KPU Kabupaten Tangerang berharap melalui sosialisasi ini, organisasi perempuan semakin aktif menjadi motor penggerak yang melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan yang berintegritas, berani, dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
66

Jaga Profesionalitas, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Kode Etik untuk Seluruh Jajaran

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, keberadaan kode etik menjadi fondasi utama yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya. Kode etik bukan sekadar aturan moral, tetapi kompas yang mengarahkan perilaku, keputusan, dan tanggung jawab setiap penyelenggara dalam melayani kepentingan demokrasi. Menyadari pentingnya hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menilai perlu adanya penguatan pemahaman etik secara berkelanjutan di seluruh jajaran. Atas dasar itulah, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Senin, 24 November 2025, yang dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kode etik merupakan pedoman penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga pada sikap dan moralitas para penyelenggaranya. “Kode etik menjadi fondasi agar seluruh tugas yang kita jalankan selalu berada dalam koridor integritas. Dengan itu, kerja-kerja KPU dapat terus dipercaya publik,” ujarnya saat membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi yang dipandu oleh Dedi Irawan, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang. Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta: Agus Muslim (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten), Muslik (Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang), dan Dr. Firdaus selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP yang memaparkan peran serta kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap seluruh penyelenggara semakin kokoh dalam memegang prinsip etik, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan dapat terus terjaga dan semakin dipercaya masyarakat. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
61

Bahas Pemimpin di Tengah Demokrasi Digital, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Dengan Mahasiswa

Tangerang - kab-tangerang.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan fokus pada isu Demokrasi, Kepemimpinan, dan Kepemiluan, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang ini menghadirkan peserta dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Aliansi Mahasiswa Tangerang. Kegiatan resmi dibuka oleh Badri Tamam yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Badri menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan demokrasi setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. “Sosialisasi ini digelar dalam rangka merawat demokrasi pasca pemilu dan pilkada. Kita ingin memastikan partisipasi pemilih, terutama kalangan muda, tetap terjaga dan semakin berkualitas,” ujarnya. Badri juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari empat seri sosialisasi yang akan diselenggarakan KPU Kabupaten Tangerang. Pada seri pertama ini, fokus pembahasan diarahkan pada tema “Pemimpin Era Disrupsi: Sekedar Viral atau Penjaga Demokrasi Digital.” Untuk memperkaya perspektif peserta, KPU menghadirkan dua narasumber, yakni Juanda selaku Aktivis Demokrasi dan Zulfian Hanif, seorang peneliti yang berfokus pada kajian organisasi dan kepemimpinan. Keduanya memberikan pandangan kritis mengenai tantangan kepemimpinan di era digital, serta bagaimana ruang digital harus dikelola secara bertanggung jawab oleh para calon pemimpin masa depan. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi argumentasi yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan tanggapan, kritik, dan gagasan konfrontatif terkait tema diskusi. Dinamika dialog yang interaktif tersebut semakin memperkaya pemahaman para peserta terhadap tantangan demokrasi digital. Pada sesi penutup, seluruh peserta dan narasumber melakukan penandatanganan Deklarasi Pemimpin Ideal di Tengah Demokrasi Digital sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong hadirnya pemimpin yang berintegritas, adaptif, dan bertanggung jawab di tengah ekosistem informasi yang semakin cepat dan kompleks. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran generasi muda, khususnya organisasi mahasiswa, sebagai garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepemimpinan di Kabupaten Tangerang maupun di tingkat nasional. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
64

Generasi Muda Didorong Melek Pemilu, KPU Tangerang Hadir di SMA Citra Islami

Tangerang - kab.tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMA Citra Islami pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa kelas XI yang tampak menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang rangkaian acara. Dalam sambutannya, Badri selaku Pimpinan dari KPU Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya pendidikan pemilih bagi generasi muda. Ia menyoroti bahwa pemilih pemula perlu dibekali pemahaman yang tepat agar mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam Pemilu mendatang. Seri sosialisasi ini turut dilengkapi dengan materi dari Fery Purnawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang. Dalam paparannya, Fery menjelaskan posisi, kedudukan, serta peran penting penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi. Materi tersebut mendapat perhatian besar dari para siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan siswa dan siswi SMA Citra Islami mengajukan berbagai pertanyaan seputar kepemiluan, pengawasan, serta peran pemilih pemula dalam mencegah pelanggaran pemilu. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap program pendidikan pemilih. Penghargaan diterima oleh Bapak Hamdan yang mewakili SMA Citra Islami. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap generasi muda semakin siap menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi di Indonesia. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
84

Tingkatkan Profesionalitas, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Penguatan Kelembagaan

Tangerang, - kab-tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Rabu–Jumat, 12–14 November 2025, bertempat di Vega Hotel Gading Serpong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Tangerang, mulai dari para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, hingga staf sekretariat. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penyelenggara pemilu. “Penguatan kelembagaan bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus direalisasikan. Dengan struktur yang kuat, kinerja kelembagaan dapat berjalan maksimal,” tegas Umar di hadapan peserta. Sesi Materi: Peran Mitra, Media, hingga Penguatan Karakter Penyelenggara Memasuki hari kedua, Kamis, 13 November 2025, rangkaian sesi materi dimulai dengan paparan dari Bapak C. Noya, Pasi OPS Kodim 0510/Tigaraksa. Ia membahas tema Peran Strategis Kodim sebagai Mitra KPU dalam Penguatan Demokrasi Lokal. Dalam paparannya, Kodim menegaskan komitmen untuk terus bersinergi mendukung kelancaran tahapan pemilu, terutama dalam konteks keamanan dan stabilitas wilayah. Materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Strategi Penguatan Kelembagaan KPU Menuju Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Akuntabel. Pada sesi ini, peserta diajak memperdalam pemahaman mengenai tata kelola organisasi, penguatan sistem kerja, dan peningkatan integritas serta profesionalitas penyelenggara pemilu. Selanjutnya, Oktanta Tri Hatmoko, seorang pegiat media, hadir memberikan materi bertajuk Penguatan Peran Media. Ia menekankan pentingnya hubungan yang sehat dan kolaboratif antara KPU dan media, terutama dalam penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat. Sesi materi ditutup oleh Agus Supadmo, yang membawakan tema Menjadi Penyelenggara Pemilu yang Berdaya, Berkarakter, dan Bermakna. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya membangun karakter penyelenggara pemilu yang kuat, berintegritas, serta memiliki kesadaran moral untuk menjaga marwah demokrasi. Kegiatan penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi KPU Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan soliditas internal, memperkuat kapasitas organisasi, dan memastikan setiap tahapan pemilu ke depan berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya