Sosialisasi PDPB: KPU Tangerang Gandeng Pewarta Perkuat Informasi Pemilih Berkelanjutan
Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini melibatkan para pewarta sebagai mitra strategis dalam diseminasi informasi kepemiluan, serta dihadiri oleh Agus Muslim, Anggota KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa KPU wajib melakukan pemutakhiran data per triwulan sebagai langkah sistematis untuk memastikan terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara menjelang Pemilu 2029.
“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi dari kualitas penyelenggaraan pemilu. Dengan pembaruan data setiap triwulan, kami berupaya memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Umar.
Paparan Narasumber: Dukcapil dan Bawaslu Perkuat DPB
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber:
- Farhanah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang
- Ikbal Al Ambari, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Farhanah memaparkan materi bertema Peran Dukcapil dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan Menuju Pemilu 2029. Ia menekankan enam poin utama kontribusi Dukcapil dalam penyediaan data yang valid:
- Menjamin kualitas data kependudukan sebagai fondasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
- Memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang relevan untuk pemilu, seperti KTP-el dan KK.
- Melakukan sinkronisasi data secara berkelanjutan dengan KPU, mulai dari DP4 → DPB → DPT.
- Mendukung prinsip DPB yang tidak hanya fokus pada akurasi menjelang pemilu, tetapi memastikan keberlanjutan data dari waktu ke waktu.
- Mendorong partisipasi publik untuk melaporkan perubahan data seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status pemilih.
- Menyediakan data analitik dukcapil yang dapat membantu KPU dalam perencanaan pemilu, termasuk penataan TPS dan distribusi logistik.
Menurut Farhanah, sinergi KPU dan Dukcapil merupakan kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar akurat dan mutakhir.
Sementara itu, Ikbal Al Ambari memaparkan progres pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tangerang terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan keempat. Ia menjelaskan bentuk-bentuk pengawasan yang telah dilakukan, potensi kerawanan yang dipetakan, serta rekomendasi perbaikan untuk memastikan akurasi dan transparansi data pemilih.
Komitmen Bersama Menuju Pemilu 2029
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan, termasuk media dan lembaga pengawasan, dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi. Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat memahami pentingnya pelaporan perubahan data kependudukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama mewujudkan daftar pemilih yang akurat jelang Pemilu 2029.
(Humas KPU Kab. Tangerang)