Perkuat Tata Kelola Arsip, KPU Kabupaten Tangerang Adakan Bimtek Kearsipan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Senin (1/12/2025) bertempat di aula KPU Kab. Tangerang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Tangerang sebagai upaya memperkuat tata kelola arsip yang tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa arsip merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. “Kearsipan bukan sekadar urusan administratif. Ia adalah bukti pertanggungjawaban kita kepada publik, sekaligus memori institusi yang harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Memasuki sesi materi, Rosita Karisma selaku arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang memberikan pemaparan komprehensif terkait pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip. Ia juga menjelaskan secara rinci mengenai Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, sehingga seluruh pegawai dapat memahami klasifikasi arsip mana yang harus disimpan, dipindahkan, atau dimusnahkan sesuai ketentuan.
Peserta Bimtek tampak antusias mengikuti setiap sesi. Banyak pertanyaan dan diskusi muncul, terutama mengenai penyusunan arsip elektronik, standar penataan arsip dinamis, serta penyesuaian JRA untuk kebutuhan kelembagaan KPU Kabupaten Tangerang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap peningkatan kapasitas SDM dalam bidang kearsipan dapat mendorong pelayanan informasi yang semakin terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Humas KPU Kab. Tangerang)