Verfak Kedua pada Calon Perseorangan KPU Banten dan Tangerang Lakukan Monitoring

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring Bersama KPU Banten di wilayah Kecamatan Mekarbaru di desa Mekarbaru dan Desa Waliwis. 05/08/2024.

M. Ali Zaenal Abidin memastikan proses verifikasi faktual kedua ini berjalan lancar dan sesuai dengan juknis serta peraturan yang berlaku.

Verifikasi Faktual Kedua dilaksanakan dari tanggal 31 Juli 2024 s.d 10 Agustus 2024. Para petugas verifikator yang dibebankan kepada PPS se-Kabupaten Tangerang melakukan tugasnya untuk menyelesaikan proses verifikasi faktual.

Sebagai informasi bahwa data dukungan yang di verifikasi faktual kedua sebanyak 31.559 dukungan, data tersebut yang nantinya akan dilakukan verfak oleh verifikator.

Pantauan dari Humas KPU Kabupaten Tangerang dihari terakhir yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024 proses pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua harus sudah selesai dilakukan. Sehingga berikutnya akan dilaksanakan proses Pleno di Tingkat kecamatan.

Kekurangan dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Zulkarnain – Lerru yaitu 17.852 dukungan. Sehinggal nantinya jika pada verifikasi faktual kedua data dukungan memenuhi syarat maka bisa dipastikan bakal calon perseorangan tersebut akan melenggang ke proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Bersama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Jumlah Minimal Suara Sah dan Partai atau gabungan Partai Politik. – Humas KPU kabupaten Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 761 Kali.