KPU Tetapkan Maesyal Intan Sebagai Pemenang di Pilkada Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui Pleno Terbuka di Aryaduta Hotel Lipo Vilage, Karawaci, Kabupaten Tangerang. Kamis, (09/01/2025).
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU/Pl.02.7-ba/3603/2025 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di Pilkada Serentak 2024.
“Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65, 14% dari total 1.528.185 suara sah”, ujar Umar selaku Ketua Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Bupati Tangerang terpilih Maesyal Rasyid mengucapkan rasa terima kasih atas penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Tangerang yang berjalan lancar dan kondusif.

Baca Juga : Saling Memaafkan di Hari Raya Idul Fitri 1446 H
“Kami (Maesyal Intan) mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder. Semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Kami bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama,” katanya.
Maesyal juga mengaku menaruh rasa hormat kepasa pasangan Mad Romli – Irvansyah dan Zulkarnain – Lerru yang tidak mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengungkapkan, nantinya baik pasangan Mad Romli – Irvansyah maupun Zulkarnain – Lerru akan ia jadikan sebagai penasihat segala urusan di Kabupaten Tangerang.- (Humas KPU Kabupaten Tangerang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.