KPU Menggelar Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2019
Tigaraksa - KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat Penyampaian Hasil Kelengkapan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Aula KPU, Sabtu, (21/07/2018).
Acara dihadiri oleh Komisioner KPU, LO dan Operator Silon Parpol yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Yang masih berstatus Belum Memenuhi syarat (BMS) dan segala macam partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 22-31 Juli. Jika melampaui tanggal 31 Juli 2018, dia menjadi tidak memenuhi syarat kalau tidak diperbaiki," ujar Ali Zaenal Abidin.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018.
Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi pada 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018. - Administrator