Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Bersama KPU RI
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021 secara daring via aplikasi Zoom pada Senin hingga Rabu tanggal 22-24 November 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka terwujudnya pengelolaan kearsipan yang optimal di lingkungan KPU.
Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruswan Hidayat menyampaikan laporan pelaksanan kegiatan di awal acara, “saat ini fungsi arsip adalah sangat penting dalam perjalanan organisasi, baik pada organisasi pemerintah maupun swasta” ujarnya.
“Arsip sangat berperan dan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena arsip berfungsi sebagai rekam jejak dan berbagai aktifitas kegiatan termasuk lembaga KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia” terang Purwoto.
Menurut Purwoto, ada dua hal dalam kearsipan yaitu arsip sebagai kesekretariatan dan arsip dalam kepemiluan. Perlu dipersiapkan Sumber Daya Manusia arsiparis dan anggaran pengelolaan ruang kerasipan di lingkugan Sekretariat KPU.
Kepala Arsip Nasional Indonesia yaitu Imam Gunarto menyampaikan bahwa, “penghargaan setinggi-tingginya kepada Jajaran KPU karena telah mengelola arsipnya dengan sangat baik dan juga telah banyak disimpan di ANRI” ujarnya.
Kemudian beliau juga menyampaikan, “kedepan harapannya KPU dapat memperoleh nilai yang lebih baik lagi untuk itu diperlukan peneguhan komitmen, kebijakan dan proses penyelanggaraan kearsipan” tegasnya.
Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI menyampaikan sambutannya bahwa, “KPU itu memiliki Arsip yang bernilai sejarah dalam proses Demokrasi di Indonesia untuk itu diperlukan tata kelola arsip yang baik” tutur Ilham.
Menurut Ilham, penataan arsip yang baik akan kita terus lakukan sehingga dapat menjadi tolak ukur pengambilan kebijakan di masa yang mendatang dan juga dapat membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah yang menyampaikan materi tentang tata naskah dinas PKPU Nomor 2 tahun 2021, sesi selanjutnya diisi oleh Kepala Biro Umum M Syahrizal Iskandar dengan materi Implementasi Tata Naskah Dinas di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, kemudian Narasumber dari ANRI yang menyampaikan materi Sosialisasi penataan dan penyusutan Arsip, Narasumber selanjutnya yaitu Sekretariat Negara dengan materi Etika Pelayanan Tata Usaha Pimpinan dan Narasumber terakir yaitu dari ANRI dengan materi Pengenalan Aplikasi Srikandi. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)