Koordinasi dengan Bupati Tangerang Untuk Mempersiapkan Pilkada 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Koordinasi dengan Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar terkait Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Rabu (26/01/2022).
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin beserta Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati dan Wahyu Diana Mulya dan Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Pada koordinasi tersebut, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan bahwa “Terimakasih kepada Bapak Zaki atas penyambutannya kepada kami. Maksud dan tujuan koordinasi kali ini yaitu sebagai langkah awal kita untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 mendatang” tegasnya.
“Berdasarkan hasil kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI terkait penetapan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI” ujarnya.
Kemudian Ali juga menambahkan, sedangkan untuk Pemilihan serentak nasional jatuh pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Ali menutup dengan menyampaikan, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas dan betul-betul harus memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang berkualitas. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)