Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Bawaslu Tentang Persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Bawaslu Tentang Persiapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 pada Senin (07/03/2022).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang yaitu M. Ali Zaenal Abidin beserta Komisioner yaitu Ita Nurhayati dan Wahyu Diana Mulya.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Pada koordinasi tersebut, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan bahwa “Maksud dan tujuan koordinasi kali ini yaitu sebagai langkah awal kita untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 mendatang” tegasnya.
“Berdasarkan hasil kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI terkait penetapan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI” ujarnya.
Kemudian Ali juga menambahkan, sedangkan untuk Pemilihan serentak nasional jatuh pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Ali pun juga menyampaikan, kami sebagai KPU salah satu penyelenggara Pemilu perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi pesta demokrasi yang dilakukan secara serentak dan tentunya dukungan dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan.
“KPU-Bawaslu juga tidak akan bermain-main atau mempengaruhi tahapan pemilu. Ia mengingatkan KPU-Bawaslu sudah punya pekerjaan rumah agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik” tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)