Jaga Profesionalitas, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Kode Etik untuk Seluruh Jajaran
Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, keberadaan kode etik menjadi fondasi utama yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya. Kode etik bukan sekadar aturan moral, tetapi kompas yang mengarahkan perilaku, keputusan, dan tanggung jawab setiap penyelenggara dalam melayani kepentingan demokrasi. Menyadari pentingnya hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menilai perlu adanya penguatan pemahaman etik secara berkelanjutan di seluruh jajaran.
Atas dasar itulah, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Senin, 24 November 2025, yang dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kode etik merupakan pedoman penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga pada sikap dan moralitas para penyelenggaranya.
“Kode etik menjadi fondasi agar seluruh tugas yang kita jalankan selalu berada dalam koridor integritas. Dengan itu, kerja-kerja KPU dapat terus dipercaya publik,” ujarnya saat membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi yang dipandu oleh Dedi Irawan, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang.
Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta: Agus Muslim (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten), Muslik (Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang), dan Dr. Firdaus selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP yang memaparkan peran serta kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap seluruh penyelenggara semakin kokoh dalam memegang prinsip etik, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan dapat terus terjaga dan semakin dipercaya masyarakat.
(Humas KPU Kab. Tangerang)