KPU Kab. Tangerang Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Pakta Integritas yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Selasa, 20 Januari 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, seluruh Anggota KPU, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, terarah, serta berintegritas.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen moral dan etika seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Perjanjian Kinerja sendiri merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan dan pejabat struktural yang memuat penugasan, indikator kinerja, serta target capaian yang harus diwujudkan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja serta alat pengendalian untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.