Raih Posisi 3 Dengan Nilai 77.80, KPU Kab. Tangerang Dianugerahi Predikat Cukup Informatif

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meraih predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 77,80 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dengan capaian ini, KPU Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-3 dari 8 Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Banten.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi oleh setiap satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota.

Adapun aspek penilaian dalam Monev terdiri dari Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, serta Sarana dan Prasarana dengan bobot 60%, serta Komitmen Organisasi dan Digitalisasi dengan bobot 40%. Dari hasil penilaian, KPU Kabupaten Tangerang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan mengedepankan pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan pada kegiatan Monev yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Banten, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Provinsi Banten berharap, seluruh satuan kerja KPU di lingkungan Provinsi Banten ke depan dapat meraih predikat ‘Informatif’ sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan keterbukaan publik.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.