Berita Terkini

50

Semarak Peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 di Lingkungan KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor KPU Tangerang. Kamis, (17/8/2023). Bertugas sebagai inspektur upacara yaitu ketua KPU Tangerang Muhamad Umar dan komandan upacara yaitu Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Didi Munadi. Dalam amanatnya, Umar menyampaikan Pemilu Serentak 2024 mendatang memiliki tantangan yang kompleks, dari aspek teknis penyelenggaraan, ikhtiar untuk menghadirkan prosedur memilih yang mudah dan sederhana menjadi fokus KPU sehingga kuantitas partisipasi Masyarakat dapat ditingkatkan. “Hindarilah hal-hal yang menyebabkan perselisihan dan perpecahan dengan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan sesama penyelenggara Pemilu, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, agar Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Tangerang mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa”, tuturnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
97

Jum'at Sehat KPU Kabupaten Tangerang Senam Bersama

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran pegawai di lingkungan KPU serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, salah satunya melalui kegiatan senam pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Jumat (11/8/2023). Kegiatan senam dilaksanakan secara rutin tiap hari Jumat Pukul 07.00 WIB ini dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat. Senam ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan senam rutin ini dilaksanakan untuk seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KlP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota menyikapi surat dinas KPU RI nomor: 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga Hari Jumat. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
64

KPU Kabupaten Tangerang Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KCBP Jamsostek

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KCBP Jamsostek terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu. Selasa, (8/8/2023). Rakor ini sebagai tindak lanjut jaminan ketenagakerjaan bagi badan adhoc berdasarkan SE KPU RI Nomor 267/SDM.03.7-SD/04/2023 tentang Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengusulkan perlindungan kerja kepada jajaran KPU dan badan Adhoc dibawahnya seperti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bisa diikutsertakan dalam kepesertaan aktif Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau yang saat ini dikenal dengan nama BPJamsostek. Hal ini disampaikan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam. "Jaminan sosial ini merupakan hak yang harus dipenuhi bagi setiap pekerja. Terlebih, sudah ada Undang-Undang yang mengatur di dalamnya. Secara regulasi, memang di kami sudah ada santunan, namun untuk jaminan sosial ketenagakerjaan belum ada, sehingga saat ini kami masih usulkan ke Bupati, dimana preminya nanti akan dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang", pungkasnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Audiensi Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangernag

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melakukan audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, (7/8/2023). Audiensi digelar guna mendiskusikan terkait tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang akan digelar kurang dari setahun lagi. “Hari ini banyak sekali yang didiskusikan terkait tahapan pemilu di mana kita ingin membedah sudah sejauh mana KPU melaksanakan tahapan dan apa saja yang sudah dilakukan serta kendala-kendala teknis apa saja yang dihadapi oleh KPU,” urai Muhammad Amud, Ketua Komisi I. Amud juga menyampaikan pemerintah daerah akan mendukung KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang akan digelar tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah, selain pemerintah pusat turut bertanggungjawab dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Kami dari komisi I tentu akan support dan akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan hibah sesuai aturan karena Pemilu ini menjadi tanggung jawab kita bersama pemerintah pusat. Kita akan dorong agar pesta demokrasi atau penyelenggaraan pemilu ini bisa berjalan lancar dan sukses di Kabupaten Tangerang,” Ujar Amud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU. “Akan kita bedah dulu secara aturan. Kalau bicara anggaran, saya kira pemerintah daerah sanggup karena APBD dan pendapatan asli daerah kita cukup besar. Jadi, tidak ada masalah soal anggaran,” jelas Amud. Dalam rapat itu, komisioner KPU Kabupaten Tangerang Badri menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat dikatakan sangat kompleks, meski tidak jauh berbeda dengan pemilu tahun 2019. Adapun beberapa perbedaannya terkait Pemungutan dan Perhitungan Suara (tungsura) yang masih belum dipublikasikan pada Peraturan KPU (PKPU). “Salah satu perbedaannya terkait tungsura yang belum terpublikasi dalam PKPU. Sementara ini PKPU Nomor 15 tahun tahun 2023 baru mengatur terkait dengan kampanye, tetapi tungsuranya belum,” ujar Badri. Selain itu, perbedaan pemilu 2024 dengan pemilu edisi terakhir yaitu dari segi waktu pencalonan dan kampanye. Pada tahun 2019, waktu pendaftaran sangat berdekatan, tetapi kampanyenya panjang. Sebaliknya, pada pemilu 2024 waktu pencalonannya panjang, tapi masa kampanyenya hanya 75 hari. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres), pemerintah daerah dibebankan anggaran mengenai jaminan sosial penyelenggara pemilu, mulai dari tingkatan KPU sampai dengan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). KPU mendorong komisi I untuk mempercepat kejelasan dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menanggapi itu, M. Amud mengatakan program tersebut sangat bagus karena pada pemilu tahun 2019 lalu ditemukan banyak penyelenggara pemilu, dalam hal ini anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia. “Pemerintah daerah harus melindungi mereka yang sedang melaksanakan tugas negara. Maka, kami harus melindungi mereka dengan memberikan jaminan kesehatan dan keamanan,” lanjutnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang) Sumber: https://tangerangkab.go.id/detail-konten/show-berita/9416


Selengkapnya
92

KPU Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melakukan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Pada Pemilu Tahun 2024. Sabtu, (5/8/2023). Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang tengah melakukan proses tahapan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung pada 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023. Hasilnya, dari 915 orang Bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol, sebanyak 778 Bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 137 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). “Penyebabnya, dokumen administrasi 137 bacaleg itu tidak sesuai ketentuan. Seperti, ada atau sebagian dokumen tidak diunggah, dokumen bukan atas nama yang pribadi, dan lain-lain”, ungkap Shandy selaku anggota KPU Kabupaten Tangerang yang membidangi Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu. Selain penyerahan berita acara, KPU Tangerang juga sekaligus melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementarq (DCS) Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang. Tahapan tersebut akan dimulai tanggal 6 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023. "Proses pencermatan berkas bacaleg dipastikan selesai tepat waktu”, kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
59

KPU RI melakukan Kegiatan Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Bali. Minggu, (30/7/2023). Tujuan Kegiatan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni terwujudnya standar kemampuan yang sama dalam menyusun produk hukum bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta kesekretariatan yang membidangi hukum. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Komisioner KPU Pusat lainnya. Seperti Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya memiliki banyak peraturan dan aturan hukum terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, anggota KPU seluruh tingkatan harus mampu mencermati peraturan dan aturan hukum yang ditetapkan. "Baca, cermati, pahami kembali produk hukum KPU. Terutama UU pemilu,” kata Hasyim saat menyampaikan sambutan. Afif mengatakan, prinsip penyelenggara adalah berkepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu. "Melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Afif. Idham menjelaskan, anggota KPU bisa belajar dari pengalaman sebelumnya untuk melakukan mitigasi. "Untuk bisa meminimalisir terjadinya sengketa proses ke depan," kata Idham. Selanjutnya, August mengimbau, para peserta mengikuti rakor dengan sungguh-sungguh untuk peningkatan kapasitas produk hukum. Kemudian, Drajat meminta divisi hukum dapat melakukan pendampingan dalam proses pengadaan logistik pemilu, tidak terjadi permasalahan hukum. Terakhir, Bernad mengimbau jajaran sekretariat terutama memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum. Baik itu perundang-undangannya maupun advokasi. "Harus mampu mengadministrasikan semua aktivitas. Terutama yang dapat berakibat pada hukum," ucap Bernad. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya