Zoom Meeting Bersama KPU RI Tentang Penerapan SIREKAP Pada Pemilu 2024

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Penerapan SIREKAP pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui youtube official KPU RI pada Rabu (17/11/2021).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Prof. Ramlan Surbakti, MA.,PH.D. selaku Pakar Kepemiluan dan Dr. Harsanto Nursadi, SH.,M.Si. selaku Pakar Hukum.

Mengawali kegiatan webinar ini, Ilham Saputra selaku ketua KPU RI menyampaikan sambutannya, “KPU RI telah berusaha untuk menciptakan pemilu yang bersih, transparan, professional dan berintegritas serta terus melakukan inovasi terhadap bagaimana masyarakat bisa mengakses segala informasi segala tahapan pemilu. Karena transparansi merupakan salah satu suksesnya penyelenggaraan pemilu di sebuah negara” ujar Ilham.

“Tahun 2014 lalu kita sudah menjalankan Situng. Kemudian ada inovasi baru yaitu Sirekap yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi yang kami terapkan pada Pilkada tahun 2020 lalu. Penerapan Sirekap ini dapat membantu kita untuk menciptakan transparansi terhadap hasil pemilu pada Pilkada 2020 lalu” tutur Ilham.

Menurut Ilham, penerapan Sirekap di tahun 2024 perlu dilakukan. Tentu infrastruktur yang dimiliki akan dikembangkan dan dimaksimalkan seperti persoalan sinyal dan kita akan koordinasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Materi pertama disampaikan oleh  Harsanto Nursadi dengan judul materi Penerapan Sirekap pada pemilu 2024 dalam perspektif hukum administrasi Negara.

“Pada faktanya kita sudah bekerja memakai internet. Kita memang sudah masuk dalam era digital dimana data sudah terkumpul di dalam suatu tempat. Sirekap ini adalah alat bantu sistem informasi rekapitulasi yang digunakan untuk sarana publikasi hasil penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara” ujar Harsanto.

Materi kedua disampaikan oleh Ramlah Surbakti tentang Sistem managemen hasil pemilu dan sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara

“Sistem Manajemen Hasil Pemilu (Management System of Results) merupakan Indeks Pemilu Demokratik singkat yang cenderung digunakan publik domestik dan internasional untuk menilai apakah Pemilu yang diselenggarakan suatu Negara berlangsung secara demokratis. Delapan Paramater Pemilu Demokratis, yang saya rumuskan, merupakan indikator yang digunakan secara komprehensif untuk menilai apakah Pemilu yang diselenggarakan telah berlangsung demokratis” ujar Ramlan Surbakti - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.