Webinar Seri VIII Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Webinar Seri VIII “Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024” secara daring melalui halaman youtube, Rabu, 29/12/2021.

Sebagai pengantar, kegiatan ini dihadiri oleh KPU Se-Indonesia ini dibuka oleh Komisioner KPU RI Pramono U. Tanthowi, dan dimoderatori oleh Ka. Pusdatin KPU RI Sumariyandono pada Kegiatan Webinar Seri VIII ini.

Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan jika kita tidak bisa mengadopsi teknologi informasi, maka dalam menggunakan Teknologi Informasi secara nasional khuhsusnya KPU pada pengelolaan data akan sangat merepotkan. Selain itu  manfaat menggunakan teknologi informasi yaitu memudahkan dan menyederhanakan serta Transfaransi informasi.

Keamanan pada teknologi informasi harus selalu ditingkatkan setiap saat, agar menghindari peretasan dari celah-celah yang ada pada teknologi informasi.

Pemateri Pertama yaitu Edmon Makarim Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan judul  Aspek Hukum Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital dalam Pemilu. Pada pemaparannya disampaikan bahwa Kedaulatan di cyberspace harus memperjelas Code dan Control + Cyber diplomacy untuk menjaga kepentingan nasional yang mencakup 3C (Coordination, Cooperation, Collaboration) untuk Open, Free, Secure, Inclusive, Tolerant and Growth.

Pemateri yang selanjutnya yaitu Elysabeth Damayanti dari OVP Cyber Security PT. Telkom  Indonesia dengan materi “Mengelola Keamanan Siber Menuju Kedaulatan Digital” menyampaikan Tantangan Keamanan Siber dalam Transformasi Digital diantaranya Penyebab Disrupsi dan Transformasi, Digital Toucpoint dan Tantangan Keamanan Siber.

Inisiatif untuk memitigasi Risiko diantaranya meningkatkan kepemimpinan dan tata Kelola, meningkatkan kesadaran organisasi dalam keamanan siber, memperkuat hubungan dan Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ismail Fahmi dari PT. Media Kernels Indonesia - Drone Emprit dengan judul materi “Potensi MIS, DIS, MAL Informasi dalam Pemilu 2024” pada pemaparannya disampaikan Pelaku ancaman siber asing dan domestik menggunakan kampanye MDM untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan, dan perpecahan. Aktor-aktor jahat ini berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.