Tahapan Coklit, KPU Kabupaten Tangerang Terjun Langsung Ke Desa-Desa
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melaksanakan tahapan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat tanpa terkecuali terjun langsung ke beberapa desa yang menjadi sampling kegiatan Coklit Terbatas (Coktas). Selasa (21/06/2022)
Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pegawai KPU yang juga didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bertugas mendatangi kantor Desa/Kelurahan untuk menginformasikan kegiatan yang akan dilaksanakan di Wilayah Desa yang bersangkutan. Selanjutnya petugas diarahkan untuk bertemu langsung dengan ketua RT setempat. Petugas sedikit menemui kendala ketika beberapa Ketua RT juga statusnya bekerja sehingga tidak bisa ditemui langsung pada hari kerja untuk konfirmasi data. Tidak berhenti disitu, petugas kemudian mendatangi langsung warga yang bersangkutan bahkan mengecek pemakaman untuk memastikan validitas data.
Subadiono, perangkat RT 01/13 desa Gelam Jaya, mengatakan beberapa warganya memang memiliki alamat yang berbeda antara yang tercantum di KTP dengan alamat tinggal yang sebenarnya.
Demikian pula dengan yang terjadi di desa Sindangsari, pada saat crosschek data terdapat beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak cocok antara record data dengan KTP asli pemilik.
Petugas kemudian mengisikan Formulir NIK Invalid yang disediakan, kemudian ditandatangani oleh pemberi keterangan. Sedangkan untuk informasi orang meninggal disediakan Formulir Orang Meninggal.
Kegiatan Coktas yang berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 21 Juni hingga 22 Juni 2022 mengambil sampling di beberapa desa yang terdapat di Kecamatan Tigaraksa, Teluknaga, Pakuhaji, Pasar Kemis, Rajeg, Cisoka, Mauk, Kresek, Panongan, Curug, Legok, Kelapa Dua. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)