Sesuai Target, KPU Kabupaten Tangerang Berhasil Selesaikan Tahapan Vermin

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Administrasi (vermin) Keanggotaan Partai Politik Calon (Parpol) Peserta Pemilu tahun 2024 dengan jumlah keanggotan sebanyak 52.998 dari 24 Parpol yang terdaftar dalam Sipol di Kabupaten Tangerang. Rabu, (24/08/2022).

Tim verifikator berhasil menyelesaikan tahapan setelah 8 (delapan) hari bekerja non-stop dan fokus pada aplikasi Sipol. Selama menyelesaikan pekerjaannya, operator Sipol dituntut untuk fokus dan tidak boleh menggunakan ponselnya. Ada aturan ketat untuk penggunaan alat komunikasi tersebut. Hal ini dimaksudkan agar tim bisa benar-benar fokus dan bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai target yang telah ditentukan oleh KPU RI.

“Sejak awal saya optimis tim verifikator kita mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik sesuai target yang telah ditentukan, dan Alhamdulilah keyakinan saya tidak meleset”, ucap Ahmad Subagja selaku Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya adalah tahapan tindak lanjut dari Parpol terhadap hasil vermin yang telah di laksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai dari tanggal 19 sampai 26 Agustus 2022. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.