Seleksi Wawancara, KPU Kabupaten Tangerang Pilih PPK Berintegritas dan Profesional

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024. Sabtu, 11/05/24. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang.

Peserta yang mengikuti seleksi wawancara yang telah lulus seleksi tertulis berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Tangerang Nomor 562/PP.04.1-Pu/3603/2024, tertanggal 9 Mei 2024. Pelaksanaan seleksi wawancara ini selama 3 (tiga) hari, yakni dari tanggal 11 s/d 13 Mei 2024.

“Jadwal Seleksi wawancara PPK Pilkada dimulai dari tanggal 11-13 Mei 2024, dan dibagi menjadi 2 sesi setiap harinya, setiap sesi berjumlah 5 Kecamatan.” Ucap Badri Tamam

Pada sesi pertama di tanggal 11 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Balaraja, Cikupa, Cisoka, Cisauk, dan Curug, selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Gunung Kaler, Jayanti, Jambe, Kelapa Dua, dan Kemiri.

Pada Sesi Pertama ditanggal 12 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, dan Mauk. Selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 5 kecamatan diantaranya Mekarbaru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan dan Pasar Kemis.

Pada Sesi terakhir ditanggal 13 Mei 2024 berjumlah 5 Kecamatan diantaranya Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sindangjaya dan Solear. Selanjutnya untuk sesi kedua berjumlah 4 Kecamatan diantaranya Sukadiri, Sukamulya, Teluknaga dan Tigaraksa.

Penilaian dalam seleksi wawancara calon anggota PPK pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini memuat 3 (tiga) materi pertama pengetahuan kepemiluan yakni teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan, kedua komitmen integritas, profesionalitas dan loyalitas  dan ketiga rekam jejak yakni riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi serta riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan.

Lebih lanjut Badri menyampaikan “Nantinya disetiap kecamatan akan ditetapkan 5 (lima) orang anggota PPK untuk membantu KPU Kabupaten Tangerang dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.”

KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara pada tanggal 14-15 Mei 2024 di halaman Website www.kab-tangerang.kpu.go.id atau di Media Sosial KPU Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kab. Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 225 Kali.