Sejumlah Anggota Parpol Tidak Dapat Ditemui Di Lapangan, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Dengan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi di Aula Sektretariat bersama partai politik calon peserta pemilu 2024. Selasa, (25/10/2022).
Rapat koordinasi membahas mengenai sejumlah anggota parpol yang pada saat di lapangan tidak dapat ditemui secara langsung oleh petugas verifikator dengan berbagai macam kendala diantaranya, anggota parpol sedang bekerja, rumah dalam keadaan kosong, alamat tidak jelas, anggota tidak dikenal warga setempat, bahkan ada anggota yang ternyata sudah meninggal.
Namun demikian, anggota yang tidak dapat ditemui di lapangan secara langsung masih bisa dilakukan verifikasi faktual dengan melakukan pemanggilan untuk hadir di kantor sekretariat partai. Apabila pada kesempatan tersebut masih belum dapat hadir juga, maka anggota partai tersebut dapat dihubungi melalui vidio call dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu.
Terakhir, jika belum bisa dihubungi juga melalui vidio call partai politik bisa mengirimkan vidio rekaman anggotanya yang menyatakan bahwa benar anggota parpol dengan dibuktikan adanya KTP-el/KK dan KTA yang sesuai.
“Jadi partai yang anggotanya tidak dapat ditemui pada saat petugas KPU melakukan verfak, masih bisa ke proses selanjutnya yaitu menghadirkan anggotanya di kantor parpol. Ini tentu memberikan kesempatan bagi parpol untuk memaksimalkan tahap verfak”, ujar Ali selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).