Sah..! Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Resmi di Lantik KPU Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik 145 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, di Hotel Atria Serpong Rabu (4/1/2023).
Pelantikan dihadiri Komisioner, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU KotaKabupaten Tangerang, sekaligus undangan yang dihadiri /diwakili oleh Bupati Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Dandim serta PPK terpilih.
Panitia Pemilihan Kecamatan yang berjumlah 145 orang, berasal dari 29 Kecamatan di Kabupaten Kabupaten Tangerang. Masing-masing Kecamatan memiliki 5 orang PPK yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara.
Selamat kepada PPK yang terpilih dan telah sah dilantik sebagai bagian penyelanggara pemilu serentak 2024, amanah dan jalankan tugas dengan jujur, adil sesuai mekanisme dan aturan Perundang-Udangan, ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin dalam sambutannya.
Pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan fakta integritas atas 145 (seratus empat puluh lima) orang PPK se-Kabupaten Tangerang disaksikan oleh para Komisioner KPU Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis, dimana seluruh komisioner menyampaikan materi. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan diakhiri pada pukul 17.00 WIB. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)