Resmi dilantik KPU Kabupaten Tangerang, Ini Tugas dan Kewajiban Sekretariat PPS
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis, 02/02/2023.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, diikuti oleh 60 Sekretariat PPS tatap muka langsung dan sisanya menggunakan media daring lewat zoom. Di mana masing-masing Sekretariat PPS terdiri dari tiga orang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan.
"Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan," harap Ali di hadapan 60 orang Sekretariat PPS.
Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi : memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Ali mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik. Termasuk Sekretariat PPK dan PPS.
"Sekretariat PPS juga harus menegakkan kode etik," Ujar Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan, tidak hanya badan ad hoc, sekretariat PPS nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerjanya.
"Jika tidak sanggup melaksanakan tugas, kita akan evaluasi sebagaimana mestinya. Tapi kami berharap tugas yang dilaksanakan berjalan dengan baik," ucap Ali.
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh jajaran KPU Kabupaten Tangerang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK, serta anggota PPS se-Kabupaten Tangerang.
Selain pakta integritas, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS mendapat materi orientasi tugas di antaranya dari KPPN. Kegiatan dilanjutkan dengan gelar pasukan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)