Rapat Rutin : Usulan Penerapan WFH 75% Demi Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (28/6/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin yaitu mengenai beberapa hal yaitu mengenai pemberlakuan WFH/WFO.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin pagi (28/6/2021) “Terima kasih kepada para Komisioner dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita yang memang kita lakukan setiap senin” Ujar Ali.

“mengingat Kabupaten Tangerang berada di zona merah saya mengusulkan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di setiap sudut untuk di sediakan handsanitizer agar seluruh staff bisa menggunakannya” ujar Ali.

Lanjutnya, “pemberlakuan WFH dan WFO kita akan mengikuti surat edaran dari  KPU RI yang mana memberlakukan WFH 75% dan WFO 25%. Seluruh komisioner dan kasubbag tetap di harapkan masuk di hari senin untuk melakukan rapat rutin seperti ini” pungkasnya.

Ali juga menegaskan, “Pembagian WFH dan WFO harus merata agar nantinya di setiap subbag tidak kosong. Pemberlakukan WFH dan WFO akan dilakukan sampai tanggal 23 Juli mendatang”.

Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang juga menyampaikan, “untuk mencegah penyebaran virus covid 19 kita usulkan adanya swab antigen serta keperluan-keperluan lain seperti masker, vitamin, dan handsanitizer”.

Kemudian Kuswanto juga menegaskan, “hal tersebut kita lakukan agar kedepannya kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai akan hal tersebut” ujar Kuswanto menutup rapat rutin pagi ini. - (Administrator)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.